Kasus Narkoba, Polisi Sebut Anton J-Rocks Pengguna

Sunday, 23 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut drumer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces yang ditangkap terkait kasus narkoba sebagai pengguna. Pun demikian dengan rekannya, W.

“W dan ARK (Anton Rudi Kelces) ini sebagai penguna. Akan tetapi ini masih akan kita dalami ya,” ujar Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (22/8/2020).

Menurut Yusri, tersangka W dan ARK mendapatkan pasokan narkotika jenis ganja itu dari dua kru band-nya berinisial M dan DN. “Sementara kita dapati menjual ke kru-kru yang ada di band J-Rocks sendiri,” ucap Yusri.

Atas perbuatannya, keempat orang tersangka itu juga dikenakan Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Diberitakan sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menetapkan drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces sebagai tersangka. Penetapan tersebut terkait kepemilikan narkoba jenis ganja.

Selain Anton, status tersangka juga ditetapkan kepada dua orang kru J-Rocks berinsial AM dan DS, serta bekas kru band tersebut berinisial W. Dari hasil tes urine, keempat tersangka dinyatakan positif narkoba.

“Sudah (tersangka). Sudah (tes urine), positif keempatnya,” ucap Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta Nasution saat dikonfirmasi.

See also  Pertamina NRE-Fikom Unpad: Praktisi-Akademisi Garap Komunikasi Strategis Transisi Energi

Berita Terkait

Menteri Dody Tinjau IJD Ruas Banjarkemantren–Prasung, Dukung Konektivitas Kawasan Industri Prioritas di Sidoarjo
Soal Board of Peace, LaNyalla Minta Rakyat Percayakan Upaya Presiden Prabowo
Penerimaan Negara 2025 Pulih di Paruh Kedua
Kini Beli Tiket Transjakarta Bisa Pakai GoPay”
Mendes Minta Kades se-Sulteng Sukseskan Posbankum dan Desa Bersinar
Prabowo Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Islam dan Pesantren
Pemulihan Pascabencana, Kementerian PU Genjot Layanan Air Bersih 5.300 Liter per Detik
Mulai 2026, OJK Buka Data Pemilik Saham

Berita Terkait

Saturday, 7 February 2026 - 18:51 WIB

Menteri Dody Tinjau IJD Ruas Banjarkemantren–Prasung, Dukung Konektivitas Kawasan Industri Prioritas di Sidoarjo

Thursday, 5 February 2026 - 13:53 WIB

Soal Board of Peace, LaNyalla Minta Rakyat Percayakan Upaya Presiden Prabowo

Thursday, 5 February 2026 - 09:30 WIB

Penerimaan Negara 2025 Pulih di Paruh Kedua

Thursday, 5 February 2026 - 09:24 WIB

Kini Beli Tiket Transjakarta Bisa Pakai GoPay”

Wednesday, 4 February 2026 - 14:34 WIB

Mendes Minta Kades se-Sulteng Sukseskan Posbankum dan Desa Bersinar

Berita Terbaru