Djoko Tjandra Terbukti Penjahat, Kok Malah Diberi Paspor oleh Imigrasi?

Tuesday, 14 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Istimewa

foto Istimewa

DAELPOS.com – Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding menilai Djoko S Tjandra yang menyandang status buron kelas kakap namun bisa keluar masuk Indonesia tanpa terdeteksi Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM merupakan hal yang sangat ironis.

Terlebih, koruptor perkara pengambilalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu bisa memiliki e-KTP dan paspor Indonesia setelah sejak 2009 menjadi buronan.

Sudding menuturkan, dirinya pernah ke Papua Nugini tempat Doko Tjandra bersembunyi. Di negeri sebelah timur Papua itu pula Djoker -julukan kondang Djoko- menjadi sosok terkenal dan membangun banyak properti.

“Dia sangat dikenal di Papua Nugini, tetapi anehnya seorang WNA yang juga sebagai penjahat, sudah ada keputusan berkekuatan hukum tetap bisa masuk dan lolos ke negara kita tanpa terdeteksi oleh pihak Imigrasi,” kata Sudding saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting, Senin (13/7).

Wakil rakyat berlatar belakang pengacara itu menambahkan, Ditjen Imigrasi sudah tidak perlu lagi mencari alasan pembenar ataupun menyalahkan sistem.

“Saya kira tidak usah ada alasan pembenar, karena ini sudah menjadi pengetahuan umum dan tidak perlu lagi mencari alasan karena sistem dan sebagainya,” ujar Sudding.

Mantan politikus Hanura itu juga mempersoalkan Ditjen Imigrasi yang tetap mengeluarkan paspor untuk Djoko Tjandra.

“Kenapa harus diberikan paspor kemarin tanggal 23 Juni oleh Imigrasi Jakarta Utara tanpa ada konfirmasi ke aparat penegak hukum tentang status yang bersangkutan,” kata dia.

Sudding menegaskan bahwa hal itu merupakan suat kelemahan di Ditjen Imigrasi. Mantan sekretaris jenderal (sekjen) Partai Hanura itu pun meminta penjelasan soal paspor baru untuk Djoko.

“Sementara yang bersangkutan adalah warga negara Papua Nugini, dan sudah dijatuhi hukuman,” kata Sudding.(*)

See also  Kezaliman Adalah Musuh Sejarah

Berita Terkait

Menteri PU Dampingi Presiden Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Pastikan Rumah Hunian Telah Dihuni
Arus Mudik Meningkat, 1,8 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Antisipasi Harga Energi
Lebaran Naik MRT Cuma Rp1! Jadwal Santai, Kereta Tetap Ngebut
Hutama Karya Ingatkan Lagi Pembatasan Kendaraan di Tol Kelolaan
Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret 2026
Genjot Ekonomi Daerah, Banyak Bupati Kepincut Program Transmigrasi
Serangan Terhadap Sesama Negara Muslim Harus Dihentikan

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 23:47 WIB

Menteri PU Dampingi Presiden Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Pastikan Rumah Hunian Telah Dihuni

Saturday, 21 March 2026 - 19:14 WIB

Arus Mudik Meningkat, 1,8 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Friday, 20 March 2026 - 13:50 WIB

Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Antisipasi Harga Energi

Friday, 20 March 2026 - 13:42 WIB

Lebaran Naik MRT Cuma Rp1! Jadwal Santai, Kereta Tetap Ngebut

Thursday, 19 March 2026 - 22:41 WIB

Hutama Karya Ingatkan Lagi Pembatasan Kendaraan di Tol Kelolaan

Berita Terbaru

Berita Utama

Arus Mudik Meningkat, 1,8 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:14 WIB