Duh! Sri Mulyani: Ada Potensi Pensiunan PNS yang Tak Dibayar

Thursday, 10 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sudah dilaporkan ke DPR dan Komite IV DPD, Rabu (9/9/2020). Dalam penyampaian laporannya, pemerintah ungkap kembali temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang dana pensiun yang dikelola oleh PT Asabri (Persero)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah telah menyusun beberapa rencana terkait adanya potensi Unfunded Past Service Liability (UPSL) pada PT Asabri.

UPSL adalah kewajiban masa lalu untuk Program Dana pensiun atau Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil yang belum terpenuhi.

“Terkait dengan temuan kewajiban atas program pensiun dan potensi UPSL pada PT Asabri, pemerintah akan menyusun rencana penyelesaian ketentuan dan standar terkait penyajian kewajiban jangka panjang program pensiun tersebut,” jelas Sri Mulyani saat rapat dengan Komite IV DPD secara virtual, Rabu (9/9/2020).

Adapun salah satu strategi yang akan ditempuh pemerintah terhadap Asabri yakni untuk melakukan review dan penyesuaian atas penggunaan asumsi, serta metode perhitungan aktuaria serta menyempurnakan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat (KAPP) untuk pengungkapan nilai kewajiban jangka panjang pensiun.

Sri Mulyani juga memberi catatan kepada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Di mana kata Sri Mulyani, pemerintah telah meminta Asabri dan Jiwasraya untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan 2020 sehingga dapat mendukung penyajian investasi permanen pada LKPP tahun 2020 secara andal.

Untuk diketahui, Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2019, BPK mencatat laporan keuangan BUMN per 31 Desember 2019 berjumlah 99 BUMN di mana 10 BUMN berekuitas negatif. Sehingga pencatatan PMN sebesar Rp 0.

Dari laporan BPK tersebut, ada 10 BUMN dengan ekuitas negatif. Dari 10 BUMN tersebut diantaranya ada PT Asuransi Jiwasrya dan PT Asabri (Persero).

See also  KemenkopUKM Rangkul KPPU Awasi Kemitraan Usaha Mikro dengan Usaha Besar

PT Asabri (Persero) dengan kepemilikan pemerintah 100%, dan dengan ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik entitas minus Rp 6,11 juta. Sementara PT Asuransi Jiwasraya, dengan kepemilikan pemerintah 100%, dan dengan ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik entitas minus Rp 33,66 juta. (*)

Berita Terkait

Tak Pandang Bulu, Bahlil Sikat Tambang yang Rusak Alam
Telkom Pastikan Akses Free WiFi di Posko Bencana Tersedia Gratis bagi Masyarakat
Sinkronisasi Infrastruktur Wilayah untuk Pemerataan dan Kesejahteraan Rakyat
Menkeu Purbaya : Revisi P2SK Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter
Menteri Dody Kukuhkan 9 Anggota Dewan Arsitek Indonesia Periode 2025–2030
80 Tahun Hari Bakti: Kementerian PU Gelar Upacara, Kuatkan Nilai Sapta Bakti
Hutama Karya Raih Dua Penghargaan Sutami Awards untuk Proyek Tol Serang–Panimbang
Berdayakan Transmigran Nelayan di Barelang, Wamen Viva Yoga: Kita Akan Bangun Pasar Ikan Seperti di Korea Selatan

Berita Terkait

Friday, 5 December 2025 - 13:51 WIB

Tak Pandang Bulu, Bahlil Sikat Tambang yang Rusak Alam

Friday, 5 December 2025 - 13:45 WIB

Telkom Pastikan Akses Free WiFi di Posko Bencana Tersedia Gratis bagi Masyarakat

Friday, 5 December 2025 - 00:26 WIB

Sinkronisasi Infrastruktur Wilayah untuk Pemerataan dan Kesejahteraan Rakyat

Thursday, 4 December 2025 - 15:07 WIB

Menkeu Purbaya : Revisi P2SK Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter

Thursday, 4 December 2025 - 09:31 WIB

Menteri Dody Kukuhkan 9 Anggota Dewan Arsitek Indonesia Periode 2025–2030

Berita Terbaru