DAELPOS.com – Vaksinasi Covid-19 tahap kedua bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) usai dilaksanakan. Semua pegawai, terutama ASN muda, mengajak masyarakat untuk tidak takut terhadap vaksin.
Salah satu ASN muda di Kementerian PANRB Ngungrum Qurani Isdarmadji, menceritakan pengalamannya yang telah melewati vaksinasi Covid-19 tahap pertama dan kedua. Sebelum memutuskan untuk memberanikan menjadi penerima vaksin Covid-19, dirinya sempat berkonsultasi dengan dokter anak. Hal ini dilakukan karena dia masuk ke dalam kelompok sasaran tunda, yaitu ibu menyusui.
Ia akhirnya diyakinkan oleh dokter bahwa vaksin Covid-19 aman bagi ibu menyusui. Kementerian Kesehatan pun telah mengeluarkan aturan bahwa kelompok sasaran tunda, salah satunya ibu menyusui telah boleh menerima vaksinasi covid-19.
“Ternyata kata dokter saya, itu aman dan bahkan ada beberapa penelitian yang mengatakan kalau ibu mengembangkan antibodi yang bisa ditularkan ke bayi lewat ASI,” ujar Ngungrum usai pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua, di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (25/03).
Analis Berita di Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik ini pun mengakui dirinya tidak mengalami reaksi serius usai menerima vaksin. Reaksi yang dirasakan hanya bersifat ringan, yaitu pegal di lengan setelah selesai menerima suntikan vaksin.
Hal yang sama pun diungkapkan Analis Kebijakan Pertama Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Muhammad Isaldi Wicaksono. Pria berusia 26 tahun ini pun mengakui tidak merasakan efek samping dari vaksinasi pertama dan kedua.
Ia mengajak masyarakat tidak perlu takut dan ragu untuk menerima vaksin Covid-19. “Untuk ASN dan masyarakat luas yang masih takut atau ragu dengan vaksinasi ini, tidak perlu ragu dan takut. Karena vaksinasi ini aman dan halal,” tandas Isaldi.
Hal tersebut pun diamini dr. Pramedia Dimas Prakoso, salah satu dokter yang bertugas di Poliklinik Kementerian PANRB. Dikatakan, Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi (KIPI) tentu pasti ada, baik ringan maupun berat. “Tapi tidak perlu takut, rata-rata orang itu kejadian pasca imunisasinya ringan, seperti mengantuk atau pegal di daerah tangan. Jadi aman untuk diimunisasi,” tegas dr. Dimas.
Namun dr. Dimas mengatakan jika ada pegawai Kementerian PANRB yang mengalami KIPI, maka akan difasilitasi untuk penanganan dan rujukan ke rumah sakit yang menangani KIPI. Dimas pun berpesan kepada masyarakat maupun ASN yang sudah menerima vaksin Covid-19 untuk tetap harus mematuhi protokol kesehatan.
Vaksinasi akan membentuk kekebalan, namun membutuhkan proses. “Protokol kesehatan jangan sampai longgar. Harus tetap semangat dan jangan menyerah dengan Covid-19,” tegasnya.