Kemendagri Berkomitmen Laksanakan Kebijakan Sistem Merit dalam Pengelolaan SDM

Monday, 19 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen untuk melaksanakan kebijakan merit system dalam pengelolaan SDM. Salah satu bentuk konkret komitmen itu adalah dengan dibangunnya Assessment Center Kemendagri.

“Saya ingin menyampaikan, Assessment Center Kemendagri ini merupakan salah satu wujud komitmen Kementerian Dalam Negeri untuk melaksanakan kebijakan sistem merit dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Jadi Assessment Center Kemendagri ini sudah dibangun pada tahun 2013, jadi sudah cukup lama, ini sudah 7 tahun, ” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori saat menghadiri kegiatan Rakor Akreditasi/Uji Kelayakan Lembaga Penilai Kompetensi dan Penyerahan Hasil Akreditasi K/L Tahun 2020 di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Senin (19/10/2020).

Menurut Hudori, proses pembangunan Assessment Center Kemendagri merupakan proses yang panjang. Sebelum pembangunannya dahulu diawali dengan studi banding ke beberapa lembaga yang telah memiliki dan melaksanakan assessment center. Baru kemudian dilanjutkan dengan penyiapan SDM Assessor, melalui penugasan untuk mengikuti pelatihan assessor bersertifikat pada beberapa lembaga, dalam hal ini di Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku instansi pembina, serta lembaga Diklat lain di dalam maupun luar negeri. Proses ini terus dilakukan secara terus-menerus dari tahun 2013 sampai dengan sekarang.

“Pada fase berikutnya Kemendagri mulai menyiapkan sarana dan prasarana berupa ruang assessment center yang dibangun sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh BKN, yang kemudian nanti dilanjutkan dengan penyiapan software assessment, yaitu berupa pedoman pembangunan, pelaksanaan dan evaluasi assessment center, kamus kompetensi, standar kompetensi jabatan serta tools dan metode assessment center,” urai Hudori.

Ditambahkannya bahwa pada tahun 2015, Kemendagri juga mulai melakukan sosialisasi kepada seluruh pegawai. Di tahun itu juga mulai dilaksanakan penilaian kompetensi.

See also  Gandeng Kemenkes, Kementerian PANRB Lakukan Bimtek SISDMK dan Aplikasi MPPD

“Artinya perlu kami sampaikan seluruh pegawai ASN di Kemendagri itu sudah dilakukan secara mandiri di Kemendagri. Pelaksanaan ini berdasarkan Permendagri Nomor 75 Tahun 2016 tentang Pusat Penilaian Kementerian Dalam Negeri, yaitu yang menambah konsistensi Assessment Center Kemendagri menjadi semakin kuat karena dukungan dan komitmen terutama dari Bapak Mendagri dalam pelaksanaan penilaian kompetensi di Kemendagri,” tuturnya.

Terkait penghargaan akreditasi dari BKN, Hudori sangat mengapresiasinya. Menurutnya, ini tentunya jadi langkah positif bagi Kemendagri, khususnya dalam rangka penilaian akreditasi assessment center. Dirinya menyampaikan beberapa harapan terkait penilaian akreditasi.

Pertama, proses akreditasi bukan akhir dari pencapaian, tetapi awal perjuangan pelaksanaan penilaian kompetensi yang lebih baik di masa yang akan datang.

Kedua, terus-menerus menjunjung integritas dan profesionalitas dalam pelaksanaan penilaian kompetensi.

Ketiga, untuk tidak cepat berpuas diri dengan akreditasi yang saat ini diperoleh. Untuk itu, perlu senantiasa berinovasi dalam pengembangan pelaksanaan penilaian kompetensi sesuai tuntutan jaman.

Keempat, terus berkolaborasi, bertukar informasi guna pengembangan lembaga penilaian kompetensi.

Dan terakhir kelima, untuk penyelenggara akreditasi dalam hal ini BKN selaku instansi pembina, diharapkan senantiasa memberikan bimbingannya guna kemajuan lembaga penilaian kompetensi di seluruh instansi pemerintah.

Ia pun berterima kasih kepada BKN yang telah memberikan assessment center kepada Kemendagri dengan kategori A. Ia berharap, untuk tahun depan, kategori yang didapat A+.

“Karena kita sudah dapat A, kalau perlu mungkin ditingkatkan menjadi A+ dan seterusnya,” katanya.

Berita Terkait

Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan
Kementerian PU Salurkan 136 Ribu Liter Air untuk Warga dan Penanganan Karhutla di Sorong
DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang
Kementerian PU Suplesi Air untuk Jaga 8.845 Hektare Sawah di Nganjuk
Kementerian PU Perkuat Jembatan Kr Tingkeum untuk Mudahkan Konektivitas dan Lindungi Dari Daya Rusak Sungai
Kementerian PU Kerahkan Pompa hingga Sumur Bor untuk Jaga Ketersediaan Air bagi 3.330 Hektare Sawah di Jatim
Kapal Kayu Lapuk, Ekspedisi Patriot Ajari Warga Segun Bikin Kapal Fiberglas
Kementerian PU Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi, Hadirkan 871 Kios dan Los untuk Dukung Aktivitas Ekonomi

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 18:48 WIB

Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan

Wednesday, 7 October 2026 - 18:45 WIB

Kementerian PU Salurkan 136 Ribu Liter Air untuk Warga dan Penanganan Karhutla di Sorong

Wednesday, 7 October 2026 - 09:59 WIB

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Wednesday, 7 October 2026 - 08:19 WIB

Kementerian PU Suplesi Air untuk Jaga 8.845 Hektare Sawah di Nganjuk

Tuesday, 6 October 2026 - 22:23 WIB

Kementerian PU Perkuat Jembatan Kr Tingkeum untuk Mudahkan Konektivitas dan Lindungi Dari Daya Rusak Sungai

Berita Terbaru

Nasional

Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 18:48 WIB

Energy

Fasilitasi OTA Wolbachia di Kampus, ITPLN Aktif Berantas DBD

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:39 WIB