Polri Kebut Berkas Perkara Kasus Suap Red Notice Djoko Tjandra

Wednesday, 2 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Bareskrim Polri memastikan tengah merampungkan tahap pemberkasan kasus surat jalan palsu dan suap red notice Djoko Tjandra. Bareskrim mengupayakan berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan pada pekan ini.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan Berkas Perkara Surat Jalan Palsu yang Ditangani oleh Dittipidum dan Red Notice oleh Dittipidkor Bareskrim Polri sudah memasuki tahap 1. Awi menyebut pada akhir pekan ini berkas perkara kedua kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Bahwa kedua kasus tersebut saat ini sedang tahap pemberkasan. Rencananya minggu ini akan diupayakan oleh penyidik untuk selesai agar segera Tahap I dan dilimpahkan ke Kejaksaan RI, untuk pelaksanaannya rencananya akan dilakukan pada Kamis dan Jumat,” ucap Brigjen Awi Setiyono, Rabu (2/9/2020).

Dalam kasus dugaan gratifikasi pencabutan red notice Djoko Tjandra, dua tersangka diduga berperan sebagai penyuap dan dua tersangka lainnya penerima suap.

Dua penyuap yang dimaksud adalah Djoko Tjandra serta pengusaha Tommy Sumardi. Sedangkan dua penerima suap adalah mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.

Sedangkan kasus surat jalan, Bareskrim telah menetapkan Djoko Tjandra (JST) sebagai tersangka. Dua tersangka lain yakni Anita Kolopaking (AK) dan Brigjen Prasetijo Utomo (PU).

See also  Ini Penyebabnya: Nilai Tukar Rupiah Menguat

Berita Terkait

HUT ke-22 DPD Tak Mau Sekadar Seremonial, Sultan Najamudin Dorong Donor Darah Serentak di 38 Provinsi
DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih
Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan
Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru
Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara
HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir
HUT ke-81 TNI, Kemhan Komitmen Perkuat Pertahanan Nasional
HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 13:20 WIB

HUT ke-22 DPD Tak Mau Sekadar Seremonial, Sultan Najamudin Dorong Donor Darah Serentak di 38 Provinsi

Tuesday, 6 October 2026 - 19:42 WIB

DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih

Tuesday, 6 October 2026 - 16:11 WIB

Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan

Monday, 5 October 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru

Monday, 5 October 2026 - 13:28 WIB

Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara

Berita Terbaru