Bantuan Tunai 2021, Jokowi: Disalurkan Langsung Tanpa Potongan Apapun

Monday, 4 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa nilai bantuan yang diserahkan kepada para penerima manfaat Bantuan Tunai Tahun 2021 tidak akan ada potongan atau pungutan dalam bentuk apapun. Presiden juga memerintahkan jajarannya untuk mengawal dan mengawasi proses penyaluran ini.

“Bantuan yang diterima ini nilainya utuh, tidak ada potongan-potongan. Diingatkan kepada penerima dan tetangga-tetangga yang tidak datang hari ini, diberi tahu bahwa tidak ada potongan-potongan,” ujarnya dalam acara peluncuran Bantuan Tunai Tahun 2021 se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 4 Januari 2021.

Kepala Negara menuturkan bahwa para penerima manfaat akan langsung menerima nilai bantuan yang diberikan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Selain itu, proses penyaluran salah satu program bantuan juga akan melalui PT Pos Indonesia.

Oleh karena itu, Presiden memerintahkan para menteri hingga gubernur untuk turut mengawal proses penyaluran ini agar dapat sampai dengan cepat, tepat sasaran, dan tidak terdapat pemotongan dalam bentuk apapun sehingga masyarakat dapat benar-benar merasakan dampak ekonomi dari bantuan yang diberikan.

“Kawal proses penyaluran ini agar cepat, tepat sasaran, dan diawasi tidak ada potongan-potongan apapun sehingga dampak ekonominya segera bisa muncul dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita dan tentu saja rakyat tidak menunggu terlalu lama,” kata Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikan pesan kepada para penerima manfaat baik yang hadir secara langsung di Istana Negara maupun yang hadir secara virtual agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya. Serangkaian Bantuan Tunai Tahun 2021 yang diserahkan kepada para penerima manfaat di 34 provinsi di Indonesia secara serentak tersebut hendaknya diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan bahan pangan serta kebutuhan mendesak lainnya bagi keluarga terdampak pandemi.

See also  Update Positif COVID-19 Bertambah 862, Pasien Sembuh Naik Jadi 18.404 Orang

“Untuk penerima saya pesan, manfaatkan bantuan ini secara tepat. Kalau yang untuk beli sembako ya beli sembako, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Belikan sembako sehingga bisa mengurangi beban keluarga di saat masa pandemi ini,” tuturnya.

Berita Terkait

Pulihkan Akses Air Bersih, Kementerian PU Bangun 66 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
Kementerian PU Terus Pulihkan Konektivitas Aceh, Jembatan Bailey Jamur Ujung Masuki Uji Beban
Tinjau Jembatan Pantai Dona di Aceh Tenggara, Menteri Dody Beri Solusi Bangun Sabo Dam di Kawasan Hulu Sungai Alas
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan
Gerak Cepat Kementerian PU Tangani Sungai Muara Pisang Pascabanjir
Bersama Kementerian PU, Hutama Karya Perkuat dan Percepat Dukungan Pemulihan Pascabencana di Aceh
Tol Kutepat Segmen Sinaksak–Simpang Panei Catat 88.867 Kendaraan saat Fungsional Nataru 2025/2026
Kementerian PU Bersihkan 52 Fasilitas Umum di Aceh Tamiang

Berita Terkait

Saturday, 17 January 2026 - 01:23 WIB

Pulihkan Akses Air Bersih, Kementerian PU Bangun 66 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

Thursday, 15 January 2026 - 16:34 WIB

Kementerian PU Terus Pulihkan Konektivitas Aceh, Jembatan Bailey Jamur Ujung Masuki Uji Beban

Tuesday, 13 January 2026 - 19:09 WIB

Tinjau Jembatan Pantai Dona di Aceh Tenggara, Menteri Dody Beri Solusi Bangun Sabo Dam di Kawasan Hulu Sungai Alas

Saturday, 10 January 2026 - 01:55 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan

Friday, 9 January 2026 - 09:07 WIB

Gerak Cepat Kementerian PU Tangani Sungai Muara Pisang Pascabanjir

Berita Terbaru

Olahraga

Kejutan, Samator Ungguli Medan Falcons Tirta Bhagasasi

Sunday, 18 Jan 2026 - 12:08 WIB