Jazuli Juwaini Minta Batalkan Perpres Legalisasi Miras

Monday, 1 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini menyerukan agar Peraturan Presiden (Perpres) 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan minuman keras (miras) atau minuman beralkohol segera dicabut dari skala industri hingga skala perdagangan eceran dan kaki lima sebagai Daftar Investasi Positif (DPI). 

Mengingat, ungkap Jazuli, kebijakan tersebut sangat menciderai moral yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Penegasan tersebut disampaikan Jazuli Senin (1/3/2021). 

“Pemerintah seharusnya menjaga nilai-nilai dasar negara dan konstitusi, menghadirkannya dalam kebijakan negara di berbagai sektor. Bukan malah mencederainya atas nama pragmatisme ekonomi. Kami mengingatkan, agar jangan sampai kebijakan negara kehilangan arah,” ujar Jazuli.

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu menegaskan, segenap masyarakat khususnya sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila kedua Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Terkait sila pertama, tandasnya, semua agama melarang minuman keras karena mudaratnya jelas dirasakan.

Adapun berkaitan dengan sila kedua, tegas legislator daerah pemilihan Banten II tersebut, tentang minuman keras jelas mengancam sendi-sendi kemanusiaan yang beradab dan bermartabat. Karena, merusak kesehatan fisik, mental, akal dan pikiran generasi bangsa Indonesia. Serta menjadi faktor utama kriminalitas, keonaran sosial, dan gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).

Di samping pertimbangan moral Pancasila dan UUD 1945, usul Jazuli, pemerintah semestinya menimbang ekses miras yang merusak tatanan sosial dan mengancam generasi bangsa. Maka, Ketua Fraksi PKS DPR RI ini mendorong aparat keamanan sebagai penanggung jawab kamtibmas. 

“Tugas kita bersama untuk menjaga generasi bangsa dari bahaya miras. Tugas kita bersama membantu aparat untuk menjaga kamtibmas. Mungkin, pemerintah khilaf dan menjadi kewajiban kami di Fraksi PKS untuk mengingatkan agar kebijakan ini dibatalkan,” pungkas Anggota BKSAP DPR RI ini. 

See also  Heru Budi Pastikan Jelang Ramadan dan Lebaran Stok Pangan Aman

Berita Terkait

Kementerian PU Terus Kebut Penyelesaian 15 Bendungan, Potensi Aliri Irigasi 263.055 Hektare
Zona Integritas Jadi Fondasi Pemberantasan Korupsi di Instansi Pemerintah
Pembangunan SPPG Banjar dan Kebumen Segera Rampung, Target Operasi November 2025
Capaian Satu Tahun, Kementerian PU Perkuat Asta Cita Presiden Prabowo
Kementerian PU Rehabilitasi Jaringan Irigasi Sesaot, Libatkan Masyarakat Lokal
Kementerian PU Optimalkan Irigasi Beringin Sila, Dorong Swasembada Pangan NTB
Tinjau SRD 5 Sumbawa, Menteri Dody: Sekolah Rakyat Investasi Jangka Panjang Bangsa
Menteri Keuangan Puas: Anggaran Infrastruktur Ditarget Serap $94\%$

Berita Terkait

Wednesday, 22 October 2025 - 21:30 WIB

Kementerian PU Terus Kebut Penyelesaian 15 Bendungan, Potensi Aliri Irigasi 263.055 Hektare

Wednesday, 22 October 2025 - 12:48 WIB

Zona Integritas Jadi Fondasi Pemberantasan Korupsi di Instansi Pemerintah

Tuesday, 21 October 2025 - 19:16 WIB

Pembangunan SPPG Banjar dan Kebumen Segera Rampung, Target Operasi November 2025

Tuesday, 21 October 2025 - 00:10 WIB

Capaian Satu Tahun, Kementerian PU Perkuat Asta Cita Presiden Prabowo

Monday, 20 October 2025 - 20:01 WIB

Kementerian PU Rehabilitasi Jaringan Irigasi Sesaot, Libatkan Masyarakat Lokal

Berita Terbaru

Berita Utama

Hari Santri, Mendes Yandri: Pondok Pesantren Benteng Pertahanan Bangsa

Wednesday, 22 Oct 2025 - 21:33 WIB