Mendagri Apresiasi Menkes dalam Penggunaan Data KPU untuk Program Vaksinasi

Monday, 25 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi langkah Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam penggunaan data KPU sebagai basis data program vaksinasi Covid-19. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, Senin (25/1/2021).

“Pak Menkes saya memberikan hormat betul, karena beliau mengambil data mengenai penduduk yang usia 17 ke atas itu dari data KPU. Awalnya data mentahnya dari Dukcapil Kemendagri dan kemudian diverifikasi oleh KPU door to door, verifikasi faktual coklit, sehingga datanya valid,” ujarnya.

Merujuk pada langkah Menkes Budi, Mendagri Tito juga meminta agar pemerintah daerah melakukan pendataan dan inventarisasi data penerima vaksin yang akan mendapatkan skala prioritas. Hal ini sehubungan dengan jumlah dosis vaksin yang masih terbatas dan tidak memenuhi kebutuhan seluruh populasi di daerah.

“Terutama tadi fasilitas untuk penyuntikan penyimpanan yang tiap-tiap daerah berbeda dari daerah satu dengan yang lainnya, ada yang pulau, pantai, di hulu, di pedalaman, nah ini yang perlu dibuat skala prioritas. Menkes sudah membuat skala prioritas, daerah pun tidak ada salah membuat skala prioritas by name by address, dukcapil ada data dan untuk daerah yang diverifikasi pada Pilkada kemarin,” jelasnya.

Adapun bagi daerah yang tidak menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2020, atau di luar 270 daerah pelaksana Pilkada, data dapat diperoleh dari hasil pencocokan data pada pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019. Harapannya, program vaksinasi dapat berjalan sukses, aman, dan lancar, serta tertib.

“Yang tidak ada Pilkada, bisa di-cross checking data dukcapil dari provinsi, kabupaten/kota data Pemilu 2019, karena mereka juga melakukan coklit manual. Nah ini, dengan demikian, bisa dibuat target by name by address, mirip seperti kita mengatur pilkada, pada waktu pilkada itu tidak terjadi keributan atau kekacauan di TPS karena setiap TPS sudah mengatur jam kedatangan, diatur dengan undangan datang, petugas juga tidak terlalu capek, konstan kegiatannya, kemudian tidak terjadi penumpukan massa,” bebernya.

See also  PLN Icon Plus Siap Dukung Akselerasi Green Ecosystem Digital Kabupaten Sragen

Berita Terkait

Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan Infrastruktur Bencana Sumut
Terima IHPS I Tahun 2025, DPD RI-BPK RI Berkolaborasi Lakukan Pengawasan Keuangan Negara Agar Transparan dan Akuntabel
Gerak Cepat Kementerian PU Tangani Longsoran Oprit Jembatan Brantas di Kota Malang
Astra Bersama Anak Bangsa, Membangun Kesejahteraan dari Desa
Atasi Longsor, Kementerian PU Bangun Jembatan Bailey 24 M di Cikaleho
Tamsil Linrung Dorong Sinergi MIND ID–Unhas Agar Hilirisasi Berkontribusi Untuk Daerah
Musisi Ikut Gaungkan Jaga Lingkungan di Pertamina Eco RunFest 2025
Pertamina Eco RunFest 2025 – Road Race Label World Athletics Sukses Digelar!

Berita Terkait

Wednesday, 26 November 2025 - 20:15 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan Infrastruktur Bencana Sumut

Wednesday, 26 November 2025 - 00:29 WIB

Terima IHPS I Tahun 2025, DPD RI-BPK RI Berkolaborasi Lakukan Pengawasan Keuangan Negara Agar Transparan dan Akuntabel

Tuesday, 25 November 2025 - 20:06 WIB

Gerak Cepat Kementerian PU Tangani Longsoran Oprit Jembatan Brantas di Kota Malang

Tuesday, 25 November 2025 - 18:24 WIB

Astra Bersama Anak Bangsa, Membangun Kesejahteraan dari Desa

Tuesday, 25 November 2025 - 17:21 WIB

Atasi Longsor, Kementerian PU Bangun Jembatan Bailey 24 M di Cikaleho

Berita Terbaru

Nasional

Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan Infrastruktur Bencana Sumut

Wednesday, 26 Nov 2025 - 20:15 WIB

Berita Utama

Ajak Investor, Pemerintah Buka 108 Cekungan Kejar 1 Juta Barel

Wednesday, 26 Nov 2025 - 18:48 WIB

foto Dok Pemprov DKI Jakarta

Berita Utama

Tingkatkan Standar Kesehatan Publik, Pramono Terbitkan Pergub 36/2025

Wednesday, 26 Nov 2025 - 18:26 WIB