Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI
DAELPOS.com – RATAP duka, kesedihan, takut dan cemas yang tak berujung, mengisi hari-hari setiap orang di berbagai belahan bumi sepanjang tahun 2020. Setiap hari dan nyaris tanpa kecuali, semua komunitas terdorong menyimak jumlah kematian dan lonjakan jumlah kasus Covid- 19. Data-data itu menjadi bukti bahwa ancaman nyata yang mematikan dari musuh beridentitas virus SARS-CoV-2 itu terus mengintai, dan masuk setiap individu harus menerapkan perlindungan diri maksimal agar tidak terinfeksi Covid-19.
Menuju akhir 2020, situasi di sejumlah negara tidak bertambah baik, termasuk juga di Indonesia. Lonjakan kasus baru Covid-19 sulit dikendalikan. Inggris, Prancis, Jerman dan beberapa negara lain di Eropa bahkan sudah dalam fase antisipasi gelombang ketiga penularan virus Corona. Tidak ada pesta Natal, permainan kata tidak ada pesta tahun baru karena sebagian negara di Eropa menerapkan penguncian yang ketat. Situasi di Amerika Serikat (AS) juga tak jauh beda kendati program vaksinasi sudah dijadualkan.
Terhitung sejak 12 Maret 2020 saat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan virus corona sebagai pandemi global, hingga Rabu (23/12), data worldometer menyebutkan bahwa total kasus Covid-19 di seluruh dunia tercatat 78.481.916, dengan total kematian 1.726.632 dan jumlah pasien yang sembuh 55.245.821.
Di dalam negeri, kasus Covid-19 juga terus bertambah. Hingga Rabu (23/12), total kasus menjadi 685.639 orang karena tambahan sebanyak 7.514 kasus baru pada hari itu. Sedangkan total pasien sembuh tercatat 558.703 orang, sementara kematian total akibat Covid-19 di Indonesia tercatat 20.408 orang, meningkat sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 Maret 2020. Puluhan ribu keluarga Indonesia berdukacita sepanjang tahun akibat Covid-19.
Maka, tahun 2020 akan berakhir dalam hitungan hari tak hanya bertutur tentang krisis kesehatan global, tetapi juga bercerita tentang tragedi kemanusiaan. Setiap orang yang memiliki pandangan yang terkini tentang kemanusiaan yang tragis. Melihat dan mencatat begitu banyak kematian, merasakan kesedihan karena kerabat atau kawan yang terpapar COVID-19, dan hanya bisa melihat anak-anak dan remaja yang menjalani kehidupan mereka yang tidak dinamis yang dinamakan kebebasan sosial. Bahkan ibadah keagamaan berjamaah pun harus dihindari.
Derita hidup tak hanya dirasakan pasien atau keluarga yang kehilangan kerabat karena tak tertolong akibat infeksi Covid-19, puluhan juta orang lainnya juga merasakan hal yang sama karena kehilangan pekerjaan dan tahap tahap. Pembatasan sosial untuk memutus rantai penularan Covid-19 tidak hanya merusak sendi-sendi perekonomian, tetapi juga memeriksa dimatikannya mesin-mesin ekonomi. Hampir semua kegiatan produktif. Daya rusak Covid-19 memang sangat luar biasa. Teknologi masuk kekinian sekalipun tak mampu mencegah kerusakan itu, sehingga perekonomisn dunia dan juga ekonomi Indonesia pun zona resesi. Manusia nyata-nyata dibuat tak berdaya, dan hanya bisa menyaksikan kerusakan itu sambil bertahan atau isolasi mandiri agar tidak terinfeksi virus corona.
Kendati begitu, selalu muncul kesadaran dan semangat untuk tidak membiarkan kehidupan terhenti. Untuk menolong mereka yang lemah dan miskin, negara yang memberi perlindungan sosial. Negara harus mengikuti sebagian besar rencana kegiatan produktif 2020, karena harus dilakukan realokasi anggaran untuk membiayai perlindungan sosial. Dari total pagu anggaran Rp234,33 triliun, realisasi perlindungan sosial telah mencapai Rp 207,8 triliun atau 88,9 persen hingga akhir November 2020.
Melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah juga berupaya menjaga daya tahan sektor bisnis. Untuk klaster insentif dunia, dialokasikan anggaran Rp 120,6 triliun. Hingga November 2020, penyerapannya mencapai Rp 44,29 triliun atau 36,7 persen. Khusus pembiayaan korporasi, baru terserap Rp 2 triliun atau 3,2 persen dari pagu Rp 62,2 triliun. Alokasi anggaran untuk klaster UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) tercatat Rp 114,81 triliun, dan realisasinya sudah mencapai Rp 96,61 triliun atau 84,1 persen.
Satgas PEN juga mengalokasikan anggaran untuk menyokong sektor pendidikan yang menerapkan proses pembelajaran jarak jauh, serta menjaga kesejahteraan tenaga pendidik, utamanya komunitas guru dan dosen Non PNS atau honorer. Semua upaya ini, yang menggambarkan penderitaan banyak orang yang tidak terinfeksi Covid-19, juga menjadi penjelasan tidak langsung tentang adanya kerusakan akibat kerusakan Pandemi Covid-19.
Walaupun terbilang sangat mahal, inisiatif negara memberikan perlindungan sosial, merawat sektor kesehatan dan pendidikan hingga insentif bagi sektor bisnis dan UMKM harus direalisasikan untuk dua tujuan yang ideal dan strategis, yakni merawat dan memastikan kehidupan tetap tetap, dan dengan stabilitas nasional yang tetap terjaga kendati kehidupan kehidupan segenap warga bangsa masih berselimut pandemi Covid-19.
Rampungnya uji coba vaksin corona dan persiapan vaksinasi di beberapa negara memang memberi harapan. Namun, kesedihan dan ketakutan akan pandemi Covid-19 dipastikan terus menerus hingga paruh pertama 2021 akibat ketidakseimbangan antara kapasitas produksi vaksin dengan kebutuhan dunia. Dengan mengacu pada total populasi dunia yang 7,8 miliar jiwa, minimal dibutuhkan 16 miliar dosis vaksin Corona. Sedangkan kapasitas produksi global hingga 2021 diperkirakan hanya 8,4 miliar dosis.
Kebutuhan minimum riel Indonesia akan vaksin corona juga cukup besar. Dengan jumlah penduduk Indonesia mencapai 268,5 juta jiwa, maka kebutuhan riil minimum akan vaksin Corona adalah 350 juta dosis vaksin. Asumsinya, 70 persen dari total penduduk Indonesia harus dua kali disuntik vaksin corona agar dapat mengatasi kekebalan komunitas atau kelompok kekebalan. Menuju penghujung 2020 ini, pemerintah baru yang 270 juta dosis vaksin dari sejumlah produsen. Walaupun tidak mudah, semua pihak berharap pemerintah mampu memenuhi kebutuhan minimum itu. Jelas bahwa ini pekerjaan pekerjaan yang mudah karena vaksin Corona kini menjadi produk kesehatan yang sangat dibutuhkan dan diperebutkan semua negara.
Semua pihak pasti berharap agar target minimal dari vaksinasi –atau terhadap 70 persen penduduk– harus terwujud. Mengapa? Karena panggilan itu akan membangkitkan kepercayaan diri masyarakat, sekaligus menjadi modal dasar bersama untuk segera mengatur arus keluar dari zona resesi. Dan, berkat diundangkannya Omnibus Law Cipta Kerja, Indonesia memiliki modal tambahan untuk mengakselerasi pemulihan. Omnibus Law Hadirnya Cipta Kerja yang mencerminkan keberanian negara, karena diundangkan pada masa-masa sulit akibat pandemi.
Pemulihan ekonomi dan semua aspek kehidupan bersama sangat bergantung pada program sukses vaksinasi itu. Karena itu, Partisipasi semua elemen masyarakat menyukseskan program vaksinasi menjadi sangat penting. Apalagi, pemerintah sudah memutuskan memberikan hak vaksinasi kepada semua orang, tanpa kecuali dan tidak dipungut biaya alias gratis.
Sambil menunggu jadual vaksinasi, semua pemerintah daerah diharapkan segera menyosialisasikan program ini, dan memastikan bahwa vaksinasi di daerah masing-masing akan berjalan dengan baik dan mencapai target.
Semua beban masalah tahun 2020, utamanya ancaman Covid-19 dan dampak resesi ekonomi, masih akan menyelimuti kehidupan semua elemen masyarakat Indonesia setidaknya hingga sepanjang paruh pertama 2021. Kendati sudah muncul harapan akan membaiknya keadaan berkat hadirnya vaksin corona, kewaspadaan dan perintah pada protokol kesehatan ( prokes) harus tetap terjaga.
Sejarah tentang pandemi global telah membuktikan bahwa tragedi kemanusiaan yang disebabkan oleh penularan virus seperti SARS-CoV-2 sekarang ini, pada waktunya nanti akan melemah dan tragedi sekarang ini akan berakhir. Catatan tentang kemanusiaan yang tragis akibat penularan flu Spanyol yang mematikan pada 1918 dinyatakan berakhir pada 1920. SARS-CoV-2 bisa saja akan tetap ada, tetapi akal budi manusia akan mampu melumpuhkan keganasan virus ini.
Tetaplah memupuk harapan.
Selamat Tahun Baru 2021