DAELPOS.com – Pemerintah DKI Jakarta kembali menerima Piagam Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP untuk ketiga kalinya. Gubernur DKI Anies Baswedan menerima piagam opini WTP dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta, Alfiker Siringoringo pada Kamis, 17 Desember 2020.
Penghargaan itu diberikan bersamaan saat acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021 secara virtual kepada institusi kementerian/lembaga.
“Alhamdulillah kami mendapatkan status Wajar Tanpa Pengecualian selama tiga tahun berturut-turut,” kata Anies melalui keterangan tertulisnya. Hari ini, kata Anies, Pemprov DKI Jakarta kembali mencapai prestasi dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah dengan tercapainya opini WTP atas LKPD tahun 2019.
Pencapaian opini WTP ini didapatkan secara berturut-turut sejak tahun 2017. Menurut Anies, capaian opini WTP ini merupakan prestasi untuk Pemda DKI Jakarta mengingat sejak 2013 hingga 2016, Pemda DKI Jakarta selalu mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Izinkan dalam kesempatan ini, saya ingin menggarisbawahi bahwa bagi kami di DKI Jakarta, ini adalah sebuah kehormatan menerima penghargaan terkait dengan laporan keuangan pemerintah daerah,” ujarnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menargetkan kembali menyabet WTP tahun 2020 yang penilaiannya dilakukan tahun depan. “Kami pertahankan status laporannya tetap WTP. Jadi kami berikhtiar secara amat serius bahwa laporan keuangan kita menjadi laporan keuangan yang bisa dijadikan rujukan bagi kita semua,” ucapnya. []