Mensesneg: Tidak Akan Revisi UU Pemilu Dan UU Pilkada 2024

Thursday, 18 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mensesneg Pratikno / Net

Mensesneg Pratikno / Net

DAELPOS.com – Mensesneg menegaskan sikap pemerintah yang tidak menghendaki adanya revisi terhadap dua undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang. Menurutnya, undang-undang yang telah baik sebaiknya dijalankan.

“Pemerintah tidak menginginkan revisi dua undang-undang tersebut ya. Prinsipnya ya jangan sedikit-sedikit itu undang-undang diubah, yang sudah baik ya tetap dijalankan. Seperti misalnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu kan sudah dijalankan dan sukses, kalaupun ada kekurangan hal-hal kecil di dalam implementasi ya itu nanti KPU melalui PKPU yang memperbaiki,” ujar Mensesneg.

Terkait dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Mensesneg menegaskan bahwa dalam undang-undang tersebut diatur jadwal pelaksanaaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada bulan November 2024. Menurutnya, ketentuan tersebut sudah ditetapkan pada 2016 lalu dan belum dilaksanakan sehingga tidak perlu direvisi.

Mensesneg berharap tidak ada narasi yang dibalik-balik terkait isu revisi kedua undang-undang tersebut menjadi seakan-akan pemerintah mau mengubah keduanya.

“Tolong ini saya juga ingin titip ya, tolong jangan dibalik-balik seakan-akan pemerintah yang mau mengubah undang-undang. Enggak, pemerintah justru tidak ingin mengubah undang-undang yang sudah ditetapkan tetapi belum kita laksanakan. Kaitannya dengan Pilkada serentak itu,” tandasnya.

See also  Anies Luncurkan JAKHABITAT, Solusi Pemukiman Terjangkau di Jakarta

Berita Terkait

Mendes Yandri Deklarasikan Gotong Royong Bangun Desa dan Desa Bersinar di Bengkulu
kemen PU Tuntaskan STiAKIN Pangkalpinang, Lahirkan Kampus Khonghucu Negeri Perdana
25 Tahun Menanti, Transmigran Ponu di NTT Akhirnya Bawa Pulang SHM
Sinergi Kementrans-PNM, Wamen Viva Yoga: Menumbuhkan Pelaku UKM, Ciptakan Lapangan Kerja
Komitmen Operasional Andal, Pertagas Group Borong 7 Penghargaan Keselamatan Migas 2025
Komitmen dan Bukti Nyata, Hutama Karya Hadirkan Pemerataan Fasilitas Kesehatan Di 5 Provinsi
Rosan Ajak 5 CEO Australia Bahas Capaian Positif Kedua Negara
Hutama Karya Dorong Transformasi Infrastruktur Berkelanjutan Melalui Forum Internasional REAAA 2025

Berita Terkait

Sunday, 16 November 2025 - 20:19 WIB

Mendes Yandri Deklarasikan Gotong Royong Bangun Desa dan Desa Bersinar di Bengkulu

Saturday, 15 November 2025 - 19:27 WIB

kemen PU Tuntaskan STiAKIN Pangkalpinang, Lahirkan Kampus Khonghucu Negeri Perdana

Friday, 14 November 2025 - 15:52 WIB

25 Tahun Menanti, Transmigran Ponu di NTT Akhirnya Bawa Pulang SHM

Friday, 14 November 2025 - 15:48 WIB

Sinergi Kementrans-PNM, Wamen Viva Yoga: Menumbuhkan Pelaku UKM, Ciptakan Lapangan Kerja

Friday, 14 November 2025 - 15:44 WIB

Komitmen Operasional Andal, Pertagas Group Borong 7 Penghargaan Keselamatan Migas 2025

Berita Terbaru

Olahraga

Perumda Juara Piala Ketum PP. PBVSI

Sunday, 16 Nov 2025 - 14:09 WIB