Akuntabilitas Data agar Vaksinasi Tak Terkendala

Thursday, 4 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pendataan penerima vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dilakukan secara akuntabel. Pendataan menjadi aspek krusial saat proses vaksinasi dimulai.

Dari data yang dirilis situs Kementerian Kesehatan per 4 Februari 2021, 42% tenaga kesehatan (nakes) dari 1,5 juta nakes yang menjadi target penerima vaksin tahap pertama telah divaksinasi. Dibanding angka akhir pekan lalu dengan capaian 25%, terlihat adanya kemajuan jumlah yang telah divaksin. 

Dalam diskusi daring yang diikuti KPK, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ditjen Dukcapil Kemendagri, Kemenkes, dan BPJS Kesehatan, Kamis, 4 Februari 2021, diakui bahwa pendataan menjadi salah satu kendala rendahnya cakupan vaksinasi sejak dicanangkan. Data nakes yang dimiliki Kemenkes saat ini bersumber dari Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) yang dimiliki Kemenkes, Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI), dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). 

Nyatanya, data tersebut belum terhubung dengan data pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Karenanya, untuk pelaksanaan vaksinasi ke depan KPK mendorong Kemenkes menggunakan data kependudukan yang dimiliki Ditjen Dukcapil. Tak hanya itu, agar proses pendataan lebih cepat, terintegrasi, dan valid karena data berasal dari satu sumber, perlu pula kombinasi dengan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai basis data untuk proses pendataan penerima vaksin Covid-19. 

Data Dukcapil saat ini sudah relatif rapi dan padu padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Per 31 Desember 2020 Ditjen Dukcapil mengelola data 271,3 juta penduduk Indonesia. Kemendagri mengungkapkan, saat ini tinggal 8% data NIK yang menunjukkan perbedaan antara alamat di KTP dengan domisili aktual. 

See also  HKI Rampungkan Rest Area Tol Padang-Sicincin Bernuansa Budaya Minangkabau

Berita Terkait

Dubes UEA ke Serang, Mendes Yandri Optimis Hasilkan Investasi Ekonomi Kerakyatan
Kebijakan Pro Rakyat, Prabowo Tegaskan Bunga FLPP tetap 5 Persen
Temuan Parkir Liar di Lahan DKI, Dishub Buka Suara
Jakarta Penuh Warna, Pramono-Rano Ajak Warga Bersatu Agar Aman dan Nyaman
Prabowo Gelar Rapat di Kertanegara, Bahas Pangan dan MBG
Hutama Karya Rampungkan Pembangunan Pembangkit Listrik Raksasa PLTU Jawa 9&10 (2×1.000 MW) Suralaya di Cilegon Banten, Siap Terangi 15 Juta Rumah Indonesia
Respons Cepat Prabowo: Ambil Langkah Tegas Atasi Kasus Keracunan MBG
Tuduhan Makar Terhadap Kapolri Tidak Memiliki Dasar Yuridis: Hanya Agitasi Politik Berbau Fitnah

Berita Terkait

Tuesday, 30 September 2025 - 15:54 WIB

Dubes UEA ke Serang, Mendes Yandri Optimis Hasilkan Investasi Ekonomi Kerakyatan

Tuesday, 30 September 2025 - 09:53 WIB

Temuan Parkir Liar di Lahan DKI, Dishub Buka Suara

Monday, 29 September 2025 - 12:31 WIB

Jakarta Penuh Warna, Pramono-Rano Ajak Warga Bersatu Agar Aman dan Nyaman

Monday, 29 September 2025 - 12:24 WIB

Prabowo Gelar Rapat di Kertanegara, Bahas Pangan dan MBG

Monday, 29 September 2025 - 10:16 WIB

Hutama Karya Rampungkan Pembangunan Pembangkit Listrik Raksasa PLTU Jawa 9&10 (2×1.000 MW) Suralaya di Cilegon Banten, Siap Terangi 15 Juta Rumah Indonesia

Berita Terbaru