DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penandatangan Nota Kesepahaman dengan Perum Damri untuk mengadakan kegiatan pendidikan dan kampanye antikorupsi bersama.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua pimpinan lembaga, Ketua KPK Firli Bahuri dan Direktur Utama Damri Setia N. Milatia Moemin. Hadir dalam prosesi penandatanganan Deputi Bidang Informasi dan Data, Mochamad Hadiyana mewakili Ketua KPK, bertempat di kantor pusat Perum Damri, Jakarta, (29/7).
KPK menyadari bahwa sosialisasi, kampanye dan pendidikan antikorupsi saat ini masih sangat minim menyentuh daerah-daerah pelosok yang terpencil. Oleh karena itu, kerja sama bertujuan untuk memperluas jangkauan kampanye antikorupsi, khususnya dalam menjangkau daerah-daerah terdepan, terluar dan tertinggal.
“Untuk mewujudkan kerja sama ini, KPK dan Damri akan melakukan kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Hadiyana.
Dia melanjutkan, pelaksanaannya dapat dilakukan oleh masing-masing pihak maupun secara bersama-sama. Dalam pelaksanaan kampanye bersama, KPK dan Perum Damri akan mengembangkan modul, materi dan bahan kampanye, serta penempatan materi kampanye sesuai kesepakatan bersama dan akan diperuntukkan untuk kalangan sendiri dan bukan untuk kepentingan komersial.
Nota kesepahaman ini diharapkan bisa menjadi salah satu dari banyak upaya bersama dalam mendorong pendidikan dan sosialisasi antikorupsi kepada masyarakat luas. “Sehingga akan semakin banyak agen-agen antikorupsi yang terlibat dalam menanamkan dan membangun budaya antikorupsi.”