oleh @mardanialisera
DAELPOS.com – pemberantasan korupsi pada hakikatnya punya tujuan untuk mendorong upaya-upaya redistribusi resources publik kepada masyarakat luas secara transparan dan tertib aturan. Dengan jebloknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan makin akutnya korupsi, Judicial Review (JR) yang tengah berlangsung di MK krusial untuk mengembalikan lagi ruh KPK
Kasus teranyar yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan jadi cermin korupsi masih berkutat di level yang mengkhawatirkan. JR diperlukan agar KPK dapat berperan dalam pencegahan, sehingga tidak terjadi seseorang yang dikenal bersih sebelumnya justru terkena OTT di kemudian hari” Ungkap Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera, Selasa (2/2/2021).
Mardani menatakan, Upaya pemberantasan korupsi harus dipandang sebagai proses, Roadmap amat penting. Hongkong memiliki ICAC bukan kemaren sore, sudah ada sejak 1974. Sedangkan CPIB Singapura tahun 1952 sudah berdiri.
“Jika kita ingin membangun roadmap mengacu pada United Nations Convention against Corruption (UNCAC), banyak yang bisa kita perbaiki’ Kata Mardani
Beberapa hal yang mendesak untuk dimasukkan adalah korupsi di private sector (swasta). Contoh, seharusnya UU Tipikor yang perlu ssgera direvisi karena akan memberikan landasan yang lebih kokoh. Lalu masuk ke ‘perdagangan pengaruh’ karena hal kecil seperti itu krusial untuk menjaga karakter dan tentu diiringi law inforcement yang kuat.
“Tahun ini ada korelasi yang cukup kuat antara KPK dengan jebloknya IPK kita ke angka 37 atau rangking 102, setara dengan Gambia. Tidak mungkin bicara investasi maupun pertumbuhan ekonomi tanpa komitmen pemberantasan korupsi. Political will mesti dihadirkan pemimpin kita.” Ungkap Mardani
Saat ini, proses gugatan Revisi UU KPK masih berjalan di MK, baik gugatan materiil maupun prosedural (formil). Kerusakan sudah cukup besar, berkaca pada jebloknya IPK, semoga ada panggilan moral kepada Hakim MK untuk melihat konteks hari ini sebagai dasar untuk mengambil keputusan.
Keputusan yang kelak dapat mengembalikan UU KPK yang lama sebagai basis dari regulasi KPK. Sudah setahun lebih dampak revisi uu kpk, seharusnya bisa jadi evaluasi untuk memutuskan putusan terbaik buat bangsa. Saya berharap @MKRI segera mengeluarkan putusan yang krusial ini ‘ Ungkap Mardani
Berbagai pihak yang ketika itu mengatakan pemberantasan korupsi sudah berhasil dan menyebut KPK baik-baik saja mesti berfikir ulang di tengah penilaian global seperti ini. Harus jujur melihat kondisi yang ada dan jadikan momen melakukan evaluasi secara sungguh-sungguh.