Putus Mata Rantai Covid-19, KPK Gelar Tes Swab PCR

Tuesday, 28 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19, Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sama dengan Balai Besar Teknik Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta (BBTKLPP – Kementerian Kesehatan) melakukan tes swab Polymerase Chain Reaction  (PCR) selama 8 hari mulai 15 Juli 2020 lalu.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat menutup pelaksanaan swab test di lingkungan KPK (27/7) mengatakan langkah ini dilakukan KPK untuk memutus mata rantai penularan covid-19. “Hasil tes swab bukan akhir dari segalanya, pencegahan tetap harus dilakukan sepenuhnya dengan memberlakukan protocol kesehatan yang ketat,” kata Lili.

Kepala Biro SDM KPK Chandra Reksoprodjo mengatakan tes ini juga dilakukan sebagai salah satu upaya contact tracing untuk memutus rantai penularan dari kasus konfirmasi positif yang ada. “Selama 7 hari, swab test diikuti oleh 1720 orang,” katanya.

Tidak hanya pegawai KPK saja, tetapi juga pihak dari luar KPK yang berhubungan kerja dan berinteraksi dengan pegawai, termasuk tahanan, wartawan media yang meliput di KPK, serta pihak pengamanan dari POLRI yang bertugas di KPK.

Dari hasil tes swab PCR tersebut, kata Chandra, ditemukan 8 orang yang hasil testnya positif. Menurut dia, jika ditemukan hasil tes swab PCR positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, maka pihak BBTKLPP akan berkordinasi dengan Poliklinik KPK dan Dinas Kesehatan/Puskesman domisili pegawai. “Kami juga akan melakukan contact tracing dan pemeriksaan sampel swab anggota keluarga yang serumah hingga dinyatakan sembuh/negative covid-19.”

Kepala BBTKLPP Naning Nugrahini mengatakan pihaknya senang dengan upaya pencegahan yang dilakukan KPK. “Kami senang KPK segera menghubungi kami untuk melakukan tes ini agar mengetahui seberapa besar risiko di gedung KPK sehingga pencegahan bisa dilakukan lebih baik.”

See also  Asean Para Games 2022, Para Atletik Indonesia Lampaui Target Medali Emas

Selama masa pandemic Covid-19, KPK telah memberlakukan protokol kesehatan dengan diantaranya wajib menggunakan masker selama berada di lingkungan KPK, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. KPK juga membatasi penggunaan fasilitas umum seperti lift dan mencegah kepadatan ruang rapat dengan melakukan rapat online dan memberlakukan pembagian waktu kerja pegawai dari rumah.

Berita Terkait

Kopdes Merah Putih Solusi Tingkatkan Ekonomi Desa, Wamendes Ariza: Jangan Matikan Usaha yang Ada
Avtur Pertamina Dukung Pemberangkatan 221 Ribu Jamaah Haji Indonesia
Peringati Hari Buruh, PLN EPI Wujudkan Solidaritas lewat Touring Sosial dan Bantuan ke Pesantren
Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy
BKSAP DPR RI Fasilitasi Tim Medis Ke GAZA
Penyelesaian Masalah Sampah Membutuhkan Komitmen Kepala Daerah
Hadiri IFIS 2025, Menteri PANRB Jabarkan Langkah Strategis Dukung Inklusi Keuangan
Menkeu RI dan Jepang Bahas Hadapi Kebijakan Tarif AS

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 20:35 WIB

Kopdes Merah Putih Solusi Tingkatkan Ekonomi Desa, Wamendes Ariza: Jangan Matikan Usaha yang Ada

Friday, 9 May 2025 - 20:28 WIB

Avtur Pertamina Dukung Pemberangkatan 221 Ribu Jamaah Haji Indonesia

Friday, 9 May 2025 - 14:29 WIB

Peringati Hari Buruh, PLN EPI Wujudkan Solidaritas lewat Touring Sosial dan Bantuan ke Pesantren

Thursday, 8 May 2025 - 13:10 WIB

Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy

Wednesday, 7 May 2025 - 15:49 WIB

BKSAP DPR RI Fasilitasi Tim Medis Ke GAZA

Berita Terbaru

News

Wamen Diana Buka Turnamen Gateball Piala Walikota Jogja 2025

Saturday, 10 May 2025 - 16:21 WIB