Paket Pengadaan Pemerintah Bagi UMK dan Koperasi Senilai Rp478 Triliun di 2021

Friday, 5 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Potensi nilai paket pengadaan pemerintah bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dan koperasi pada 2021 ini sebesar Rp478 triliun, dengan tingkat partisipasi pelaku UMK dan koperasi dalam pengadaan pemerintah secara elektronik saat ini mencapai 404.999 pelaku.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, pada acara Sosialisasi Alokasi Belanja Pemerintah untuk Produk UMKM, secara virtual, Jumat (5/3).

“Untuk itu, perlu adanya koordinasi lintas sektor, yakni Pemda dan K/L, untuk mendorong UMK dan koperasi menjadi penyedia baik melalui Bela Pengadaan, LPSE, dan E-Katalog,” tandas Arif.

Selain itu, lanjut Arif, perlu juga adanya adanya pelatihan teknis bagi UMK dan koperasi agar mempunyai pengetahuan tentang proses pelaksanaan pengadaan.

“Perlu adanya pendampingan secara online bagi UMK dan koperasi untuk meningkatkan partisipasi peserta dalam pengadaan pemerintah LPSE (K/L) dan PaDi (BUMN),” jelas Arif.

Tak hanya itu, juga perlu adanya rapat koordinasi monitoring dan evaluasi secara berkala setiap enam bulan. “Perlu adanya kurasi produk yang kemudian dilakukan pendampingan dan sertifikasi produk,” ucap Arif.

Termasuk, perlu adanya MoU atau kesepakatan bersama antara pengelola pengadaan dengan APIP dan aparat penegak hukum dalam rangka implementasi 40% pengadaan barang dan jasa bagi UMK dan koperasi.

Hanya saja, Arif mengakui, masih ada kendala yang membelit pelaku UMK dan koperasi. Diantaranya, kualitas produk UMK dan koperasi yang belum memenuhi standar, hingga belum menguasai pengoperasian aplikasi pengadaan.

“Di samping itu, adanya kekhawatiran pejabat pengadaan untuk implementasi, mengingat belum ada kesamaan pemahaman dengan APIP dan aparat penegak hukum,” tukas Arif.

Amanat UU Ciptaker

Arif menambahkan, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah telah mengamanatkan bahwa, Kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan paling sedikit 40% pengadaan barang dan jasa bagi usaha mikro dan kecil (UMK) serta koperasi.

See also  IGA 2020 Momentum Pemda Wujudkan Pelayanan Publik dan Pemerintahan yang Inovatif untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kemudian, dalam Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, tujuan dari pengadaan barang dan jasa salah satunya adalah untuk meningkatkan peran serta UMK dan Koperasi.

“Dalam Perpres tersebut, ada peningkatan nilai paket untuk pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya bagi UMK dan koperasi yang semula maksimal Rp2,5 miliar menjadi maksimal Rp15miliar,” pungkas Arif.

Berita Terkait

Wamen Viva Yoga: Cetak Sawah di Kawasan Transmigrasi Bisa Buka Lapangan Kerja
Kementerian PU Kerahkan Pompa hingga Tangki Air Untuk Kekeringan dan di Kalbar
Terima Delegasi Tiongkok, Mendes Yandri Harap Kerja Sama Pembangunan Desa Terus Ditingkatkan
Ikut Palestine Day, Puluhan Siswa ‘Pergi ke Palestina’ Tanpa Tinggalkan Jakarta
Hingga 19 Agustus 2026, Progres Fisik Infrastruktur Kementerian PU Capai 54,84 Persen
Kementerian PU Mobilisasi 3 Jembatan Bailey dan Identifikasi Kerusakan Jembatan Wae Pesi, Guna Pulihkan Konektivitas Pascagempa di Flores
Amran Dan Dirut Bulog Turun Langsung Bantu Korban Gempa Flores
Ada Rekonstruksi Jalan, Jasa Marga Rekayasa Lalu Lintas di Tol Jagorawi

Berita Terkait

Saturday, 22 August 2026 - 07:47 WIB

Wamen Viva Yoga: Cetak Sawah di Kawasan Transmigrasi Bisa Buka Lapangan Kerja

Saturday, 22 August 2026 - 07:39 WIB

Kementerian PU Kerahkan Pompa hingga Tangki Air Untuk Kekeringan dan di Kalbar

Saturday, 22 August 2026 - 07:36 WIB

Terima Delegasi Tiongkok, Mendes Yandri Harap Kerja Sama Pembangunan Desa Terus Ditingkatkan

Friday, 21 August 2026 - 17:53 WIB

Ikut Palestine Day, Puluhan Siswa ‘Pergi ke Palestina’ Tanpa Tinggalkan Jakarta

Friday, 21 August 2026 - 10:30 WIB

Hingga 19 Agustus 2026, Progres Fisik Infrastruktur Kementerian PU Capai 54,84 Persen

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Voli Putri Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Saturday, 22 Aug 2026 - 22:52 WIB