Mendagri: Kerja Sama Dengan Dukcapil Kemendagri Permudah Penyidikan dan Penyelidikan

Thursday, 6 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan kerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dapat mempermudan penyidikan dan penyelidikan dalam sebuah kasus. Hal itu disampaikannya dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kemendagri dan Kejaksaan Agung terkait Pembaharuan PKS Pemanfaatan Data Kependudukan dalam Rangka Penegakan Hukum di Sasana Pradana Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/08/2020).

“Ini momentum yang sangat fenomenal, karena sebetulnya memang sudah ada kerja sama antara Kejagung dengan Kemendagri, khususnya mengenai masalah penggunaan data Dukcapil, kami sangat menyarankan dan mengimbau kiranya database yang ada pada Ditjen Dukcapil betul-betul bisa bermanfaat,” kata Mendagri.

Mendagri menuturkan pengalamannya selama menjadi orang nomor satu di jajaran Kepolisian RI yang merasa terbantu dengan adanya data dari Dukcapil dalam kecepatan mengungkap sebuah penyidikan dan penyelidikan.

“Saya kira kejaksaan walaupun tentang penuntutan tapi juga punya kewenangan dalam penyidikan dan penyelidikan khususnya tindak pidana korupsi. Pada saat di Polisi saya sangat merasakan manfaat dalam urusan penyelidikan di lini sidik di kepolisian,” tuturnya.

Mendagri mengungkapkan, sebelum adanya perjanjian kerja sama untuk pemanfaatan data kependudukan, pengungkapan sebuah kasus maupun identitas menjadi lebih lama karena harus mengumpulkan data forensik dan data lapangan yang didapat dari sejumlah informan. Dengan adanya pemanfaatan data kependudukan, pekerjaan penegak hukum menjadi kian mudah.

“Kalau dia menggunakan sistem Dukcapil kita di sana itu sebentar saja dengan sidik jarinya, mukanya, kami kira ini sama untuk penyidik di Kejagung dalam kasus tertentu termasuk kasus tipikor, dan juga dalam teknik interogasi, pemeriksaan, dan lain-lain. Ini kami kira ini sangat bermanfaat karena sangat mempercepat kerja kita,” jelasnya.

See also  Jasa Marga Lakukan 2 Rekonstruksi Rigid Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Dalam penegakan hukum, Mendagri menjelaskan Kejaksaan Agung akan diberikan hak akses lebih luas. Namun, ia menekankan agar lembaga penegak hukum itu juga dapat menjaga kerahasiaan pemilik data.

“Tapi memang dengan adanya pembukaan akses dan kerja sama ini akan membuka akses kepada rekan-rekan di Kejaksaan memanfaatkan database ini, memberikan akses. Rekan-rekan Kejaksaan tolong juga dijaga betul penggunaannya, kalau dengan Kejagung pasti kita beri akses lebih luas, hampir semua fitur, artinya alamatnya, statusnya, tempat tanggal lahir, fingerprint dan face recognition. Setiap orang memiliki ciri khas face tersendiri, dari jarak mata, hidung, mulut, itu ada teknologi seperti itu. Nah, ini yang kita perlu jaga hak privasi daripada warga yang sudah masuk dalam database, jangan sampai nanti disalahgunakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Tembus 257 Ribu Kendaraan
Warga Padati Istana, Antusias Bertemu Prabowo di Gelar Griya
Hemat Energi, Pemerintah Terapkan WFH Usai Lebaran
Arus Balik Lebaran, Trafik JTTS Naik 50 Persen
Menteri PU Dampingi Presiden Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Pastikan Rumah Hunian Telah Dihuni
Arus Mudik Meningkat, 1,8 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Antisipasi Harga Energi
Lebaran Naik MRT Cuma Rp1! Jadwal Santai, Kereta Tetap Ngebut

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 13:48 WIB

Warga Padati Istana, Antusias Bertemu Prabowo di Gelar Griya

Sunday, 22 March 2026 - 23:48 WIB

Hemat Energi, Pemerintah Terapkan WFH Usai Lebaran

Sunday, 22 March 2026 - 23:40 WIB

Arus Balik Lebaran, Trafik JTTS Naik 50 Persen

Saturday, 21 March 2026 - 23:47 WIB

Menteri PU Dampingi Presiden Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Pastikan Rumah Hunian Telah Dihuni

Saturday, 21 March 2026 - 19:14 WIB

Arus Mudik Meningkat, 1,8 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Berita Terbaru