Sosialisasi Fuel Card ke Nelayan, Solusi BBM Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Friday, 2 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sektor perikanan menduduki porsi signifikan dalam produk domestik regional bruto (PDRB) Provinsi Sumbar. PDRB merupakan salah satu indikator pertumbuhan ekonomi. Bersama dengan usaha pertanian dan kehutanan, perikanan memberi sumbangsih 22,17 persen atau 54,64 triliun rupiah dalam PDRB Sumbar 2019.

Untuk mendukung pertumbuhan sektor perikanan, khususnya sokongan bagi nelayan. Badan Pelaksana Hilir (BPH) Migas bersama Pertamina menggagas program kartu BBM (fuel card) bagi nelayan. Program ini bertujuan agar kebutuhan bahan bakar subsidi Biosolar bagi nelayan lebih tepat sasaran dan memberi kemudahan bagi nelayan.

“BPH Migas menetapkan Sumbar sebagai proyek percontohan program kartu BBM fuel card khusus nelayan. Untuk itu, Pertamina mendampingi kegiatan sosialisasi program kepada nelayan di Kota Padang,” ujar Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I, Roby Hervindo.

Saat ini, sambung Roby, untuk memenuhi kebutuhan Biosolar subsidi nelayan mesti bolak-balik mengurus pembuatan surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan untuk membeli BBM di SPBU.

Melalui kartu BBM fuel card, konsumsi Biosolar subsidi akan sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah. Karena per nelayan akan ditetapkan kuota pembelian Biosolar dalam kartu BBMnya, sesuai dengan kebutuhan.

Nantinya, setiap nelayan akan mendapatkan kartu BBM dengan nilai pembelian yang ditetapkan pemerintah. Kemudian nelayan tinggal melakukan pembelian BBM di SPBU maupun SPBU-Nelayan menggunakan kartu BBM.

Alokasi konsumsi per nelayan pada kartu BBM akan terpotong sesuai dengan jumlah pembelian. Konsumsi tercatat secara elektronik di sistem Bank BRI. Jika kuota pada kartu BBM nelayan sudah terpakai semua, maka otomatis tidak lagi dapat melakukan pembelian BBM Biosolar subsidi. Kemudian pada awal bulan berikutnya, alokasi otomatis terisi kembali  sesuai dengan kuota, untuk penggunaan di bulan tersebut.

See also  Jokowi: Indonesia Kecam Keras Pernyataan Presiden Prancis

Melalui program ini, ditargetkan konsumsi BBM Biosolar subsidi juga dapat lebih tepat sasaran. Hanya nelayan yang telah mendaftar dan memegang kartu BBM yang bisa mengkonsumsi Biosolar subsidi.

“Mekanisme serupa sudah kami terapkan untuk konsumsi Biosolar subsidi bagi kendaraan roda empat di Provinsi Kepri. Implementasi kartu BBM di Kepri terbukti membawa manfaat positif bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” ungkap Roby.

Dampak bagi masyarakat adalah konsumsi Biosolar menjadi lebih tepat sasaran. Penerapan kartu BBM menghindari penyalahgunaan oleh pelansir. Konsumsi Biosolar subsidi pun bisa dikendalikan jumlahnya sesuai dengan kuota yang ditetapkan.

Bagi pemda, program tersebut juga membawa manfaat berupa penambahan pendapatan asli daerah (PAD) melalui setoran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).

Tahap awal sosialisasi penggunaan kartu BBM khusus nelayan dilaksanakan BPH Migas dan Pertamina kepada 40 nelayan di Padang pada 23 – 26 September lalu. Berlokasi di lapangan olah raga pelabuhan perikanan samudera (PPS) Bungus. Hadir pada kesempatan tersebut Komite BPH Migas, Hendry Ahmad, beserta Sales Area Manager Pertamina wilayah Sumbar, I Made Wira.

Tahapan sosialisasi akan dilanjutkan hingga Desember 2020. Setelahnya, program kartu BBM fuel card akan mulai diterapkan tanggal 1 Januari 2021.*

Berita Terkait

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!
Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi
Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar
Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi
KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional
Transformasi Digital Pelayanan Publik Harus Utamakan Kepentingan Publik
PPKM Mikro DKI Jakarta Kembali Perpanjang Hingga 3 Mei 2021
Semua Pegawai KPK Jadi ASN, Pakar Hukum UGM: Sudah Sekarat, Bubarkan Saja

Berita Terkait

Wednesday, 2 October 2024 - 09:09 WIB

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

Saturday, 24 August 2024 - 20:34 WIB

Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi

Wednesday, 21 August 2024 - 16:49 WIB

Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar

Tuesday, 6 August 2024 - 16:50 WIB

Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi

Tuesday, 27 April 2021 - 15:36 WIB

KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional

Berita Terbaru

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB