Program Gentala, Pertamina Ajak ASN di Jambi Gunakan LPG Nonsubsidi

Thursday, 24 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dalam rangka mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan Liquified Petroleum Gas (LPG) sesuai peruntukannya, Pertamina bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menggelar Program Gentala (Gerakan Tukar Langsung) LPG Subsidi 3 Kg menjadi tabung LPG 5,5 Kg Bright Gas, pada Rabu, 23 September 2020.

Kegiatan tukar tabung itu sebagai salah satu upaya Pertamina dan Pemprov Jambi mengajak masyarakat mampu, para pemilik usaha kecil dan menengah, dapat beralih menggunakan Bright Gas yang tersedia dalam kemasan 5,5 Kg dan 12 Kg, sehingga LPG Subsidi 3 Kg dapat tepat sasaran dan sesuai untuk peruntukannya, yaitu masyarakat pra sejahtera dan usaha mikro. 

Peluncuran Program Gentala tersebut dilaksanakan oleh Gubernur Provinsi Jambi Fachrori Umar di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jl. Raden Pamuk, Beringin, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Sedangkan dari Pertamina, dihadiri oleh Sales Area Manager (SAM) Jambi Edo Eko Satriyo dan SBM Rayon II Jambi Moh. Riza Rahmat Syah.

Dalam program itu, Pertamina menawarkan dua mekanisme penukaran, yakni Gentala Duo, dimana ASN dapat menukar 2 tabung LPG Subsidi 3 Kg kosong dengan tabung Bright Gas 5,5 Kg secara gratis. Serta Gentala Sikok, ASN menukar 1 tabung LPG Subsidi 3 Kg kosong dengan tabung Bright Gas 5,5 Kg dimana harus menebus Rp115.000,- setelah mendapatkan diskon 53 persen.

Region Manager Communication, Relations & CSR Sumbagsel Pertamina Dewi Sri Utami menjelaskan, program itu tidak terbatas bagi ASN saja, namun juga terbuka bagi masyarakat Jambi. “Bagi yang bukan ASN yang hendak mengikuti trade in, dapat menghubungi Call Center 135,” kata Dewi.

Dewi menambahkan keunggulan LPG Bright Gas, yang memiliki keamanan ekstra. Bright Gas hadir dengan teknologi katup ganda dua kunci, dimana jika satu katup tidak berfungsi dengan baik, masih ada satu katup lain untuk memastikan keamanan pengguna Bright Gas saat memasak di dapur. Tabung warna pink ini juga dilengkapi segel hologram dan Kode QR untuk mengecek keaslian isi tabung.

See also  Menteri PANRB dan Menkomdigi Pastikan Pelayanan Publik saat Nataru Tetap Berjalan

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyaluran dan Pendistribusian LPG, bahwa fungsi pengawasan Pertamina sebagai Badan Usaha yang ditunjuk untuk menyalurkan LPG Bersubsidi, adalah mulai dari agen hingga pangkalan. Artinya, titik terakhir pendistribusian adalah di pangkalan, dan bukan di pengecer.

Sebagai informasi, bahwa pengecer tidak berada dalam pengawasan Pertamina, sehingga Pertamina tidak dapat memberikan sanksi ke pengecer. Namun demikian, Pertamina akan menindak tegas apabila ditemukan pangkalan yang melakukan penyimpangan seperti menaikan harga eceran tertinggi (HET), atau menjual ke pengecer dalam jumlah banyak. “Melalui Agen, kami akan berikan sanksi, paling tinggi sanksi yang diberikan berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU),” tutup Dewi. 

Berita Terkait

Dukung Mudik Lebaran 2026, Kementerian PU Siapkan 10 Ruas Tol Fungsional dan 15 TIP
Mendes dan Gubernur NTB Bersinergi Hapus Kemiskinan Ekstrem
Tenor Cicilan Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun
Dukung Konektivitas, HKA Pastikan Kesiapan Perkerasan Jalan Akses Tol Patimban
Cegah PHK 9.000 PPPK, Senator NTT Minta Revisi UU HKPD
Tertarik Investasi di Kawasan Transmigrasi, China Energy Siap Serap 5.000 Tenaga Kerja Lokal
Hutama Karya-HKA Percepat Pemeliharaan Tol Trans Sumatera Jelang Mudik Lebaran 2026
Kementerian PU Tangani Longsor Ruas Trenggalek–Ponorogo, Akses Jalan Sudah Dapat Dilalui Terbatas

Berita Terkait

Tuesday, 10 March 2026 - 23:29 WIB

Dukung Mudik Lebaran 2026, Kementerian PU Siapkan 10 Ruas Tol Fungsional dan 15 TIP

Tuesday, 10 March 2026 - 23:22 WIB

Mendes dan Gubernur NTB Bersinergi Hapus Kemiskinan Ekstrem

Tuesday, 10 March 2026 - 19:53 WIB

Tenor Cicilan Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun

Tuesday, 10 March 2026 - 17:03 WIB

Dukung Konektivitas, HKA Pastikan Kesiapan Perkerasan Jalan Akses Tol Patimban

Monday, 9 March 2026 - 01:13 WIB

Cegah PHK 9.000 PPPK, Senator NTT Minta Revisi UU HKPD

Berita Terbaru

Nasional

Mendes dan Gubernur NTB Bersinergi Hapus Kemiskinan Ekstrem

Tuesday, 10 Mar 2026 - 23:22 WIB

foto ist

Nasional

Tenor Cicilan Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun

Tuesday, 10 Mar 2026 - 19:53 WIB