Akuntabilitas Data agar Vaksinasi Tak Terkendala

Thursday, 4 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pendataan penerima vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dilakukan secara akuntabel. Pendataan menjadi aspek krusial saat proses vaksinasi dimulai.

Dari data yang dirilis situs Kementerian Kesehatan per 4 Februari 2021, 42% tenaga kesehatan (nakes) dari 1,5 juta nakes yang menjadi target penerima vaksin tahap pertama telah divaksinasi. Dibanding angka akhir pekan lalu dengan capaian 25%, terlihat adanya kemajuan jumlah yang telah divaksin. 

Dalam diskusi daring yang diikuti KPK, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ditjen Dukcapil Kemendagri, Kemenkes, dan BPJS Kesehatan, Kamis, 4 Februari 2021, diakui bahwa pendataan menjadi salah satu kendala rendahnya cakupan vaksinasi sejak dicanangkan. Data nakes yang dimiliki Kemenkes saat ini bersumber dari Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) yang dimiliki Kemenkes, Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI), dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). 

Nyatanya, data tersebut belum terhubung dengan data pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Karenanya, untuk pelaksanaan vaksinasi ke depan KPK mendorong Kemenkes menggunakan data kependudukan yang dimiliki Ditjen Dukcapil. Tak hanya itu, agar proses pendataan lebih cepat, terintegrasi, dan valid karena data berasal dari satu sumber, perlu pula kombinasi dengan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai basis data untuk proses pendataan penerima vaksin Covid-19. 

Data Dukcapil saat ini sudah relatif rapi dan padu padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Per 31 Desember 2020 Ditjen Dukcapil mengelola data 271,3 juta penduduk Indonesia. Kemendagri mengungkapkan, saat ini tinggal 8% data NIK yang menunjukkan perbedaan antara alamat di KTP dengan domisili aktual. 

See also  Komunikasi Publik yang Efektif Salah Satu Kunci Sukses Penanganan Covid-19

Berita Terkait

Tamsil Jajaki Riset Pangan dan Beasiswa dengan Universitas Arkansas
Olahraga Keliling Desa Nagrak Utara, Mendes Yandri Puji Kreativitas Bisnis Warga
Haidar Alwi: Tak Seorangpun Bisa Melindungi Hasto Termasuk Megawati Sekalipun
Kunjungi Kawasan Transmigrasi Salor di Merauke, Menteri Transmigrasi Sampaikan Pesan Presiden Untuk Bangun Papua
Pemerintah Siapkan Insentif Berupa Diskon 50% Biaya Listrik
BPH Migas Pastikan Pasokan BBM Terjaga selama Nataru
Srikandi TelkomGroup Edukasi tentang Korelasi Keluarga Sehat dengan Produktivitas Kerja
Mentan Amran Percepat Distribusi Pupuk, LaNyalla: Peta Jalan Ketahanan Pangan Semakin Terarah

Berita Terkait

Tuesday, 24 December 2024 - 13:53 WIB

Tamsil Jajaki Riset Pangan dan Beasiswa dengan Universitas Arkansas

Tuesday, 24 December 2024 - 13:42 WIB

Olahraga Keliling Desa Nagrak Utara, Mendes Yandri Puji Kreativitas Bisnis Warga

Tuesday, 24 December 2024 - 13:28 WIB

Haidar Alwi: Tak Seorangpun Bisa Melindungi Hasto Termasuk Megawati Sekalipun

Tuesday, 24 December 2024 - 09:28 WIB

Kunjungi Kawasan Transmigrasi Salor di Merauke, Menteri Transmigrasi Sampaikan Pesan Presiden Untuk Bangun Papua

Monday, 23 December 2024 - 18:02 WIB

Pemerintah Siapkan Insentif Berupa Diskon 50% Biaya Listrik

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Ekonomi - Bisnis

Voice Automation Jadi Fitur Unggulan Antares Eazy

Tuesday, 24 Dec 2024 - 18:53 WIB

Ekonomi - Bisnis

Tinjau SPBE, Mendag Apresiasi Tertib Ukur Pengisian LPG

Tuesday, 24 Dec 2024 - 18:35 WIB