KPK Serahkan Aset Seluas 53 Hektare Ke TNI AD

Tuesday, 28 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan aset berupa sebidang tanah seluas 53 hektare atau 534.154 meter persegi kepada Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. Aset tersebut bernilai Rp20,02 miliar. Proses serah terima aset ini diselenggarakan di Markas Besar TNI Angkatan Darat.

Ketua KPK Firli Bahuri melakukan penyerahan ini secara langsung ke Kepala Satuan Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa.

Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara sebagai bagian dari pemulihan aset.

“Serah terima aset ini juga merupakan bentuk dari akuntabilitas kami kepada publik bahwa barang yang KPK rampas, selalu kami serahkan ke negara untuk penggunaan yang lebih bermanfaat,” ujar Firli Bahuri.

Sebidang tanang tersebut, secara administratif terletak di dua desa, yakni Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat dan Desa Kumpay, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. Pihak TNI AD belum memutuskan penggunaan sebidang tanah tersebut.

KPK merampas aset ini dari terpidana Irjen Polisi Djoko Susilo yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Pihak TNI AD belum memutuskan penggunaan aset ini. Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan penggunaannya akan dipilih untuk Artileri Medan atau Artileri Pertahanan Udara. Keduanya, kata dia, adalah artileri yang berhubungan dengan alusista, sehingga membutuhkan lahan yang luas.

“Sarana yang ada saat ini belum memadai, maka kami sangat gembira bisa menerima aset ini dari KPK,” kata dia.

See also  Menteri Rini: Anggota Ombudsman Republik Indonesia Harus Berintegritas dan Dapat Bersinergi

Berita Terkait

Perkuat Kolaborasi, Menpar Dorong Wisata ASEAN Ramah Lingkungan
Pasar Saham Melemah, Dirut BEI Mundur
Keren! Tol Sinaksak–Simpang Panei Raih Bintang 5, Akses ke Danau Toba Makin Lancar
Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah
Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu
Wajib Rangkul UMKM, Petani, Peternak, dan Nelayan: SPPG Dilarang Tolak Produk Lokal
HKA Perkuat Kompetensi Penanganan Kecelakaan Berbasis Praktik Nyata: RARC Internal sebagai Fondasi Pembelajaran Lanjutan
Kementrans Percepat Pemulihan Kawasan Transmigrasi Pasca Bencana Sumatera

Berita Terkait

Friday, 30 January 2026 - 13:20 WIB

Perkuat Kolaborasi, Menpar Dorong Wisata ASEAN Ramah Lingkungan

Friday, 30 January 2026 - 13:14 WIB

Pasar Saham Melemah, Dirut BEI Mundur

Friday, 30 January 2026 - 09:03 WIB

Keren! Tol Sinaksak–Simpang Panei Raih Bintang 5, Akses ke Danau Toba Makin Lancar

Thursday, 29 January 2026 - 14:24 WIB

Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah

Thursday, 29 January 2026 - 14:12 WIB

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu

Berita Terbaru

Energy

Perkuat Budaya Disiplin K3, PLN Icon Plus Gelar Apel Siaga

Saturday, 31 Jan 2026 - 22:22 WIB