Bareskrim Temukan 102 Kasus Penyelewenangan Dana Bansos Covid-19

Tuesday, 28 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi menemukan 102 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk warga. Kasus-kasus ini tersebar di 20 wilayah polda di Tanah Air.

“Data yang kami himpun dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah mengompulir informasi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dana bansos warga terdampak COVID-19 di seluruh jajaran polda seluruh Indonesia. Data yang diterima terdapat 102 kasus di 20 polda,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, Senin (27/7/2020).

Awi menerangkan dugaan kasus paling banyak terjadi di wilayah Sumatera Utara dengan 38 kasus. Kemudian diikuti Jawa Barat 18 dan Nusa Tenggara Barat 9 kasus.

Awi menegaskan Polri tidak menoleransi bentuk penyelewengan dana bansos COVID-19 dalam bentuk apapun. “Penyelewengan dana bansos apapun bentuk penyelewengannya walaupun sudah ada kesepakatan untuk pemerataan, tetap saja hal tersebut tidaklah benar,” ujar Awi.

Berikut data 102 kasus dugaan penyelewengan dana bansos temuan Bareskrim Polri:

1. Polda Sumut sebanyak 38 kasus;
2. Polda Jabar sebanyak 18 kasus;
3. Polda NTB sebanyak 9 kasus;
4. Polda Riau sebanyak 7 kasus;
5. Polda Jatim dan Polda Sulsel sebanyak 4 kasus;
6. Polda Sulteng, Polda NTT dan Polda Banten masing-masing sebanyak 3 kasus;
7. Polda Sumsel dan Polda Malut masing-masing sebanyak 2 kasus;
8. Polda Kalteng, Polda Kepri, Polda Sulbar dan Polda Sumbar, Polda Kaltara, Polda Lampung, Polda Papua Barat, Polda Kalbar dan Polda Papua masing-masing sebanyak 1 kasus.

See also  Sukses Cetak Wirausaha Tangguh, Menteri Teten Apresiasi Program Pertamina UMK Academy

Berita Terkait

Tinjau Pasar Terban Yogyakarta, Wamen Diana Tekankan Sanitasi Rumah Pemotongan Hewan
Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU
Optimalisasi Program MBG, Menteri Rini Sampaikan Strategi Dukungan dari Kementerian PANRB
Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi
Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026
Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Berita Terkait

Saturday, 10 May 2025 - 17:51 WIB

Tinjau Pasar Terban Yogyakarta, Wamen Diana Tekankan Sanitasi Rumah Pemotongan Hewan

Saturday, 10 May 2025 - 14:26 WIB

Optimalisasi Program MBG, Menteri Rini Sampaikan Strategi Dukungan dari Kementerian PANRB

Friday, 9 May 2025 - 20:47 WIB

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi

Friday, 9 May 2025 - 20:31 WIB

Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Berita Terbaru

News

Wamen Diana Buka Turnamen Gateball Piala Walikota Jogja 2025

Saturday, 10 May 2025 - 16:21 WIB