3 Penolak Gratifikasi Dapat Penghargaan KPK

Thursday, 10 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan Apresiasi Atas Pelaporan Gratifikasi Tahun 2020 kepada tiga individu pelapor gratifikasi. Pemberian apresiasi tersebut tidak hanya dilihat dari kuantitas pelaporan, tapi juga dilihat dari peristiwa pemberian dan juga sikap dari para pelapor terhadap pemberian tersebut. 

Tiga orang tersebut adalah Wahyu Listiantara bekerja sebagai Junior Manajer Pengamanan Kereta dari PT Kereta Commuter Indonesia, Budi Ali Hidayat sebagai Penghulu Madya sekaligus Kepala KUA Kecamatan Cimahi Tengah Kementerian Agama, serta Apriansyah sebagai Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mukomuko Bengkulu.

Wahyu Listyantara menolak cek senilai Rp100 juta meski dirinya tengah kesulitan keuangan. Paham betul ia tak semestinya menerima cek tersebut, Wahyu melaporkan penerimaan tersebut dan menitipkan cek tersebut kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) PT KCI serta menyampaikan laporan tersebut sebagai laporan gratifikasi.

Lain lagi dengan Budi Sang Penghulu. Ia selalu melaporkan pemberian yang dia terima saat jadi penghulu. Total Laporan yang telah dilaporkan adalah sebanyak 88 laporan terdiri 64 laporan penerimaan dan 24 laporan penolakan dengan total nilai gratifikasi sebesar Rp16.190.000,00 dan yang ditetapkan menjadi milik negara sebesar Rp13.540.000,00. Sehingga Budi menjadi Pelapor dengan frekuensi melaporkan gratifikasi terbanyak sepanjang 2019 -2020.

Gratifikasi yang diterima Apriansyah lebih unik. Ia mendapat perbaikan jalan di depan rumahnya secara cuma-cuma saat menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Kabupaten Muko-Muko. Atas penerimaan pengaspalan jalanan pribadi tersebut, ia kemudian berkoordinasi kepada UPG Kabupaten MukoMuko dan melaporkannya ke Dit. Gratifikasi KPK sebagai Laporan gratifikasi dan bersedia mengganti biaya aspal jalan tersebut sejumlah biaya pengaspalan jalan yang telah diterima sebesar Rp17.270.000 untuk menjadi milik negara.

See also  Abaikan Prokes, Kasus Covid-19 Meningkat di Arab Saudi

Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan ini kali pertama KPK memberikan pengharagaan kepada individu pelapor gratifikasi. Pada tahun-tahun sebelumnya, penghargaan diberikan kepada Unit Pengendali Gratifikasi di Lembaga Negara/Kementerian. 

“Mudah-mudahan dengan adanya apresiasi ini banyak yang terinrpirasimenolak gratifikasi. Para penyelenggara negara dan ASN juga dapat melihat contoh bahwa untuk berbuat kebaikan, menolak semua pemberian adalah hal yang mudah sebetulnya,” ujar Lili saat membuka Pemberian Penghargaan Penolak Gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 8 Desember 2020. 

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan ajang apresiasi ini akan menjadi kegiatan rutin tahunan jelang Hari Antikorupsi Sedunia. Harapannya, para penerima penghargan ini bisa menginspirasi pegawai negeri untuk menolak gratifikasi pada kesempatan pertama. Bila tidak dapat menolak maka bisa segera melaporkan kepada KPK. 

“Tiga kisah hari ini yang harus terus kita ekspos dan ceritakan berulang,” ujar Pahala.

Pahala mengatakan, tiga kisah ini adalah teladan dan contoh sesungguhnya yang bisa dijadikan edukasi. Sehingga publik bisa melihat masih ada penyelenggara negara yang jujur dan sikap teguh menolak korupsi. fShare

Berita Terkait

36 Tahun Adnan Husein: Dari Atlet Voli BBD hingga Purna Tugas di Puncak Mandiri
Ajang PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Apresiasi untuk Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
Pohon Ajaib di Bali Berbisik di Malam Hari: “Bayan Tree Night Journey” Tawarkan Pengalaman Spiritual yang Tak Terlupakan
Bandung Lautan Palestina, Ribuan Massa Tuntut Hentikan Genosida
Cuan Penjual Kue Kering Jelang Lebaran
Jasa marga: Arus Mudik One Way KM 70 s.d KM 188
Indonesia Harus Tampil sebagai Negara Tengah Berkualitas di Forum Global
Elnusa Peduli Sesama, Gerak Cepat Bantu Korban Banjir Jabodetabek

Berita Terkait

Monday, 6 October 2025 - 09:52 WIB

36 Tahun Adnan Husein: Dari Atlet Voli BBD hingga Purna Tugas di Puncak Mandiri

Wednesday, 1 October 2025 - 18:46 WIB

Ajang PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Apresiasi untuk Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional

Friday, 9 May 2025 - 20:19 WIB

Pohon Ajaib di Bali Berbisik di Malam Hari: “Bayan Tree Night Journey” Tawarkan Pengalaman Spiritual yang Tak Terlupakan

Sunday, 20 April 2025 - 19:33 WIB

Bandung Lautan Palestina, Ribuan Massa Tuntut Hentikan Genosida

Saturday, 29 March 2025 - 19:00 WIB

Cuan Penjual Kue Kering Jelang Lebaran

Berita Terbaru

Berita Utama

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan yang Langgar Kawasan Hutan

Wednesday, 21 Jan 2026 - 14:12 WIB

foto istimewa

Berita Utama

Tol Japek II Selatan Dibuka Fungsional Gratis Saat Mudik Lebaran 2026

Wednesday, 21 Jan 2026 - 13:27 WIB

Berita Utama

Bea Cukai Teluk Bayur Perkuat Pemahaman Ekspor CPO dan Turunannya

Wednesday, 21 Jan 2026 - 09:25 WIB

foto ist

Megapolitan

Transjakarta Tambah Titik Perhentian Rute Harapan Indah–Pulo Gadung

Wednesday, 21 Jan 2026 - 08:59 WIB