Koalisi: Aksi Terus Digelar Sampai Omnibus Law UU Cipta Kerja Dibatalkan

Friday, 9 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Istimewa

foto Istimewa

DAELPOS.com – Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan aksi menolak omnibus law Undang-undang atau UU Cipta Kerja akan terus berjalan sampai pemerintah membatalkan aturan itu.

Presiden Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI), Anwar Sastro Ma’ruf mengatakan berbagai kelompok dan organisasi masyarakat sipil telah sependapat ihwal ini.

“Dari pendapat dan informasi yang kami himpun di Fraksi Rakyat Indonesia, aksi akan berlanjut sampai omnibus law ini dibatalkan,” kata Sastro dalam konferensi pers Koalisi, Kamis malam, 8 Oktober 2020.

Ketua Forum Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih mengatakan buruh di daerah tak puas dengan aksi hari Kamis, 8 Oktober. Menurut Jumisih, mereka terus mempertanyakan kapan akan digelar aksi lagi untuk menolak UU Cipta Kerja. “Terlepas apa pun situasinya tidak membuat teman-teman berhenti meskipun ada situasi represif,” ujar Jumisih dalam forum yang sama.

Jumisih mengatakan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) nantinya akan mengonsolidasikan kembali ihwal rencana aksi. Yang jelas, kata Jumisih, semangat yang menggelembung dari para buruh di daerah ini harus direspons dan dikonsolidasikan oleh gerakan.

“Tantangannya adalah kesanggupan kita untuk mengonsolidasikan unsur-unsur gerakan dari berbagai sektor dan berbagai wilayah itu, dan saya yakin kita sanggup untuk melakukan itu,” kata dia.

Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan Presiden Joko Widodo harus bertanggung jawab atas protes menolak omnibus law hari-hari ini. Feri mengatakan, Jokowi harus segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk membatalkan omnibus law.

Menurut Feri, perpu adalah bentuk sikap Jokowi mendengarkan aspirasi publik. Jika tidak, kata Feri, Jokowi akan dianggap sudah tertutup nuraninya untuk mendengarkan rakyat yang bersusah payah demonstrasi di tengah pandemi Covid-19. “Pertaruhannya banyak sekali. Ini bukti suara rakyat harus segera didengar, segera keluarkan perpu,” kata Feri. []

See also  Raker Kesiapan Mudik Lebaran 2023, Kementerian PUPR Pastikan Dukungan Jalan Nasional dan Jalan Tol Fungsional

Berita Terkait

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa
Sinergi Pemerintah Siapkan Strategi Inklusi Keuangan Digital untuk Perlinsos
Mendes Yandri: Program Jaga Desa Kolaborasi Besar Wujudkan Asta Cita ke-6
Komite III DPD RI Laksanakan Kunjungan Kerja ke Belanda Sebagai Referensi Reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional
BKSAP DPR RI Kecam Israel atas Gugurnya Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza dalam Serangan Brutal
Periode Juli 2025,Harga Referensi CPO Menguat, Biji Kakao Melemah
Tiba di Jeddah, Prabowo Akan Temui PM Arab Saudi
Serahkan 326 Akta Notaris Kopdes, Mendes Yandri Optimis Serap Tenaga Kerja Produktif di Desa

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 20:53 WIB

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Thursday, 3 July 2025 - 18:33 WIB

Mendes Yandri: Program Jaga Desa Kolaborasi Besar Wujudkan Asta Cita ke-6

Thursday, 3 July 2025 - 13:57 WIB

Komite III DPD RI Laksanakan Kunjungan Kerja ke Belanda Sebagai Referensi Reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional

Thursday, 3 July 2025 - 10:42 WIB

BKSAP DPR RI Kecam Israel atas Gugurnya Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza dalam Serangan Brutal

Wednesday, 2 July 2025 - 18:43 WIB

Periode Juli 2025,Harga Referensi CPO Menguat, Biji Kakao Melemah

Berita Terbaru

Megapolitan

DKI-Kemenparekraf: Jakarta Kota Global

Friday, 4 Jul 2025 - 21:23 WIB

Olahraga

Pelatnas Coret 4 Pemain Jelang Kejuaraan Voli Asia U-16

Friday, 4 Jul 2025 - 21:01 WIB

Berita Terbaru

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Friday, 4 Jul 2025 - 20:56 WIB

Berita Utama

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Friday, 4 Jul 2025 - 20:53 WIB