Program Pendampingan Pasar Rakyat Kemendag Berhasil Jadikan Pasar Cipanas Ber-SNI

Tuesday, 17 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) menyatakan Pasar Cipanas telah memenuhi persyaratan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat.

Hal tersebut berdasarkan hasil audit sertifikasi pasar rakyat yang dilakukan di Pasar Cipanas pada 21-23 Oktober 2020 oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) Sucofindo. Sertifikasi SNI 8152:2015 direncanakan akan diserahkan secara langsung Menteri Perdagangan Agus Suparmanto pada Desember mendatang.

“Berdasarkan hasil audit sertifikasi, Pasar Cipanas dinyatakan sebagai Pasar Rakyat Tipe 1 dengan Mutu 1. Dengan kata lain, telah memenuhi persyaratan SNI Pasar Rakyat. Diharapkan Pasar Cipanas mampu menjadi rumah ekonomi dan rumah budaya Indonesia yang memiliki daya saing,” jelas Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono pada kunjungan kerjanya ke Pasar Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (16/11/2020) dalam rangka mempersiapkan penyerahan Sertifikat SNI 8152:2015.

Tipe 1 berarti pasar tersebut memiliki lebih dari 750 pedagang terdaftar. Sementara itu, Mutu 1 berarti pasar tersebut telah memenuhi 60 persen persyaratan umum; 100 persen tingkat kesesuaian utama dan 61–100 persen tigkat kesesuaian penunjang persyaratan teknis; dan 100 persen tingkat kesesuaian persyaratan utama persyaratan pengelolaan.

“Pemberian Sertifikat SNI 8152:2015 Pasar Rakyat merupakan bukti bahwa pasar telah menerapkan SNI 8152:2015 secara konsisten. Komitmen dari Pemerintah Daerah, pengelola pasar, dan pedagang sangat diperlukan untuk menjaga konsistensi mutu pasar secara berkelanjutan sekaligus dapat menjadi contoh bagi pasar lainnya untuk menerapkan SNI Pasar rakyat,” tandas Veri.

Sertifikasi audit pasar rakyat tersebut, lanjut Veri, merupakan bagian dari kegiatan pendampingan penerapan SNI 8152:2015 Pasar Rakyat yang dilakukan Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Ditjen PKTN, Kementerian Perdagangan pada 2020.

Kegiatan Pendampingan ini dilakukan melalui tiga rangkaian kegiatan, yaitu pemetaan pasar, pendampingan Tahap I dan II, serta sertifikasi pasar. Berdasarkan hasil pemetaan, terpilih tiga pasar rakyat yang akan diberikan pendampingan, yaitu Pasar Cipanas, Kabupaten Cianjur dan Pasar Atas Baru, Kota Cimahi, di Jawa Barat; serta Pasar Karangjati, Kabupaten Semarang di Jawa Tengah. Pendampingan Tahap I di Pasar Cipanas telah dilaksanakan pada 8–11 September 2020, dilanjutkan dengan Pendampingan Tahap II pada 29 September-2 Oktober 2020.

See also  SesKemenkopUKM Dukung Pengembangan Usaha Madu Kalulut Untuk Perkuat Santripreneur di Banjarmasin

Veri menegaskan, pendampingan pasar rakyat dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tentang manajerial pengelolaan pasar dan pengelolaan lingkungan. Dengan demikian, diharapkan dapat diwujudkan pasar yang bersih, nyaman, aman, dan sejuk.

“Pembenahan yang dilakukan dalam pendampingan dan sertifikasi pasar rakyat bukan hanya meliputi pembenahan yang mencakup bangunan fisik, melainkan juga nonfisik yang terkait dengan pengelolaan pasar dan integrasi dengan sektor-sektor lain. Pembenahan nonfisik yang dilakukan mencakup tata cara penempatan pedagang, pembiayaan/permodalan, dan prosedur operasi standar (stardard operating procedure/SOP) pelayanan pasar,” tegas Veri.

Veri juga menyampaikan, selama periode 2014–2019, pemerintah telah membangun dan merevitalisasi sekitar 5.000 dari total 15.657 pasar rakyat. Hingga akhir 2019, terdapat 43 pasar rakyat yang telah memperoleh sertifikasi SNI Pasar Rakyat. Sebanyak 19 pasar di antaranya memperoleh pendampingan dari Kementerian Perdagangan.

Selain memeriksa persiapan penyerahan sertifikat SNI Pasar Rakyat, Veri memeriksa protokol kesehatan dan menyerahkan alat pelindung diri (APD) berupa baju, kacamata, masker, dan disinfektan secara simbolis kepada pedagang di Pasar Cipanas. Penyaluran bantuan peralatan tersebut dilakukan Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Asosiasi Mainan Indonesia (AMI).

Berita Terkait

Disambut Hangat Warga Desa Landuh Rantau, Menteri Dody Pastikan Negara Hadir Pascabencana Aceh Tamiang
Tinjau Krueng Tingkeum Bireuen, Menteri Dody Tandai Pembangunan 8 Jembatan Permanen
Pekerjaan Overpass Tol Palembang–Betung Seksi 3, Lalu Lintas Jalan Nasional KM 69–71 Diberlakukan Buka-Tutup
Mendes Yandri: 35.421 Desa Masuk Kawasan Hutan dan Tidak Ilegal
Tinjau TPA dan IPLT Rantau, Menteri Dody Beri Perhatian Penanganan Infrastruktur Sanitasi Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Soroti Layanan Haji, Komite III DPD RI Dorong Percepatan Kementerian Haji dan Umrah RI
Menteri Dody Tinjau Huntara 2 di Aceh Tamiang, Dilengkapi Aluminium Foil untuk Redam Cuaca Panas
Kementerian Transmigrasi Siapkan 1.000 Beasiswa, Gandeng 10 PTN Terbaik

Berita Terkait

Wednesday, 21 January 2026 - 23:31 WIB

Tinjau Krueng Tingkeum Bireuen, Menteri Dody Tandai Pembangunan 8 Jembatan Permanen

Wednesday, 21 January 2026 - 20:24 WIB

Pekerjaan Overpass Tol Palembang–Betung Seksi 3, Lalu Lintas Jalan Nasional KM 69–71 Diberlakukan Buka-Tutup

Wednesday, 21 January 2026 - 18:41 WIB

Mendes Yandri: 35.421 Desa Masuk Kawasan Hutan dan Tidak Ilegal

Tuesday, 20 January 2026 - 21:25 WIB

Tinjau TPA dan IPLT Rantau, Menteri Dody Beri Perhatian Penanganan Infrastruktur Sanitasi Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

Tuesday, 20 January 2026 - 21:22 WIB

Soroti Layanan Haji, Komite III DPD RI Dorong Percepatan Kementerian Haji dan Umrah RI

Berita Terbaru

Berita Utama

Para Pionir di Tanah Timur: Kisah Transmigran yang Mengubah Merauke

Thursday, 22 Jan 2026 - 10:43 WIB

Ekonomi - Bisnis

Indonesia Pavilion Gelar Diskusi Strategis di WEF Davos 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 10:40 WIB

News

Transaksi Digital Jakarta Tumbuh, QRIS Jadi Andalan

Thursday, 22 Jan 2026 - 10:18 WIB