DAELPOS.com – Dalam rangka memperkuat sosialisasi mengenai penggunaan masker, cuci tangan, serta jaga jarak untuk perubahan perilaku baru di masa pandemi Covid-19, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, serta Ketua Umum Tim Penggerak PKK Tri Tito Karnavian menggelar rapat sekaligus memberikan arahan kepada seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota di seluruh Indonesia.
Dalam rapat tersebut, Mendagri menyampaikan tentang topik yang dibahas, salah satunya terkait sosialisasi tentang protokol kesehatan Covid-19. “Yaitu yang pertama adalah masalah sosialisasi dan diseminasi secara lebih masif (tentang) protokol kesehatan terkait dengan masalah Covid-19,” ujar Mendagri membuka Rapat Koordinasi Pencapaian Target Realisasi APBD 2020 dan Sosialisasi Penggunaan Masker, Cuci Tangan, serta Jaga Jarak untuk Perubahan Perilaku Baru Masa Pandemi Covid-19 melalui Video Conference di SBP Kemendagri pada Senin, (10/08/2020).
Lebih lanjut, Mendagri mengingatkan, Presiden telah mengeluarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Sesuai instruksi tersebut, Mendagri meminta kepala daerah agar melakukan sosialisasi yang lebih intensif. “Beliau (Presiden) menghendaki sosialisasi yang lebih intensif,” ujar Mendagri.
Mendagri menyampaikan, pada dasarnya masyarakat sudah cukup tahu tentang protokol kesehatan, yakni penggunaan masker, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, jaga jarak, serta menghindari kerumunan sosial. “Kita semua sudah paham namun Bapak Presiden berpendapat bahwa pelaksanaannya belum maksimal,” ujar Mendagri.
Untuk itu, sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden itu, Mendagri meminta para kepala daerah untuk benar-benar all out. Keterlibatan pemerintah daerah dalam menanggulangi Covid-19, menurut Mendagri, benar-benar dibutuhkan. Karena konsep desentralisasi jelas mendistribusikan kewenangan bagi Pemerintah Pusat dan Daerah. “Mesin Pusat saja bergerak tanpa didukung daerah akan sulit untuk gaspol, demikian juga di daerah. Mesin Pusat all out itu baru 50 persen, maka mesin daerah juga 548 daerah perlu juga all out. Oleh karena itu perlu ada sinergi dan keserempakan langkah Pusat dan Daerah,” beber Mendagri.
Selain struktur formal, Mendagri juga berharap agar struktur-struktur informal dilibatkan dalam sosialisasi mengenai protokol kesehatan ini. “Kita bergerak dengan struktur formal maupun juga struktur informal di antaranya adalah Tim Penggerak PKK yang telah diminta secara eksplisit oleh Bapak Presiden untuk bisa terlibat dalam rangka sosialisasi ini. Kemudian juga relawan-relawan, media, dan lain-lain,” tandas Mendagri.
Tidak hanya itu, Mendagri juga meminta, selain kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bawah secara langsung seperti gerakan door to door, sosialisasi dan publikasi di media massa dan sosial juga perlu lebih diintensifkan. “Juga kegiatan masif di udara melalui sosialisasi media baik konvensional maupun media sosial dengan lebih sistematis dan lebih terstruktur dan lebih terencana,” pungkas Mendagri.
Dalam rapat tersebut, Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo hadir secara langsung bersama Mendagri dan Ketua Umum TP PKK, untuk memberikan arahan, sementara Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengikuti rapat secara virtual (daring). Rapat tersebut diikuti oleh Gubernur, Bupati/Walikota, Ketua TP PKK Provinsi/Kab/Kota, serta Kepala BPBD Provinsi se-Indonesia.