Bareskrim Periksa Saksi Lacak Aset – Aliran Dana ke Pembobol Bank BNI

Monday, 13 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

DAELPOS.com – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan memeriksa saksi-saksi untuk melacak aset dan dana yang mengalir ke tersangka pembobol kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru, Maria Pauline Lumowa.

“Memeriksa saksi-saksi yang memperkuat tentang peran dan keterlibatan Maria Pauline Lumowa dan kami tracing aset terhadap aliran dana yang masuk ke MPL (Maria Pauline Lumowa),” kata Komjen Sigit saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Penyidik sejauh ini telah meminta keterangan 11 terpidana dalam kasus ini sebagai saksi.

“Kami sudah melaksanakan (pemeriksaan) 11 saksi yang juga terpidana dalam kasus pembobolan Bank BNI,” ujarnya.

Dalam konferensi pers ini, Kabareskrim Sigit didampingi Karo Penmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika.

Tersangka Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia ke Indonesia pada Rabu (8/7) dan tiba di Indonesia pada Kamis (9/7). Setibanya di Indonesia, Pauline langsung dibawa ke Bareskrim Polri.

Dalam kasus pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif, polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka termasuk Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

“Adrian dan 14 orang lainnya telah menjalani hukuman. Adrian melaksanakan hukuman seumur hidup, ada juga yang sudah dibebaskan dan ada yang sudah meninggal dunia,” ujar Sigit.

Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai Rp1,2 triliun kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

See also  Jokowi: Pastikan Bulog Jelang Ramadan dan Lebaran Pangan Cukup

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Berita Terkait

Jeruk Kawasan Transmigrasi Cahaya Baru Didorong Wamen Viva Yoga Jadi Komoditas Ekspor
Kemenhub Soroti 3 Nyawa Melayang Tiap Jam di Jalan Raya
Di Banjarmasin, Wamen Viva Yoga Resmikan Miniatur Hutan Hujan Tropis
Kemenpan RB-Kadin: Transformasi Digital untuk Kemudahan Berusaha
Dukungan Menpora Dito untuk Festival Pacu Jalur 2025
Kementerian UMKM Gandeng Tiga Platform untuk Permudah Akses Modal Wirausaha
Berkunjung ke Pasar Apung Lok Baintan, Wamen: Jaga dan Rawat Tradisi Budaya
Kritisi Permenpora Nomor 14/2024, LaNyalla: Bisa Jadi Masalah Ekosistem Olahraga Nasional

Berita Terkait

Saturday, 23 August 2025 - 09:32 WIB

Jeruk Kawasan Transmigrasi Cahaya Baru Didorong Wamen Viva Yoga Jadi Komoditas Ekspor

Friday, 22 August 2025 - 17:11 WIB

Kemenhub Soroti 3 Nyawa Melayang Tiap Jam di Jalan Raya

Friday, 22 August 2025 - 10:56 WIB

Di Banjarmasin, Wamen Viva Yoga Resmikan Miniatur Hutan Hujan Tropis

Friday, 22 August 2025 - 10:49 WIB

Kemenpan RB-Kadin: Transformasi Digital untuk Kemudahan Berusaha

Thursday, 21 August 2025 - 13:01 WIB

Dukungan Menpora Dito untuk Festival Pacu Jalur 2025

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Voli Indonesia U-21 Tumbangkan Tunisia

Saturday, 23 Aug 2025 - 00:38 WIB

News

Mendes & Ka BGN Meresmikan 17 SPPG di Kabupaten Serang

Friday, 22 Aug 2025 - 22:32 WIB