KPK Tahan Mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino

Tuesday, 30 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino (/ Ist / Net

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino (/ Ist / Net

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan RJL (Mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero)) terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan 3 (tiga) unit Quay Container Crane (Qcc) di Pelindo II (Persero) Tahun 2010. KPK telah menetapkan RJL sebagai tersangka pada Desember 2015.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan tersangka selama 20 hari terhitung sejak tanggal 26 Maret 2021 sampai dengan 13 April 2021 di Rutan Rumah Tahanan Negara Klas I Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebagai pemenuhan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 dilingkungan Rutan KPK  akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan Cabang KPK pada Gedung ACLC KPK di Kavling C1.

KPK telah memperoleh data dugaan kerugian keuangan dalam pemeliharaan 3 unit QCC tersebut sebesar USD 22,828,94. Untuk pembangunan dan pengiriman barang 3 unit QCC tersebut BPK tidak menghitung nilai kerugian Negara yang pasti. Sebab, bukti pengeluaran riil Perusahaan HDHM atas pembangunan dan pengiriman 3 unit QCC tidak diperoleh, sebagaimana surat BPK tertanggal 20 Oktober 2020 perihal surat penyampaian laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian Negara atas pengadaan Quayside Container Crane (QCC) Tahun 2010 pada PT Pelabuhan Indonesia II.

Tersangka RJL disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

See also  ASN Dilarang Cuti dan Bepergian Ke Luar Daerah Selama Nataru

Berita Terkait

Pramono Dampingi Gibran Tinjau MRT Fase 2A, Progres 59,7 Persen
Mendes Yandri Harap Rekomendasi Munas PAPDESI Sukseskan Program Prioritas Pemerintah
Akselerasi Pembangunan Hunian Senen Capai 99,04%, Hutama Karya Optimalkan Tenaga Kerja Demi Hunian Layak Masyarakat
Senator Mirah: Program KSB Maju Perumahan Harus Tepat Sasaran
Astranauts 2026 Pacu Transformasi Digital demi Dongkrak Ekonomi Nasional
HK Mengajar “Inspiring Leaders” Dari Riau, Akan Hadir di Lebih Banyak Kota
Dorong Ketahanan Energi Kawasan, Bahlil Dampingi Prabowo di KTT ASEAN
Akses ke IKN Makin Singkat, Hutama Karya Targetkan Tol 3A-2 Rampung Akhir 2026

Berita Terkait

Tuesday, 12 May 2026 - 11:25 WIB

Pramono Dampingi Gibran Tinjau MRT Fase 2A, Progres 59,7 Persen

Monday, 11 May 2026 - 15:20 WIB

Mendes Yandri Harap Rekomendasi Munas PAPDESI Sukseskan Program Prioritas Pemerintah

Sunday, 10 May 2026 - 19:14 WIB

Akselerasi Pembangunan Hunian Senen Capai 99,04%, Hutama Karya Optimalkan Tenaga Kerja Demi Hunian Layak Masyarakat

Sunday, 10 May 2026 - 18:17 WIB

Senator Mirah: Program KSB Maju Perumahan Harus Tepat Sasaran

Friday, 8 May 2026 - 17:08 WIB

Astranauts 2026 Pacu Transformasi Digital demi Dongkrak Ekonomi Nasional

Berita Terbaru

foto istimewa

Berita Utama

Pramono Dampingi Gibran Tinjau MRT Fase 2A, Progres 59,7 Persen

Tuesday, 12 May 2026 - 11:25 WIB

Josepha Alexandra atau akrab disapa Ocha / foto ist

Berita Terbaru

Ocha Peserta LCC MPR RI Tuai Pujian Warganet

Tuesday, 12 May 2026 - 10:08 WIB