Pengguna Surat Swab Test Bebas Covid-19 Palsu Bisa Dipenjara

Sunday, 16 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ilustrasi / Net

foto Ilustrasi / Net

 DAELPOS.com – Perhatian! Masyarakat pemudik jangan coba-coba menggunakan Surat Bebas Covid-19 Palsu, yang diperoleh dengan cara apapun juga. Sebab Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sudah menegaskan, pihakny akan pidana pengendara yang ketahuan memalsukan surattersebut.

Hari ini, Minggu (16/5/2021), Kapolda meninjau Pos Pemeriksaan di Tol Jakarta Cikampek KM 34. Kepada para wartawan ia memastikan, petugas di lapangan akan melakukan pemeriksaan keaslian surat saat pengendara melintasi pos pemeriksaan.

Ditegaskannya, “Pasti kita periksa, kita sudah membentuk tim untuk memeriksa apakah pemalsuan atau tidak, jika ada pemalsuan kita akan proses dengan tindak pidana pemalsuan surat.”

Menurut Kapolda, setidaknya ada 12 pos pemeriksaan yang telah didirikan. Selain di jalan tol, pos itu juga tersebar di terminal, hingga jalur arteri.

Dalam kesempatan itu, dia mengatakan,”Saya juga mengimbau kepada masyarakat yang akan balik ke Jakarta agar mempersiapkan diri dengan menyiapkan surat keterangan bebas covid-19, baik dari hasil swab antigen maupun dari hasil pcr test, sehingga nanti memudahkan perjalanan.”

Kapolda Fadil juga mengatakan bahwa dari pemeriksaan sementara, ada dua orang pengendara yang dinyatakan positif covid-19 melalui test antigen yang dilakukan.

See also  Indonesia Dorong Penguatan Arsitektur Kesehatan Kawasan Melalui One Health Initiative

Berita Terkait

DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih
Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan
Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru
Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara
HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir
HUT ke-81 TNI, Kemhan Komitmen Perkuat Pertahanan Nasional
HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun
Kementerian PU Kerahkan 13 Pompa Untuk 120 Ha Sawah di Jatim

Berita Terkait

Tuesday, 6 October 2026 - 19:42 WIB

DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih

Tuesday, 6 October 2026 - 16:11 WIB

Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan

Monday, 5 October 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru

Monday, 5 October 2026 - 13:28 WIB

Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara

Monday, 5 October 2026 - 13:26 WIB

HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir

Berita Terbaru

Nasional

Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 18:48 WIB

Energy

Fasilitasi OTA Wolbachia di Kampus, ITPLN Aktif Berantas DBD

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:39 WIB