Kementerian PUPR Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan TPA Regional Piyungan Yogyakarta

Thursday, 24 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah merevitalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan, Kabupaten Bantul di Provinsi Yogyakarta. Revitalisasi dilakukan untuk menambah kapasitas 438.000 ton sampah atau setara untuk kapasitas pengelolaan 2 tahun ke depan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.

“Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kawasan dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya. Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan,” kata Menteri Basuki.

Revitalisasi TPA Regional Piyungan dikerjakan sejak November 2019 setelah penandatanganan kontrak konstruksi pada tanggal 11 November 2020 dengan anggaran Rp 103 miliar dalam bentuk kontrak tahun jamak (multi years contract) 2020-2021 dan dilaksanakan oleh kontraktor PT. Rosa – Seto, KSO.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah D.I.Yogyakarta Tri Rahayu mengatakan Revitalisasi TPA Piyungan merupakan dukungan Kementerian PUPR kepada Pemerintah Daerah Yogyakarta, dengan penataan sel eksisting sehingga dapat meningkatkan kapasitas yang kondisinya sudah hampir penuh.

Dukungan pembangunan Kementerian PUPR mencakup pekerjaan galian sampah, urugan dan pemadatan sampah, penutupan sel sampah, perkuatan dan pembentukan lereng, pekerjaan drainase, pekerjaan jalan operasional lereng, pipa penyaluran lindi, pekerjaan pipa gas, dan optimalisasi Instalasi Pengolahan Limbah (IPL).

Berdasarkan data laporan, progres pekerjaan konstruksi hingga saat ini sudah mencapai 8,65%, yang lebih cepat dari target rencana sebesar 2,37% . Saat ini tengah dilaksanakan pelaksanaan pekerjaan galian sampah dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (K3 Konstruksi).

See also  Mendagri Jelaskan APDESI Berperan Penting dalam Pembangunan Nasional

Kementerian PUPR terus mendukung pengurangan dan pengelolaan sampah baik melalui upaya struktural dengan membangun infrastruktur persampahan maupun upaya non struktural yakni mendorong perilaku hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. Tingkat volume sampah yang tinggi, khususnya di kawasan perkotaan mendorong Kementerian PUPR untuk terus mengembangkan teknologi tepat guna yang ramah lingkungan dalam mengatasi permasalah sampah. (*)

Berita Terkait

Mudik Mulai Ramai! 176 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta via MBZ
Jelang Nyepi dan Idulfitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Sektor Kesehatan
Informasi Terkini Trafik Mudik Lebaran 2026 di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode 14 Maret 2026
Kementrans Jajaki Kolaborasi dengan Perusahaan Keramik untuk Pemberdayaan Transmigran
Arus Mudik Mulai Terasa, Lalin di GT Cileunyi Naik
Gelar Program Budaya Berbagi, Jasa Marga Bagikan 900 Paket Takjil di Ruas Tol Belmera
Kementerian PU Lepas 300 Peserta Mudik Nyaman Bersama Tahun 2026
Kementerian PU dan Google Hadirkan Posko Mudik di Google Maps

Berita Terkait

Monday, 16 March 2026 - 19:53 WIB

Mudik Mulai Ramai! 176 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta via MBZ

Monday, 16 March 2026 - 19:49 WIB

Jelang Nyepi dan Idulfitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Sektor Kesehatan

Sunday, 15 March 2026 - 14:06 WIB

Informasi Terkini Trafik Mudik Lebaran 2026 di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode 14 Maret 2026

Saturday, 14 March 2026 - 12:53 WIB

Kementrans Jajaki Kolaborasi dengan Perusahaan Keramik untuk Pemberdayaan Transmigran

Saturday, 14 March 2026 - 12:27 WIB

Arus Mudik Mulai Terasa, Lalin di GT Cileunyi Naik

Berita Terbaru

Megapolitan

Pemprov DKI Kucurkan Bansos, Anak, Lansia dan Disabilitas

Monday, 16 Mar 2026 - 19:38 WIB