Polri Tetapkan Cagub Sumbar Tersangka Dugaan Tindak Pidana Pemilu

Saturday, 5 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com –  Bareskrim Polri menetapkan calon Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mulyadi, sebagai tersangka. Mulyadi dijerat tindak pidana pemilu.

“Betul, sudah ditetapkan status sebagai tersangka terhadap Saudara Ir H Mulyadi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Sabtu (5/12/2020).

Awi menyebutkan penyidik melakukan gelar perkara kemarin. Dalam kasus ini, Mulyadi telah diperiksa satu kali oleh penyidik.

“(Ditetapkan sebagai tersangka) setelah dilakukan gelar perkara kemarin,” ucap Awi.

Awi menuturkan penyidik akan memanggil tersangka pada pemeriksaan hari Senin, 7 Desember 2020. Mulyadi diperiksa sebagai tersangka.

“Rencana dipanggil untuk pemeriksaan di bareskrim pada hari Senin tanggal 7 Desember 2020,” jelasnya.

Kasus ini berawal dari adanya laporan pelanggaran kampanye di luar jadwal oleh pasangan Mulyadi-Ali Mukhni. Penasihat hukum pelapor, Yogi Ramon Setiawan, Maulana Bunggaran, mengatakan kliennya sebelumnya sudah melaporkan hal tersebut ke Bawaslu RI dan laporan sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut sudah tercatat dengan nomor laporan 14/LP/PG/RI/00,00/XI/2020 Bawaslu.

Maulana menyebut pasangan Mulyadi-Ali telah kampanye di luar jadwal lewat tayangan di sebuah program TV.

See also  Kementerian BUMN Laporkan Dugaan Kasus Korupsi di Garuda

Berita Terkait

Kesenian Rakyat Kemerdekaan, Kemendes-Kementrans Gelar Aksi Peduli NTT
Hutama Karya Raih Peringkat 1 Riau Investment Award 2026, Tegaskan Kontribusi Investasi untuk Riau
BRIN Kenalkan Inovasi Pertanian dan Akuakultur kepada Mahasiswa IPB
TelkomGroup Optimalkan Konektivitas Satelit Telkomsat di 17 Titik Terdampak Gempa NTT
81 Tahun Kemerdekaan, Memaknai Pengabdian ASN untuk Negeri
Kemendes dan Kementrans Gelar Upacara Bersama HUT ke-81 RI di Lapangan Parkir
Kementerian PU Normalisasi Sungai Deket, Siapkan Pasokan Air untuk 440 Hektare Sawah di Lamongan
Menteri Dody Pastikan Penanganan Gempa Flores: Akses dan Kebutuhan Dasar Jadi Prioritas

Berita Terkait

Tuesday, 18 August 2026 - 18:13 WIB

Kesenian Rakyat Kemerdekaan, Kemendes-Kementrans Gelar Aksi Peduli NTT

Tuesday, 18 August 2026 - 14:44 WIB

Hutama Karya Raih Peringkat 1 Riau Investment Award 2026, Tegaskan Kontribusi Investasi untuk Riau

Tuesday, 18 August 2026 - 14:06 WIB

BRIN Kenalkan Inovasi Pertanian dan Akuakultur kepada Mahasiswa IPB

Tuesday, 18 August 2026 - 14:02 WIB

TelkomGroup Optimalkan Konektivitas Satelit Telkomsat di 17 Titik Terdampak Gempa NTT

Monday, 17 August 2026 - 16:20 WIB

81 Tahun Kemerdekaan, Memaknai Pengabdian ASN untuk Negeri

Berita Terbaru

foto ist

News

BEM UI Serukan 8 Tuntutan di Bundaran HI

Tuesday, 18 Aug 2026 - 18:46 WIB

Berita Utama

Kesenian Rakyat Kemerdekaan, Kemendes-Kementrans Gelar Aksi Peduli NTT

Tuesday, 18 Aug 2026 - 18:13 WIB