Kemensos Pastikan Warga KAT Bisa Terima Bansos Tunai dan Sembako

Wednesday, 12 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Sosial Juliari P. Batubara menekankan komitmen tinggi dan keseriusan pemerintah terhadap kualitas hidup dan keberfungsian sosial komunitas masyarakat adat di Indonesia. Menghadapi pandemi COVID-19, Kemensos memastikan Komunitas Adat Terpencil (KAT) masuk dalam skema Jaring Pengaman Sosial (JPS) melalui pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) dan sembako.

Ketiadaan dokumen kependudukan dalam hal ini Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menjadi problem klasik, tidak memutus akses warga KAT terhadap intervensi skema JPS. “Hal ini bisa diatasi dengan kartu identitas sementara. Masyarakat adat tetap bisa mendapatkan bantuan, sementara proses pembuatan KTP tetap berjalan,” kata Mensos Juliari di Jakarta (11/08).

Pernyataan Mensos disampaikan untuk memperingati Hari Masyarakat Adat Sedunia, 9 Agustus. Sebelumnya, Senin (10/08) Mensos menyampaikan pandangannya dalam Webinar Internasional, dengan tema “Indigenous People in COVID-19 Era”, oleh Universitas Jember bekerja sama dengan RCE-ESD (Regional Centre of Expertise on Education for Sustainable Development) Asia Pasific. Hadir mendampingi Mensos, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto.

Dalam penjelasannya, Mensos menyatakan, masyarakat adat termasuk kelompok yang paling rentan dan beresiko akibat pandemi COVID-19. Ini karena merek kurang akses informasi tentang virus, pengetahuan pencegahan dan perlindungan diri dari virus, serta minimnya akses terhadap pelayanan kesehatan.

“Keterbatasan sumber daya dan melemahnya kondisi perekonomian akibat pandemi COVID-19, juga berdampak terhadap penurunan pendapatan masyarakat adat,” ia menambahkan. Keseriusan pemerintah meningkatkan keberfungsian sosial KAT juga ditunjukkan dengan adanya keberadaan direktorat khusus setingkat Eselon II untuk menangani komunitas masyarakat adat, yaitu Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil.

Sejauh ini, Kemensos sudah menyelenggarakan berbagai program untuk pemberdayaan KAT. Pada tahun 2019, program pemberdayaan KAT telah menjangkau 2.099 kepala keluarga dengan anggaran sebesar Rp137 miliar. Adapun pada tahun 2018, nilai bantuan mencapai Rp127 miliar.

See also  Direktur IFAD Pamit, Gus Halim: Sangat Membantu Pembangunan Desa

Selain dana bantuan itu, keluarga yang masuk dalam program pemberdayaan KAT juga mendapat bantuan lain, di antaranya peralatan rumah tangga, bibit tanaman untuk bercocok tanam dan pendampingan.

Saat ini, 10 provinsi sudah lepas dari program pemberdayaan KAT antara lain Bali, Bengkulu, Bangka Belitung dan Lampung. Sisa 24 provinsi lagi dari Aceh sampai Papua, yang menjadi sasaran program pemberdayaan KAT.

Berita Terkait

Dari Dermaga ke Sekolah: Hutama Karya Ngebut Bangun Sekolah Rakyat Mamuju
Kementerian PU Kebut Tol Kayuagung–Palembang– Betung, Dua Seksi Utama Ditargetkan Rampung Kuartal III 2026
Prabowo Kumpulkan Tokoh di Hambalang, Bahas Pengawasan Aliran Dana
Kementerian PU Dukung Penanganan Putusnya Akses Lokop-Pining di Aceh, Prioritaskan Pemulihan Mobilitas Warga
Ruas Pameu–Geumpang Dibuka Lagi! Kementerian PU Siapkan Proteksi Lereng Permanen
PLN Icon Plus Apresiasi Kepemimpinan Lewat Best 50 CEO & Best COO Awards 2026
Prabowo Ngebut, 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Rp116 T Resmi Dimulai
Hutama Karya Raih Indonesia Digital Popular Brand Award 2026 Kategori Kontraktor

Berita Terkait

Tuesday, 5 May 2026 - 00:29 WIB

Dari Dermaga ke Sekolah: Hutama Karya Ngebut Bangun Sekolah Rakyat Mamuju

Monday, 4 May 2026 - 21:32 WIB

Kementerian PU Kebut Tol Kayuagung–Palembang– Betung, Dua Seksi Utama Ditargetkan Rampung Kuartal III 2026

Monday, 4 May 2026 - 15:53 WIB

Prabowo Kumpulkan Tokoh di Hambalang, Bahas Pengawasan Aliran Dana

Sunday, 3 May 2026 - 21:20 WIB

Kementerian PU Dukung Penanganan Putusnya Akses Lokop-Pining di Aceh, Prioritaskan Pemulihan Mobilitas Warga

Thursday, 30 April 2026 - 16:08 WIB

Ruas Pameu–Geumpang Dibuka Lagi! Kementerian PU Siapkan Proteksi Lereng Permanen

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Gandeng Peradiprof, Mendes Ingin Kades Paham Hukum

Monday, 4 May 2026 - 20:45 WIB