Dieksekusi ke Lapas, Kabareskrim Serahkan Langsung Djoko Tjandra ke Kejaksaan

Saturday, 1 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Komjen Listyo Sigit Prabowo / Net

Komjen Listyo Sigit Prabowo / Net

DAELPOS.com – Bareskrim Polri secara resmi menyerahkan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra kepada Kejaksaan Agung. Proses penyerahan Djoko Tjandra dilakukan secara dan ditandatangi kedua penegak hukum.

Penyerahan dilakukan di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2020). Penandatanganan dihadiri oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Reynhard Silitonga, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono.

“Malam ini bahwa ada penyerahan terpidana kasus korupsi pengalihan cessie Bank Bali sesuai keputusan PK Mahkamah Agung Nomor 12/Pisus/2009 tanggal 11 Juni 2009 atas nama Djoko Soegiarto Tjandra,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

“Malam ini kita menyerahkan secara administrasi daripada terpidana kasus Saudara Djoko Tjandra,” sambungnya.

Sementara itu, Ali mengatakan Djoko Tjandra langsung dieksekusi malam ini ke rutan. Hari ini pula, status Djoko Tjandra sudah berubah menjadi terpidana atau penghuni Lapas.

“Hari ini pula kita lakukan eksekusi ke lapas. Dengan eksekusi ini, tugas Kejaksaan selesai. Dengan eksekusi ini, berubahlah status yang bersangkutan menjadi warga binaan,” ujar Jampidus Ali Mukartono.

Di kesempatan itu, Kabareskrim Listyo juga turut menandatangani surat penyerahan kepada Kejagung. Setelahnya, diikuti penandatanganan oleh Jampidsus Ali Mukartono dan Dirjen Pas Reyhanrd Silitonga.

“Setelah ini yang bersangkutan akan ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri, lanjutkan pemeriksaan-pemeriksaan terkait dengan kasus terkait surat jalan rekomendasi, juga lidik aliran dana,” ujar Komjen Listyo.

Setelah itu, Djoko Tjandra turut menandatangani surat penyerahan tersebut. Djoko Tjandra akan langsung dibawa ke Rutan Salemba Cabang Mabes Polri.

“Hari ini pula kita lakukan eksekusi ke lapas. Dengan eksekusi ini, tugas Kejaksaan selesai. Dengan eksekusi ini, berubahlah status yang bersangkutan menjadi warga binaan,” ujar Jampidus Ali Mukartono.

See also  Hingga Akhir Desember 2020, Realisasi Belanja Infrastruktur PUPR Capai 93,06%

Djoko Tjandra akan dijebloskan di Rutan Salemba Cabang Mabes Polri.

Djoko Tjandra ditangkap pada Kamis (30/7) malam di Malaysia. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo atas perintah Kapolri Jenderal yang mana merupakan atensi langsung dari Presiden Joko Widodo.

Berita Terkait

BPK Mulai Pemeriksaan LK TA 2025, Kementerian PU Tekankan Akuntabilitas
Kementerian PU Mulai Perbaikan Lubang Jalan dan Pembersihan Sedimen Drainase Ruas Banda Aceh-Batas Sumut
Menteri PU Bersama Menko AHY Tinjau SPAM Karang Baru, Perkuat Suplai Air Bersih untuk RSUD Aceh Tamiang
Menteri Dody Dorong Percepatan Huntara di Aceh, Targetkan Nol Warga Tinggal di Tenda Saat Ramadan
Kementerian PU Siapkan Langkah Penanganan Muara Sungai Pascabencana Sumatera
Kementerian PU Siapkan Penanganan Permanen 7 Jembatan dan 28 Titik Longsoran Pascabanjir Bandang Aceh Januari 2026
Kondisi Lalin JTTS Saat Perayaan Isra Mi’raj, 17 Januari 2026
Pulihkan Akses Air Bersih, Kementerian PU Bangun 66 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

Berita Terkait

Monday, 26 January 2026 - 22:39 WIB

BPK Mulai Pemeriksaan LK TA 2025, Kementerian PU Tekankan Akuntabilitas

Saturday, 24 January 2026 - 14:04 WIB

Kementerian PU Mulai Perbaikan Lubang Jalan dan Pembersihan Sedimen Drainase Ruas Banda Aceh-Batas Sumut

Friday, 23 January 2026 - 07:52 WIB

Menteri PU Bersama Menko AHY Tinjau SPAM Karang Baru, Perkuat Suplai Air Bersih untuk RSUD Aceh Tamiang

Tuesday, 20 January 2026 - 20:00 WIB

Menteri Dody Dorong Percepatan Huntara di Aceh, Targetkan Nol Warga Tinggal di Tenda Saat Ramadan

Monday, 19 January 2026 - 22:58 WIB

Kementerian PU Siapkan Langkah Penanganan Muara Sungai Pascabencana Sumatera

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Diplomasi Investasi RI dan Capaian di WEF Davos 2026

Monday, 26 Jan 2026 - 23:00 WIB

Berita Terbaru

BPK Mulai Pemeriksaan LK TA 2025, Kementerian PU Tekankan Akuntabilitas

Monday, 26 Jan 2026 - 22:39 WIB