MK Harus Segera Putuskan Judicial Reveiw UU KPK

Tuesday, 2 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oleh @mardanialisera

DAELPOS.com – pemberantasan korupsi pada hakikatnya punya tujuan untuk mendorong upaya-upaya redistribusi resources publik kepada masyarakat luas secara transparan dan tertib aturan. Dengan jebloknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan makin akutnya korupsi, Judicial Review (JR) yang tengah berlangsung di MK krusial untuk mengembalikan lagi ruh KPK

Kasus teranyar yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan jadi cermin korupsi masih berkutat di level yang mengkhawatirkan. JR diperlukan agar KPK dapat berperan dalam pencegahan, sehingga tidak terjadi seseorang yang dikenal bersih sebelumnya justru terkena OTT di kemudian hari” Ungkap Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera, Selasa (2/2/2021).

Mardani menatakan, Upaya pemberantasan korupsi harus dipandang sebagai proses, Roadmap amat penting. Hongkong memiliki ICAC bukan kemaren sore, sudah ada sejak 1974. Sedangkan CPIB Singapura tahun 1952 sudah berdiri.

“Jika kita ingin membangun roadmap mengacu pada United Nations Convention against Corruption (UNCAC), banyak yang bisa kita perbaiki’ Kata Mardani

Beberapa hal yang mendesak untuk dimasukkan adalah korupsi di private sector (swasta). Contoh, seharusnya UU Tipikor yang perlu ssgera direvisi karena  akan memberikan landasan yang lebih kokoh. Lalu masuk ke ‘perdagangan pengaruh’ karena hal kecil seperti itu krusial untuk menjaga karakter dan tentu diiringi law inforcement yang kuat.

“Tahun ini ada korelasi yang cukup kuat antara KPK dengan  jebloknya IPK kita ke angka 37 atau rangking 102, setara dengan Gambia. Tidak mungkin bicara investasi maupun pertumbuhan ekonomi tanpa komitmen pemberantasan korupsi. Political will mesti dihadirkan pemimpin kita.” Ungkap Mardani

Saat ini, proses gugatan Revisi UU KPK masih berjalan di MK, baik gugatan materiil maupun prosedural (formil). Kerusakan sudah cukup besar, berkaca pada jebloknya IPK, semoga ada panggilan moral kepada Hakim MK untuk melihat konteks hari ini sebagai dasar untuk mengambil keputusan.

See also  Program PKT Jalan dan Jembatan Pantura Libatkan Warga Setempat, Menteri PUPR Cek Pelaksanaannya

Keputusan yang kelak dapat mengembalikan UU KPK yang lama sebagai basis dari regulasi KPK. Sudah setahun lebih dampak revisi uu kpk, seharusnya bisa jadi evaluasi untuk  memutuskan putusan terbaik buat bangsa. Saya berharap @MKRI segera mengeluarkan putusan yang krusial ini ‘ Ungkap Mardani

Berbagai pihak yang ketika itu mengatakan pemberantasan korupsi sudah berhasil dan menyebut KPK baik-baik saja mesti berfikir ulang di tengah penilaian global seperti ini. Harus jujur melihat kondisi yang ada dan jadikan momen melakukan evaluasi secara sungguh-sungguh.

Berita Terkait

Program Mudik ke Jakarta Tembus Rp21 Triliun, Pramono Optimistis Terus Naik
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Tembus 257 Ribu Kendaraan
Warga Padati Istana, Antusias Bertemu Prabowo di Gelar Griya
Hemat Energi, Pemerintah Terapkan WFH Usai Lebaran
Arus Balik Lebaran, Trafik JTTS Naik 50 Persen
Menteri PU Dampingi Presiden Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Pastikan Rumah Hunian Telah Dihuni
Arus Mudik Meningkat, 1,8 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Antisipasi Harga Energi

Berita Terkait

Wednesday, 25 March 2026 - 17:38 WIB

Program Mudik ke Jakarta Tembus Rp21 Triliun, Pramono Optimistis Terus Naik

Tuesday, 24 March 2026 - 12:13 WIB

Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Tembus 257 Ribu Kendaraan

Monday, 23 March 2026 - 13:48 WIB

Warga Padati Istana, Antusias Bertemu Prabowo di Gelar Griya

Sunday, 22 March 2026 - 23:48 WIB

Hemat Energi, Pemerintah Terapkan WFH Usai Lebaran

Sunday, 22 March 2026 - 23:40 WIB

Arus Balik Lebaran, Trafik JTTS Naik 50 Persen

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Usai Libur Lebaran

Wednesday, 25 Mar 2026 - 17:23 WIB