Ace Hasan: Gus Menteri dan Mas Menteri Duduk Bersama Bahas Masalah Pendidikan

Monday, 18 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengaku mendapat pengaduan dari guru-guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tentang adanya ketimpangan dalam pelayanan pendidikan. Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama (Kemenag), Senin (18/1/2021) di Gedung DPR RI.

“Terus terang saja, saya didatangi teman-teman yang guru PAI. Guru PAI menyampaikan kepada kami mereka kan kerja di sekolah di bawah Kemendikbud tapi secara administratif di bawah Kemenag. Mereka diperlakukan dengan melihat secara langsung bagaimana guru-guru di bawah Kemendikbud dan dinas pendidikan pelayanannya jauh lebih baik daripada guru-guru di bawah Kemenag”, kata Ace.

Atas temuan tersebut, Ace Hasan mendesak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk memperbaiki pelayanan pendidikan keagamaan.

“Dalam hal pendidikan dan pelayanan pendidikan tidak boleh dibedakan antara lembaga di bawah Kemenag dan lembaga di bawah Kemendikbud. Untuk itu Pak Menteri karena kita bicara soal anggaran apa yang sudah dilakukan pada tahun yang lalu Pak Menteri harus punya terobosan untuk bagaimana mengangkat pendidikan di bawah Kemenag baik itu madrasah, pesantren sekolah di bawah Bimas Kristen, Katolik, Budha, Hindu itu diperlakukan sama dalam dalam konteks pelayanan pendidikan”, sambung Ace.

Politisi Partai Golkar itu menilai dua menteri yaitu Menag dan Mendikbud harus berkolaborasi membangun pendidikan kita.

“Pak Menteri mohon kiranya untuk mencari terobosan. Ini kan (menterinya) sama-sama muda. Kalau di Kemenag ini kan Gus (Gus Yaqut), kalau di Kemendikbud kan Mas (Mas Menteri Nadiem). Untuk sama-sama berkolaborasi mencari terobosan-terobosan dalam pembangunan pendidikan kita”, lanjut Ace.

Diakhir, Ace Hasan menekankan bahwa pendidikan, baik di bawah Kemenag dan Kemendikbud, keduanya harus diperlakukan dengan adil.

See also  1 Tahun di Pidana Bagi Pelanggar PSBB Jakarta

“Pendidikan di bawah Kemenag tidak boleh diperlakukan tidak adil. Ini saatnya Gus Menteri dan Mas Menteri duduk bersama bicarakan tentang pendidikan”, ujarnya.

Berita Terkait

DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih
Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan
Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru
Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara
HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir
HUT ke-81 TNI, Kemhan Komitmen Perkuat Pertahanan Nasional
HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun
Kementerian PU Kerahkan 13 Pompa Untuk 120 Ha Sawah di Jatim

Berita Terkait

Tuesday, 6 October 2026 - 16:11 WIB

Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan

Monday, 5 October 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru

Monday, 5 October 2026 - 13:28 WIB

Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara

Monday, 5 October 2026 - 13:26 WIB

HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir

Monday, 5 October 2026 - 13:14 WIB

HUT ke-81 TNI, Kemhan Komitmen Perkuat Pertahanan Nasional

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Tawarkan Lebih 5.000 Aset, Gebyar Lelang Serentak Nusantara BRI 2026

Tuesday, 6 Oct 2026 - 20:04 WIB

News

BNI Gandeng Indomaret, Akses Modal Mitra Usaha Diperkuat

Tuesday, 6 Oct 2026 - 19:56 WIB