Pertamina Gandeng Disperindag, Pantau Ketersediaan dan Penyaluran LPG di OKU Timur

Tuesday, 22 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) II Sumbagsel,  memastikan ketersediaan dan penyaluran LPG 3 Kg tepat sasaran dan harga jual sesuai Harga Eceran Tertinggi  (HET) yang ditetapkan Pemerintah Daerah setempat.

Salah satunya melakukan pemantauan harga LPG di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, dengan menggandeng Disperindag setempat. Sales Area OKU Raya yang diwakili  Sales Branch Manager (SBM) Rayon II, Zico Aldillah Syahtian bersama-sama dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan OKU Timur  Sri Inasih melakukan sidak ke pangkalan-pangkalan di Kabupaten OKU Timur, Jum’at (18/9).

Pemantauan ini untuk melihat langsung pelaksanaan himbauan yang dilakukan Pertamina sejak akhir Juli 2020, agar pangakalan LPG di wilayah OKU Raya memprioritaskan penjualan LPG 3 Kg Bersubsidi  kepada masyarakat langsung. 

“Jika masih ada yang melanggar, sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) akan diberlakukan, apabila ada pangkalan kedapatan  menjual LPG 3 Kg dalam jumlah besar ke pengecer, atau menjual diatas HET”, ujar Region Manager Communication, Relations & CSR Sumbagsel, Dewi Sri Utami.

Dalam keterangan resminya hari ini, Sabtu (19/9), Dewi  menambahkan bahwa Pertamina telah menambah lagi alokasi fakultatif sebanyak 12.320 tabung di OKU Timur, dan 10.080 tabung di OKU Selatan untuk memenuhi pasokan LPG 3 Kg bersubsidi ke sejumlah Pangkalan di dua wilayah tersebut.

“Dengan tambahan alokasi ini, dipastikan kebutuhan masyarakat akan terpenuhi”, tegas Dewi.

Pertamina senantiasa menghimbau kepada seluruh konsumen untuk membeli LPG 3 Kg Bersubsidi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) melalui Pangkalan resmi Pertamina yang memiliki plang warna hijau yang mencantumkan informasi HET.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram, bahwa LPG 3 Kg Bersubsidi peruntukannya hanya bagi masyarakat pra sejahtera dan usaha mikro.

See also  Menpora Hadiri Rakornas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2019

“Untuk usaha kecil, menengah, dan atas, serta bagi masyarakat mampu dapat menggunakan LPG Non Subsidi yang saat ini telah tersedia dalam berbagai kemasan Bright Gas, yaitu kemasan 12 Kg dan  5,5 Kg,”kata Dewi.

Tabung Bright Gas, menawarkan keamanan ekstra, Bright Gas hadir dengan teknologi katup ganda dua kunci, dimana satu katup tidak berfungsi dengan baik, masih ada satu katup lain  untuk memastikan keamanan pengguna Bright Gas di dapur.

Tabung warna pink ini juga dilengkapi segel hologram untuk mengecek keaslian isi tabung.

Informasi lebih lanjut mengenai produk atau ingin menyampaikan laporan terkait produk Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

Berita Terkait

Senator Mirah Midadan Fahmid Tekankan Reformasi Struktural dan Kelembagaan dalam Pengelolaan Sampah Nasional
Menteri PANRB Dapat Apresiasi dari Menteri PKP atas Kepedulian terhadap Kesejahteraan Pegawai
Hadir Rakorbangpus Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PU Siap Sinergikan Rencana Pembangunan Nasional
BAP DPD RI Tindaklanjuti Aduan Sengketa Lahan dan Ketenagakerjaan
Tinjau Sekolah Rakyat di Solok, Menteri Dody Permudah Akses Pendidikan Bagi Warga Miskin di Dataran Tinggi
Hadiri Orasi Ilmiah Guru Besar ITERA, Wamen Diana Soroti Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor Antisipasi Bencana Gempa
HKI Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Keuangan di Pasar Dongko: Implementasi Konkret ESG Pilar Sosial dan Dukungan pada SDGs
Podcast Ngegas Rakyat Merdeka, Viva Yoga Ajak Gen Z Berkreasi, Berinovasi, dan Berkiprah Di Kawasan Transmigrasi

Berita Terkait

Tuesday, 6 May 2025 - 09:14 WIB

Senator Mirah Midadan Fahmid Tekankan Reformasi Struktural dan Kelembagaan dalam Pengelolaan Sampah Nasional

Tuesday, 6 May 2025 - 08:55 WIB

Menteri PANRB Dapat Apresiasi dari Menteri PKP atas Kepedulian terhadap Kesejahteraan Pegawai

Monday, 5 May 2025 - 18:52 WIB

BAP DPD RI Tindaklanjuti Aduan Sengketa Lahan dan Ketenagakerjaan

Sunday, 4 May 2025 - 18:51 WIB

Tinjau Sekolah Rakyat di Solok, Menteri Dody Permudah Akses Pendidikan Bagi Warga Miskin di Dataran Tinggi

Sunday, 4 May 2025 - 07:24 WIB

Hadiri Orasi Ilmiah Guru Besar ITERA, Wamen Diana Soroti Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor Antisipasi Bencana Gempa

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mardani Ali Sera Terima Tim Dokter Dari Gaza

Monday, 5 May 2025 - 19:50 WIB