Fadli Zon Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Habib Rizieq

Monday, 14 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fadli Zon siap menjadi salah satu penjamin terhadap Muhammad Rizieq Syihab (MRS) yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang menimbulkan kerumunan selama pandemi Covid-19 dalam acara pernikahan anaknya dan Maulid Nabi di Petamburan.

“Mudah-mudahan dengan penjaminan ini bisa menangguhkan penahanan Habib Rizieq,” ujar Fadli Zon dalam akun Resmi YouTube Fadli Zon Official.

Fadli Zon menyesal kan proses yang terjadi pada Muhammad Rizieq Syihab. Baik dari proses penersangkaan yang terburu-buru, penahanan, dan terutama pembunuhan terhadap 6 warga sipil anggota FPI yang insya allah syahid, pada 7 Desember.

Dia menambahkan, pada tanggal 13 Desember, ketika Muhammad Rizieq Husein Shihab diperiksa sebagai tersangka selama belasan jam tentang tuduhan diragukan dan masih sangat sumir tentang protokol kesehatan,Habib Rizieq akhirnya ditahan polisi.

“Ribuan kasus pelanggaran protokol kesehatan. Hanya satu diproses dengan cara luar biasa, bahkan melalui pembunuhan,” sambungnya.

Karena itu, sebagai anggota DPR RI, dia bersedia menjaminkan dirinya untuk penangguhan penahanan terhadap Habib Rizieq.

“Mudah-mudahan semakin banyak orang berbuat yang sama. Karena saya yakin, banyak semua umat Islam bahwa Rizieq tidak bersalah. Walaupun ada pelanggaran terhadap kerumunan saat itu, maka telah dilakukan pembayaran denda,” Pungkasnya.

See also  Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Kementerian PU Percepat Konstruksi Dua Bendungan di Aceh

Berita Terkait

Ketua DPD RI: Status Bencana Penting, Namun Penanganan Cepat Lebih Utama
Mendes Yandri Ajak Perbankan Gempur Desa
Presiden Prabowo dan Presiden Zardari Gelar Pertemuan di Aiwan-e-Sadr
Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025
Kementerian PU Kerahkan 21 Alat Berat untuk Bencana Aceh
Perkuat Layanan Terintegrasi, Kementerian PANRB Kebut RPerpres Pemerintah Digital
Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Insentif Fasilitas 6 Juta Per Hari Bakal Dipangkas
Dokumen Haji Hilang Akibat Banjir, DPR Minta Kemenag Lakukan Pendataan Ulang

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:54 WIB

Ketua DPD RI: Status Bencana Penting, Namun Penanganan Cepat Lebih Utama

Wednesday, 10 December 2025 - 16:51 WIB

Mendes Yandri Ajak Perbankan Gempur Desa

Wednesday, 10 December 2025 - 16:48 WIB

Presiden Prabowo dan Presiden Zardari Gelar Pertemuan di Aiwan-e-Sadr

Tuesday, 9 December 2025 - 14:41 WIB

Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025

Tuesday, 9 December 2025 - 14:31 WIB

Kementerian PU Kerahkan 21 Alat Berat untuk Bencana Aceh

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Voli Putri Indonesia Libas Malaysia 3-0 di Laga Pembuka

Wednesday, 10 Dec 2025 - 22:44 WIB

Nasional

Pemulihan Infrastruktur Sumut Capai 78,69% Per Desembar

Wednesday, 10 Dec 2025 - 22:34 WIB

Ekonomi - Bisnis

Sinergi Pertamina dan GIZ : Langkah Nyata Tingkatkan Komitmen Keberlanjutan

Wednesday, 10 Dec 2025 - 17:10 WIB