Kementerian PANRB Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Friday, 25 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka kesempatan bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang memenuhi syarat untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama melalui seleksi terbuka. Pada seleksi kali ini, terdapat enam jabatan yang dibuka di Kementerian PANRB.

Keenam jabatan tersebut antara lain Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II; Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RB Kunwas III; Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana; Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE); Asisten Deputi Standarisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur; serta Sekretaris Deputi bidang Pelayanan Publik.

Berdasarkan Pengumuman No. B/61/S.KP.12.00/2020 tentang Seleksi Terbuka Calon Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian PANRB Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, pendaftaran dibuka mulai 23 September 2020 hingga 7 Oktober 2020. Pendaftaran dilakukan secara online melalui website https://daftar.menpan.go.id dengan mengunggah dokumen administrasi yang disyaratkan dalam bentuk soft copy.

Terdapat beberapa persyaratan umum yang harus diikuti bagi para PNS dalam mengikuti seleksi terbuka JPT Pratama ini. Beberapa diantaranya adalah memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S-1) atau Diploma IV serta memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang telah ditetapkan. Pelamar juga harus memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama lima tahun, sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun.

Khusus pada jabatan Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE, pelamar harus memiliki latar belakang pendidikan Sarjana di bidang Teknologi Informasi, diutamakan Magister (S-2) dan/atau Doktor (S-3) di bidang yang sama. “Harus memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam tentang konsep dan penerapan SPBE,” bunyi pengumuman tersebut.

See also  Mendagri Minta Pemda Follow Up Kegiatan Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda

Lebih lanjut, pelamar harus berusia paling tinggi 56 tahun per tanggal 25 November 2020. Tidak hanya sehat jasmani dan rohani, pelamar juga harus memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik. Telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III, diutamakan telah lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II kecuali bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan fungsional jenjang ahli madya, serta sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Tingkat I (IV/b), juga menjadi syarat umum dalam seleksi ini.

Syarat lainnya, pelamar harus sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) tahun 2019 dan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) tahunan tahun 2019, serta mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat yang didelegasikan untuk itu. Pelamar juga berkomitmen untuk menandatangani Pakta Integritas, serta tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik. Pelamar pun tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dan/atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku selama dua tahun terakhir.

Perlu diingat bahwa para peserta seleksi hanya dapat melamar pada satu jabatan. Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi akan disampaikan melalui website https://menpan.go.id. Untuk itu diharapkan para peserta seleksi dapat aktif mengakses laman tersebut.

Proses seleksi ini tidak dipungut biaya. Untuk itu, Kementerian PANRB mengimbau para peserta untuk tetap waspada dan berhati-hati atas upaya penyalahgunaan pihak lain yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka ini.

Berita Terkait

Tinjau Krueng Tingkeum Bireuen, Menteri Dody Tandai Pembangunan 8 Jembatan Permanen
Pekerjaan Overpass Tol Palembang–Betung Seksi 3, Lalu Lintas Jalan Nasional KM 69–71 Diberlakukan Buka-Tutup
Mendes Yandri: 35.421 Desa Masuk Kawasan Hutan dan Tidak Ilegal
Tinjau TPA dan IPLT Rantau, Menteri Dody Beri Perhatian Penanganan Infrastruktur Sanitasi Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Soroti Layanan Haji, Komite III DPD RI Dorong Percepatan Kementerian Haji dan Umrah RI
Menteri Dody Tinjau Huntara 2 di Aceh Tamiang, Dilengkapi Aluminium Foil untuk Redam Cuaca Panas
Kementerian Transmigrasi Siapkan 1.000 Beasiswa, Gandeng 10 PTN Terbaik
Mendes Yandri Ajak APKASI Wujudkan Asta Cita ke-6

Berita Terkait

Wednesday, 21 January 2026 - 23:31 WIB

Tinjau Krueng Tingkeum Bireuen, Menteri Dody Tandai Pembangunan 8 Jembatan Permanen

Wednesday, 21 January 2026 - 20:24 WIB

Pekerjaan Overpass Tol Palembang–Betung Seksi 3, Lalu Lintas Jalan Nasional KM 69–71 Diberlakukan Buka-Tutup

Wednesday, 21 January 2026 - 18:41 WIB

Mendes Yandri: 35.421 Desa Masuk Kawasan Hutan dan Tidak Ilegal

Tuesday, 20 January 2026 - 21:25 WIB

Tinjau TPA dan IPLT Rantau, Menteri Dody Beri Perhatian Penanganan Infrastruktur Sanitasi Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

Tuesday, 20 January 2026 - 21:22 WIB

Soroti Layanan Haji, Komite III DPD RI Dorong Percepatan Kementerian Haji dan Umrah RI

Berita Terbaru

Olahraga

Seri Tiga di Bandung, bjb Tandamata Targetkan Sapu Bersih

Wednesday, 21 Jan 2026 - 23:39 WIB

Nasional

Mendes Yandri: 35.421 Desa Masuk Kawasan Hutan dan Tidak Ilegal

Wednesday, 21 Jan 2026 - 18:41 WIB

foto istimewa

Olahraga

Jakarta ‘Livin’ Mandiri Menatap Dua Laga di Jalak Harupat

Wednesday, 21 Jan 2026 - 16:36 WIB