Media Asing Soroti Pembubaran FPI

Thursday, 31 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Istimewa

foto Istimewa

DAELPOS.com – Pemerintah Indonesia pada Rabu (30/12) mengumumkan pembubaran organisasi massa (Ormas) Front Pembela Islam ( FPI). Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta.

“FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa,” ujar Mahfud dalam pernyataannya. Maka dengan demikian, pemerintah melarang dan menghentikan segala aktivitas FPI  sebagai organisasi masyarakat (ormas) maupun organisasi pada umumnya.

Sejumlah media asing ikut menyoroti pengumuman pembubaran FPI ini.

Reuters menulis, keputusan pembubaran ormas yang dianggap sebagai kelompok Islam garis keras tersebut berarti juga melarang mereka untuk mengadakan kegiatan atau menggunakan atribut mereka lagi di depan umum.

Larangan itu juga  secara efektif mencabut kemampuan mereka untuk beroperasi secara legal.

Mahfud mengatakan FPI resmi dibubarkan sejak Juni tahun lalu, namun terus melakukan kegiatan melawan hukum.

“Izin kelompok untuk beroperasi telah kedaluwarsa tahun lalu tetapi terus melakukan kegiatan secara ilegal,” ungkapnya.

Enam pejabat senior pemerintah, termasuk Jaksa Agung, Kapolri dan Kepala Badan Penanggulangan Terorisme terlibat dalam keputusan pelarangan kelompok tersebut.

Wakil Menteri Kehakiman Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan FPI dilarang karena hampir 30 pemimpin, anggota, dan mantan anggotanya telah dihukum atas tuduhan terorisme, dan karena kelompok itu bertentangan dengan ideologi negara bangsa, Pancasila, yang menekankan persatuan dan kesatuan dalam perbedaan.

Dalam laporannya, Reuters juga mengutip pernyataan Dr Ian Wilson, dosen senior dalam studi politik dan keamanan dan peneliti di Asia Research Center, Universitas Murdoch, yang mengatakan larangan itu mungkin terbukti kontraproduktif.

“Pelarangan FPI tidak akan banyak mengurangi faktor-faktor yang mendorong popularitasnya sebagai fenomena sosial, dan kemungkinan akan ‘meradikalisasi’ beberapa anggota dan simpatisan,” katanya.

See also  Risma Sampaikan Niat Berdayakan Penghuni Kolong Tol Melalui Usaha Mikro Warung Pecel Lele

Media Jerman, Deutsche Welle (DW), menulis alasan-alasan Pemerintah RI melarang FPI, terutama soal kaitannya dengan terorisme. DW menulisnya dengan judul ‘Indonesia Bans Militant Islamic Defender’s Front’.

Sementara AFP menyoroti reaksi kemarahan yang datang dari juru bicara FPI, Novel Bamukmin yang bersumpah untuk melanjutkan perjuangannya meskipun ada larangan.

“Mereka bisa melarang FPI tapi mereka tidak bisa menghentikan perjuangan kami untuk membela negara dan agama,” kata Novel.

“Kalau mau sore ini kita deklarasikan ormas Islam baru. Kalau dilarang lagi, kita lakukan lagi … Kita di sini untuk bertahan,” tambahnya.

Times of India pun ikut menyoroti pembubaran FPI ini. (*)

Berita Terkait

Cuan Penjual Kue Kering Jelang Lebaran
Jasa marga: Arus Mudik One Way KM 70 s.d KM 188
Indonesia Harus Tampil sebagai Negara Tengah Berkualitas di Forum Global
Elnusa Peduli Sesama, Gerak Cepat Bantu Korban Banjir Jabodetabek
Kecelakaan Truk di Tol Cipularang Arah Bandung Diduga Akibat Pecah Ban
22 Tahun KPK Berdiri Banyak Pejabat Publik Jadi Tersangka
Penanganan Pascakebakaran Kemayoran Jakarta, Kementerian PU Mobilisasi Sarana Sanitasi dan Air Minum di Lokasi Pengungsian
Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

Berita Terkait

Saturday, 29 March 2025 - 19:00 WIB

Cuan Penjual Kue Kering Jelang Lebaran

Thursday, 27 March 2025 - 14:13 WIB

Jasa marga: Arus Mudik One Way KM 70 s.d KM 188

Monday, 24 March 2025 - 20:38 WIB

Indonesia Harus Tampil sebagai Negara Tengah Berkualitas di Forum Global

Tuesday, 11 March 2025 - 05:40 WIB

Elnusa Peduli Sesama, Gerak Cepat Bantu Korban Banjir Jabodetabek

Wednesday, 22 January 2025 - 17:11 WIB

Kecelakaan Truk di Tol Cipularang Arah Bandung Diduga Akibat Pecah Ban

Berita Terbaru