Lusa, Bareskrim Gelar Perkara Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra

DAELPOS.com – Bareskrim Polri bakal segera melakukan gelar perkara terkait kasus surat jalan Djoko Tjandra. Gelar perkara rencananya digelar pada Rabu (12/8) esok.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan gelar perkara ini untuk mencari potensi tersangka baru dalam kasus surat jalan Djoko Tjandra.

“Pada Rabu (12/8/2020) penyidik telah merencanakan akan melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus surat jalan palsu Joko S Tjandra,” ucap Brigjen Awi Setiyono, Senin (10/8/2020).

Awi mengatakan hari ini Bareskrim tengah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi tambahan untuk melengkapi proses penyidikan. Selain itu, 2 saksi lain juga diperiksa di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat.

“Pada Senin (10/8) hari ini, penyidik melaksanakan pemeriksaan tambahan kepada 5 saksi, melakukan pemeriksaan 2 saksi di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat, dan melanjutkan pemberkasan,” katanya.

Awi menyampaikan pada Selasa (11/8) esok, Bareskrim juga merencanakan untuk memeriksa kembali tersangka BJP PU. 1 orang saksi lain juga akan diperiksa esok hari.

“Pada Selasa (11/8), penyidik akan melaksanakan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka BJP PU dan satu orang saksi,” ujarnya.

Dalam kasus surat jalan Djoko Tjandra, Bareskrim telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka yaitu BJP PU dan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.(*)

Follow kami di social media

admin

Read Previous

Tingkatkan Konektivitas Antar Pusat Pertumbuhan Ekonomi di Pantura Jawa, Progres Tol Semarang – Demak Seksi 2 Capai 10,56%

Read Next

Diperiksa Selama Hampir 10 Jam, Anji Jelaskan Pertemuan dengan Hadi Pranoto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *