Hari Pertama Larangan Mudik, 648 Mobil Harus Putar Balik di Tol Cikampek

Friday, 7 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist / Net

foto Ist / Net

DAELPOS.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama pihak Kepolisian mengeluarkan 648 kendaraan yang terindikasi mudik ke gerbang tol terdekat di jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yaitu di KM 31 Cikarang Barat Arah Cikampek dan KM 47 Karawang Barat Arah Cikampek pada hari pertama larangan mudik 6 Mei 2021.

General Manager Representatif Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Widiyatmiko Nursejati menyatakan dari total 648 kendaraan yang dialihkan, di antaranya sekitar 88 persen kendaraan pribadi dan 12 persen angkutan penumpang.

“Di hari pertama terpantau kepadatan menjelang kedua titik check point dimaksud, karena Kepolisian melakukan pengecekan dokumen pendukung Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang masuk dalam kategori dikecualikan,” ujar Miko, Jumat.

Jika ada yang tidak memenuhi syarat perjalanan, maka akan ditindak keluar ke gerbang tol terdekat, Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat 3 dan GT Karawang Barat 1 untuk diputar balik kembali ke arah Jakarta.

Sementara itu Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan pihaknya terus mempelajari dan mengevaluasi pengawasan di titik-titik check point yang diberlakukan, terutama di jalan tol. Ia menyampaikan kendaraan di hari pertama yang dikeluarkan dari jalan tol lebih banyak dibandingkan dengan hari kedua.

“Kami terus meningkatkan pengawasan khususnya untuk kendaraan-kendaraan truk yang terindikasi mudik, misalnya dengan mencirikan kendaraan truk yang beralaskan terpal. Kendaraan ini yang kemudian kita buka,” katanya. 

Ia mencontohkan pada hari pertama ada truk berisi penumpang di dalam bak. “Kami memberlakukan sanksi seperti tilang, karena tidak sesuai dengan fungsinya,” ujarnya.

Pihak kepolisian terus mengevaluasi teknis pelaksanaan penyekatan di check point pengendalian transportasi, misalnya jelang check point baik di Cikarang Barat maupun di Karawang Barat.

See also  Anies: Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Tahap 3 Sudah Cair

Ada saat-saatnya dari pihak Kepolisian meloloskan beberapa kendaraan untuk mengurangi kepadatan yang dialami pengguna jalan, namun hal ini tidak mengurangi kewaspadaan Kepolisian kepada kendaraan kecil, termasuk tetap mengeluarkan kendaraan kecil yang terindikasi mudik 

Berita Terkait

Hadiri Koordinasi Lintas Sektor, Hutama Karya Bantu Pulihkan Akses Terdampak di Sumatra Barat
Kementerian PU Tuntaskan Normalisasi Sungai dan Perbaikan Infrastruktur di Tapanuli-Sibolga
DKD Garda Prabowo Riau Bikin Posko Penggalangan Bantuan Kemanusiaan Korban Banjir
DPR: Tindak Tegas Pelaku Pembalakan Liar di Kalbar
Ketua DPD RI: Status Bencana Penting, Namun Penanganan Cepat Lebih Utama
Mendes Yandri Ajak Perbankan Gempur Desa
Presiden Prabowo dan Presiden Zardari Gelar Pertemuan di Aiwan-e-Sadr
Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025

Berita Terkait

Friday, 12 December 2025 - 11:37 WIB

Hadiri Koordinasi Lintas Sektor, Hutama Karya Bantu Pulihkan Akses Terdampak di Sumatra Barat

Thursday, 11 December 2025 - 16:08 WIB

Kementerian PU Tuntaskan Normalisasi Sungai dan Perbaikan Infrastruktur di Tapanuli-Sibolga

Thursday, 11 December 2025 - 13:06 WIB

DKD Garda Prabowo Riau Bikin Posko Penggalangan Bantuan Kemanusiaan Korban Banjir

Thursday, 11 December 2025 - 12:36 WIB

DPR: Tindak Tegas Pelaku Pembalakan Liar di Kalbar

Wednesday, 10 December 2025 - 16:54 WIB

Ketua DPD RI: Status Bencana Penting, Namun Penanganan Cepat Lebih Utama

Berita Terbaru

News

BRI Akses 3T: Layanan Perbankan Tanpa Batas

Friday, 12 Dec 2025 - 11:48 WIB