Nih! Uang Pecahan Rp75 Ribu Dijual hingga Rp50 Juta, Ini Respons BI

Tuesday, 18 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Bank Indonesia (BI) merespons tingginya nilai jual uang rupiah khusus Kemerdekaan Indonesia ke-75 di situs-situs perdagangan secara elektronik. BI mengingatkan, nilai uang itu hanya Rp75 ribu.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Rosmaya Hadi, mengatakan, pada dasarnya uang tersebut adalah alat pembayaran yang sah dan bisa digunakan sebagai alat transaksi sebagai uang rupiah pada umumnya.

Akan tetapi, jika orang yang sudah memiliki uang tersebut berencana sebatas untuk disimpan dan dikoleksi, dikatakannya tak masalah. Karena, memang pencetakannya yang terbatas, hanya 75 juta lembar.

“Sebagai koleksi itu silahkan, jadi ini karena betul-betul memang dicetak terbatas, 75 juta dan 25 tahun sekali,” katanya saat konferensi pers, Selasa, 18 Agustus 2020.

Selain itu, jika uang tersebut kemudian diperjualbelikan, Rosmaya menegaskan itu sah-sah saja dan sudah di luar kewenangan BI untuk mengaturnya.

“Saya beli sekian, mangga (silahkan) saja. Itu sebagai masing-masing, kita tidak lagi mengatur seperti itu, tapi bahwa bisa dimiliki sebagai koleksi masing-masing,” ujarnya.

Meski demikian, Rosmaya mengingatkan bahwa nominal uang tersebut hanya sebesar Rp75 ribu. Ketika ingin ditukarkan di Bank Indonesia, penukaran juga hanya dilakukan dengan uang sebanyak 75 ribu, tak lebih.

“Tapi itu ada legal tender dengan harga penukarannya tetap Rp75 ribu. Itu kita sudah buat rambu-rambu agar tetap governance, tetap sesuai pedoman, punya KTP, punya hak satu, jadi ada mekanismenya,” ucapnya.

Sebagai informasi, di sejumlah situs perdagangan elektronik atau e-commerce, harga jual uang khusus tersebut ada yang menawarkan mulai Rp1.350.000, Rp1.375.000, hingga Rp50 juta. (*)

See also  Pertamina sebagai BUMN Kontribusi Setoran Pajak Terbesar di Indonesia

Berita Terkait

Wujudkan PU608, Kementerian PU Lakukan Pengembangan Kapasitas Pemimpin Masa Depan
Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.
Hutama Karya Perkuat Portofolio Internasional: Progres Proyek Jalan Maliana di Timor Leste Capai 72,59%
Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa
Wujudkan Asta Cita, Pertamina Gandeng Direktorat Jenderal Pajak Bangun Ekosistem UMKM Mandiri dan Taat Pajak
Penutupan Jalur Rafah Langgar Genjatan Sejata, BKSAP: Bantuan Mesti Tetap Masuk
PLN Icon Plus Tanam Pohon Kopi di Hutan Kota Sangga Buana, Perkuat Ekosistem Hijau Berkelanjutan
Komite IV DPD RI Soroti Penyaluran Dana 200 T ke Himbara di NTB

Berita Terkait

Wednesday, 22 October 2025 - 00:00 WIB

Wujudkan PU608, Kementerian PU Lakukan Pengembangan Kapasitas Pemimpin Masa Depan

Tuesday, 21 October 2025 - 17:37 WIB

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.

Tuesday, 21 October 2025 - 08:17 WIB

Hutama Karya Perkuat Portofolio Internasional: Progres Proyek Jalan Maliana di Timor Leste Capai 72,59%

Monday, 20 October 2025 - 23:32 WIB

Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa

Monday, 20 October 2025 - 20:24 WIB

Wujudkan Asta Cita, Pertamina Gandeng Direktorat Jenderal Pajak Bangun Ekosistem UMKM Mandiri dan Taat Pajak

Berita Terbaru

Berita Utama

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.

Tuesday, 21 Oct 2025 - 17:37 WIB

Nasional

Kemendes dan Kemkomdigi Taken MoU, Bangun Koneksi Majukan Desa

Tuesday, 21 Oct 2025 - 17:29 WIB