KPK Duga Banyak Pihak Terima Uang Haram Proyek Fiktif Waskita Karya

Wednesday, 12 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga banyak pihak turut menerima uang panas terkait pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada sejumlah proyek yang digarap PT Waskita Karya Tbk.

KPK pun sedang menelisik pihak-pihak yang turut menerima uang haram tersebut. Untuk itu, KPK meminta keterangan General Manager Akuntansi PT Waskita Beton Prescast, Dwi Anggoro Setiawan dan seorang karyawan PT Waskita Karya, Hendra Adityawan pada Senin, 10 Agustus 2020. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman (FR).

“Hendra Adityawan dan Dwi Anggoro Setiawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR dan kawan-kawan. Penyidik masih tetap melakukan pendalaman terkait dengan dugaan adanya aliran uang kepada berbagai pihak dari para subkon fiktif,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Selasa, 11 Agustus 2020.

Ali masih enggan membeberkan identitas siapa saja yang turut kecipratan uang panas dalam perkara ini. Begitu juga dengan jumlah uang yang diterima oleh berbagai pihak termasuk tersangka dalam perkara ini.

“Mengenai jumlah uang yang diduga dinikmati oleh berbagai pihak di antaranya termasuk para tersangka, untuk saat ini belum bisa kami sampaikan, karena penyidik akan masih terus mengonfirmasi kepada para saksi-saksi lainnya,” tuturnya.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka atas kasus ini. Kelima tersangka tersebut yakni, mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya, Desi Arryani; mantan Dirut PT Waskita Beton Precast, Jarot Subana; mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya, Fakih Usman.

Kemudian, mantan Kepala Divisi (Kadiv) II PT Waskita Karya, Fathor Rachman (FR) serta mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar (YAS).

See also  Cahaya Kartini, Pertamina Hadirkan Tiga Perempuan Inspiratif

Kelima tersangka diduga secara bersama-sama melakukan korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan Waskita Karya.

Berdasar laporan hasil pemeriksaan investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total kerugian keuangan negara akibat perkara ini yaitu sebesar Rp202 miliar. Kerugian negara itu akibat penandatanganan dan kesepakatan jahat 41 kontrak pekerjaan subkontraktor fiktif pada 14 proyek Waskita Karya. (*)

Berita Terkait

AdMedika dan PT CMS Duta Solusi Jalin Kolaborasi Strategis untuk Perkuat Perlindungan Data dan Efisiensi Klaim Kesehatan
Hutama Karya Pastikan Tol JORR-S Normal, Personel Patroli Ditambah
BULOG dan TNI Gelar Pasar Murah, Salurkan 5 Ton Beras SPHP di Jakarta Pusat
Momentum Presiden Prabowo
Integrasi BP2SDM Perkuat Perempuan Sulbar di Sektor Kehutanan
Membangun Kawasan Transmigrasi Berkualitas, Wamen Viva Yoga: Perlu Kreasi dan Inovasi
Imbas Unjuk Rasa, 7 Gerbang Tol Cawang-Tomang-Pluit Terbakar
Buka Workshop Nasional Program TEKAD, Sekjen Kemendes Harap Terjadi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia Timur

Berita Terkait

Monday, 1 September 2025 - 22:38 WIB

AdMedika dan PT CMS Duta Solusi Jalin Kolaborasi Strategis untuk Perkuat Perlindungan Data dan Efisiensi Klaim Kesehatan

Monday, 1 September 2025 - 17:26 WIB

BULOG dan TNI Gelar Pasar Murah, Salurkan 5 Ton Beras SPHP di Jakarta Pusat

Sunday, 31 August 2025 - 19:23 WIB

Momentum Presiden Prabowo

Sunday, 31 August 2025 - 17:54 WIB

Integrasi BP2SDM Perkuat Perempuan Sulbar di Sektor Kehutanan

Sunday, 31 August 2025 - 17:51 WIB

Membangun Kawasan Transmigrasi Berkualitas, Wamen Viva Yoga: Perlu Kreasi dan Inovasi

Berita Terbaru

Corporate Secretary BRI Dhanny. ( foto istimewa )

Ekonomi - Bisnis

BRI Resmi Angkat Dhanny Sebagai Corporate Secretary

Monday, 1 Sep 2025 - 22:47 WIB