Kemendagri Utamakan Keselamatan Rakyat Pada Pilkada Serentak 2020

Monday, 9 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pelaksanaan Pilkada Serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang, artinya perayaan demokrasi akan dilaksanakan di tengah mewabahnya pandemi Covid-19. Namun, demikian untuk mencegah terjadinya penularan dan klaster baru Covid-19 dalam pesta demokrasi tingkat lokal tersebut, telah dikeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori saat menghadiri undangan Founder & CEO Qlue sebagai Keynote Speaker dengan tema inspirasi dan inovasi Kemendagri pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dari Ruang Rapat Sekjen Kemendagri, Jakarta, Senin (9/11/2020).

Melalui Peraturan KPU tersebut beberapa kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa tidak diperbolehkan. Misalnya, kampanye rapat umum, konser, dan lain sebagainya. Yang diperbolehkan hanya pertemuan terbatas yang melibatkan peserta tidak lebih dari 50 (lima) puluh orang. Artinya, protokol kesehatan itu merupakan upaya untuk mengutamakan keselamatan masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada Serentak di tengah pandemi.

Hudori menambahkan, Pilkada perlu dilaksanakan sebagai instrumen untuk memerangi Covid-19 dan dampak sosial ekonominya. Pilkada, sambung dia, juga dapat membantu mengurangi banyaknya Pemerintah Daerah (Pemda) yang dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt.) atau penjabat sementara (Pjs.) akibat kekosongan kepala daerah.

“Sebagaimana kita ketahui ada 738 pasangan calon (paslon) yang memenuhi syarat, 3 tidak memenuhi syarat, ada 4 Pjs. Gubernur, ada 119 Pjs. Bupati dan 14 Pjs.Walikota dan 4 Pj. Bupati, sudah kami lakukan di Kemendagri bersama Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda),” jelasnya.

See also  Malam Tahun Baru, Angkutan Umum di Jakarta Sampai Pukul 20.00 WIB

Dalam kesempatan tersebut, Hudori juga menyampaikan tiga indikator kesuksesan Pilkada Serentak yaitu: kualitas Pilkada melalui peningkatan partisipasi publik, konsep tunggal pasangan calon (paslon), dan terutama keselamatan masyarakat saat Pilkada berlangsung.

“Pertama adalah meningkatnya partisipasi publik, artinya mudah-mudahan ini akan meningkat. Kemudian, biasanya calon memiliki konsep dan gagasan untuk mengatasi masalah Covid-19 dan dampaknya. Ketiga, keselamatan masyarakat terjamin, artinya tidak terjadi atau minim terjadi penularan Covid-19. Disiplin patuh melaksanakan protokol kesehatan itu penting,” jelasnya.

Untuk itu, Hudori menyampaikan bahwa Kemendagri telah mengeluarkan surat kepada daerah untuk melakukan peningkatan kedisiplinan dan protokol kesehatan di daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak.

“Penekanan kami, yang pertama mendorong paslon agar menyiapkan bahan kampanye berupa masker, sarung tangan, hand sanitizer, sabun cuci tangan, tentu dengan gambar dan nomor urut paslon. Kedua, perlu dan komitmen dan integritas dari para paslon serta mematuhi kode etik dalam pelaksanaan Pilkada Serentak agar tercipta suasana yang kondusif. Ketiga, para paslon beserta seluruh elemen masyarakat ini menyatukan pikiran dan tindakan daerah guna pelaksanaan Pilkada yang aman sesuai dengan protokol kesehatan,” jelasnya.

Berita Terkait

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!
Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi
Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar
Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi
KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional
Transformasi Digital Pelayanan Publik Harus Utamakan Kepentingan Publik
PPKM Mikro DKI Jakarta Kembali Perpanjang Hingga 3 Mei 2021
Semua Pegawai KPK Jadi ASN, Pakar Hukum UGM: Sudah Sekarat, Bubarkan Saja

Berita Terkait

Wednesday, 2 October 2024 - 09:09 WIB

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

Saturday, 24 August 2024 - 20:34 WIB

Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi

Wednesday, 21 August 2024 - 16:49 WIB

Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar

Tuesday, 6 August 2024 - 16:50 WIB

Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi

Tuesday, 27 April 2021 - 15:36 WIB

KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI

Sunday, 24 Nov 2024 - 22:37 WIB