Kemendagri Teken Nota Kesepahaman dengan BP2MI

Thursday, 3 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Penandantangan dilakukan secara virtual pada Kamis, (03/12/20).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori dalam sambutannya mengatakan, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebelumnya telah melaksanakan kerja sama dengan lembaga yang dulu dikenal dengan BNP2TKI itu melalui Nota Kesepahaman Nomor 471.13/850A/SJ dan B.01/KA-MoU/II/2012 Tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan KTP elektronik dalam penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang berakhir di tahun 2023, serta perjanjian kerja sama antar Dirjen Dukcapil Kemendagri dengan Sestama BP2MI Nomor 119/2605/DUKCAPILl dan 2/SU/II/2018 tentang Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan, KTP-elektronik dalam Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

“Mengingat pentingnya urusan yang terkait dengan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia dan urgensi sinkronisasi dimaksud dengan pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga lainnya, maka Kemendagri bersama dengan BP2MI, melaksanakan penambahan ruang lingkup kerja sama yang dituangkan ke dalam Nota Kesepahaman yang baru tadi ditandatangani dengan judul “Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian Dalam Negeri dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” kata Hudori.

Adapun ruang lingkup perluasan Nota Kesepahaman yang direncanakan meliputi sebagai berikut:

Pertama, penguatan pelayanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan pemerintah daerah.

Kedua, pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, data kependudukan, dan KTP Elektronik.

Ketiga, sinergi dalam pemberantasan sindikasi pengiriman ilegal Pekerja Migran Indonesia sesuai kewenangan para pihak.

Keempat, menyosialisasikan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Kelima, koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi lainnya yang disepakati oleh para pihak sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

See also  Rapat dengan PuSGen, Kementerian PU Tingkatkan Mitigasi dan Rencana Aksi Hadapi Potensi Bencana Gempa

“Berkaitan dengan hal tersebut, Kemendagri sebagai poros utama pemerintahan senantiasa mendorong dan mendukung lembaga lain untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya,” jelas Hudori.

Kemendagri sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 memiliki fungsi pengkoordinasian pembinaan dan pengawasan umum, fasilitasi, dan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terutama UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Berita Terkait

Libur Iduladha, 469 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Jasa Marga Group Tebar Berkah Iduladha, Salurkan 318 Hewan Kurban
Hutama Karya Pantau Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila Periode 27 Mei 2026
BNI Siagakan Layanan Perbankan Saat Libur Iduladha
Istiqlal Sembelih 65 Sapi Dan 13 Kambing, Ada Sapi Presiden 1,3 Ton
Insentif Pajak Kendaraan Listrik Ditunda Sebulan
WFH Dinilai Efektif Tekan Konsumsi BBM
DPD RI Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat pada Momentum Idul Adha 1447 H

Berita Terkait

Friday, 29 May 2026 - 16:45 WIB

Libur Iduladha, 469 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Friday, 29 May 2026 - 16:43 WIB

Jasa Marga Group Tebar Berkah Iduladha, Salurkan 318 Hewan Kurban

Friday, 29 May 2026 - 01:35 WIB

Hutama Karya Pantau Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila Periode 27 Mei 2026

Thursday, 28 May 2026 - 14:39 WIB

BNI Siagakan Layanan Perbankan Saat Libur Iduladha

Thursday, 28 May 2026 - 14:15 WIB

Istiqlal Sembelih 65 Sapi Dan 13 Kambing, Ada Sapi Presiden 1,3 Ton

Berita Terbaru

Berita Utama

Indonesia Resmi Gabung Kampanye Digital Global 50-in-5

Friday, 29 May 2026 - 16:48 WIB

News

Libur Iduladha, 469 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Friday, 29 May 2026 - 16:45 WIB

foto ist

Megapolitan

HBKB 31 Mei Ditiadakan Saat Waisak 2570

Friday, 29 May 2026 - 16:40 WIB