Dugaan Jual Beli Jabatan di Kemendes PDTT, REPDEM: Negara Akan Malu, Jika Benar!

Saturday, 17 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist / Net

foto Ist / Net

DAELPOS.com –  Organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM), mengecam keras dugaan praktik jual beli jabatan di Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.

Sekjen DPP Repdem, Abe Tanditasik mengatakan, jika isu praktik jual beli jabatan itu terbukti benar, maka tidak ada toleransi selain mengganti atau mereshuffle Mendes PDTT, Abdul Halim.

“Di tengah pemerintahan terus bersemangat melakukan reformasi birokrasi dan menata aparatur sipil negara, justru terjadi isu jual beli jabatan di kementerian,” Abe dalam keterangannya, Jumat (16/4).

Abe Menilai, yang diperlukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bukan hanya sekedar klarifikasi, tetapi perlu juga dilakukan investigasi oleh legislatif beserta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Semua pihak yang diduga terlibat harus dipanggil dan diperiksa. Presiden bisa saja melakukan tindakan preventif untuk mencopot Menteri sebagai pihak yang bertanggung jawab,” tegas Abe.

Lanjutnya, Abe mengingatkan, Jabatan eselon di kementerian sedianya harus diisi dengan orang-orang yang berkompeten dan juga profesional. Menurut Abe, semua harus melalui uji kelayakan dan kepatutan.

“Jika kemudian muncul oknum staf khusus yang memperdagangkan jabatan, tentu itu di luar prosedur. Apalagi hingga miliaran rupiah,” tandasnya.

Menurut Abe, Harus ada tindakan cepat agar hal ini tidak terulang lagi.

“Ini benar-benar gila,” tegasnya.

Sebelumnya, pergantian jabatan eselon I dan II di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi diduga ada praktek jual beli jabatan.

Beberapa sumber dari laporan sebuah majalah Nasional mengatakan, bahwa seorang staf khusus meminta uang mulai Rp 500 juta untuk jabatan eselon sampai Rp 3 miliar untuk posisi dirjen atau eselon I.

See also  PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan Hingga 23 Desember 2021

Berita Terkait

Kementerian PU Dorong Pemudik Manfaatkan Jalur Pansela sebagai Alternatif Mudik dengan Panorama Pantai Selatan
Menteri Iftitah Buka Peluang PNS Bisa Kuliah S2 Tanpa Tinggalkan Tugas Utama
Trafik Mudik di JTTS Naik 24,68 Persen, Hutama Karya Imbau Pemudik Atur Perjalanan
Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik
Hutama Karya Dukung Program Mudik Nyaman Kementerian PU Lewat Tol Trans Sumatra
Prabowo Minta Menteri Tak Gelar Open House Lebaran Mewah
Hutama Karya bersama Polda Sumsel Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Fungsional Tol Palembang-Betung
Prabowo Dorong Hemat BBM, Opsi WFH Disiapkan Hadapi Dampak Krisis Global

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 13:48 WIB

Kementerian PU Dorong Pemudik Manfaatkan Jalur Pansela sebagai Alternatif Mudik dengan Panorama Pantai Selatan

Tuesday, 17 March 2026 - 09:50 WIB

Menteri Iftitah Buka Peluang PNS Bisa Kuliah S2 Tanpa Tinggalkan Tugas Utama

Tuesday, 17 March 2026 - 09:43 WIB

Trafik Mudik di JTTS Naik 24,68 Persen, Hutama Karya Imbau Pemudik Atur Perjalanan

Monday, 16 March 2026 - 13:03 WIB

Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik

Monday, 16 March 2026 - 12:28 WIB

Hutama Karya Dukung Program Mudik Nyaman Kementerian PU Lewat Tol Trans Sumatra

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Nasional

One Way Nasional Digelar, Korlantas Antisipasi Puncak Mudik

Wednesday, 18 Mar 2026 - 02:23 WIB

Nasional

Contraflow Diperpanjang, KM 47–70 Arah Cikampek

Wednesday, 18 Mar 2026 - 02:13 WIB