DAELPOS.com – Malam pergatnian tahun 2020 ke 2021, angkutan umum di DKI Jakarta, pada hari ini, Kamis (31/12/2020), hanya akan aktif hingga pukul 20.00 WIB. Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan keputusan tersebut berdasarkan hasil koordinasi seperti operator angkutan umum.
Itu mencegah masyarakat untuk berkerumun disaat perayaan malam tahun baru.
”Ini semua berlaku bagi semua jenis angkutan umum, baik itu MRT dan Bus Transjakarta,” kata Sambodo.
Dengan kebijakan itu, Sambodo menyebut, seluruh jalur khususnya Sudirman-Thamrin memang benar-benar tidak ada orang yang melintas.
Begitu juga dengan semua hotel yang ada di sepanjang jalan tersebut tidak diperkenankan mengadakan acara hiburan pda malam pergantian tahun tersebut. ”Hanya ambulans dan kendaraan yang kondisi darurat yang boleh melintas,” ujar Sambodo.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pemberlakuan jam 20.00 WIB karena sesuai dengan PSBB transisi yang menyatakan seluruh perkantoran hanya berlaku maksimal hingga pukul 19.00 WIB.
”Jadi kalau jam 19.00 WIB selesai maka ada waktu satu jam hingga pukul 20.00 WIB untuk mengosongkan lokasi tersebut,” kata Yusri.