Tegas! Kapolri Berhentikan 129 Anggota Polri di Tahun 2020

Tuesday, 22 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Kapolri Jenderal Idham Azis tak menoleransi anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Berdasarkan putusan sidang disiplin dan kode etik, sebanyak 129 anggota kepolisian diberhentikan secara tidak hormat sepanjang 2020 sejauh ini.

“Polri juga memberikan punishment bagi personel Polri yang melakukan pelanggaran, baik itu pidana, kode etik maupun disiplin. Putusan sidang disiplin itu 1.326 putusan sidang disiplin dan 1.124 putusan sidang kode etik Polri dengan 129 anggota polri dipecat/pemberhentian tidak hormat/PTDH,” kata Kapolri Jenderal Idham Azis dalam Rilis Akhir Tahun 2020 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).

Selain itu, sebanyak 1.659 personel Polri menerima penghargaan dari Kapolri. Idham juga telah mengusulkan 73.978 tanda kehormatan untuk masyarakat maupun jajarannya yang berprestasi.

“Polri mempunyai komitmen terapkan reward. Kami sudah berikan 1.778 penghargaan Kapolri, dengan rincian 1.659 personel Polri, 87 kepada warga masyarakat, 32 kepala instansi mitra polisi, mengusulkan 73.978 tanda kehormatan yang telah dianugerahkan oleh negara atas usulan Kapolri,” jelasnya.

Selain itu, Idham turut memaparkan sejumlah pencapaian Polri di bidang pembinaan. Di antaranya, sebanyak 7 Polda naik kelas dari tipe B ke tipe A. Tak hanya itu, Polri juga membangun kerjasama dengan 47 negara.

“Peningkatan tipe 7 polda dari tipe B ke A, penambahan 15 satuan kerja (satker) baru, pembangunan rumah dinas meningkat 70 persen dibandingkan tahun 2019, 64 kerja sama dengan kementerian/lembaga/pemda dan 47 negara serta MoU dengan 2 negara,” sebutnya. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram

See also  Agar Program Sekolah Penggerak Efektif, Kemendagri Tekankan Lima Hal

Berita Terkait

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!
Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi
Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar
Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi
KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional
Transformasi Digital Pelayanan Publik Harus Utamakan Kepentingan Publik
PPKM Mikro DKI Jakarta Kembali Perpanjang Hingga 3 Mei 2021
Semua Pegawai KPK Jadi ASN, Pakar Hukum UGM: Sudah Sekarat, Bubarkan Saja

Berita Terkait

Wednesday, 2 October 2024 - 09:09 WIB

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

Saturday, 24 August 2024 - 20:34 WIB

Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi

Wednesday, 21 August 2024 - 16:49 WIB

Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar

Tuesday, 6 August 2024 - 16:50 WIB

Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi

Tuesday, 27 April 2021 - 15:36 WIB

KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB