Pelepasliaran Ayam Jembang dan Bajing Tiga Warna di TN Gunung Maras

Sunday, 23 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sebanyak 2 (dua) ekor Ayam Jembang (Lophura ignita) berjenis kelamin jantan dan sepasang (1 ekor jantan dan 1 ekor betina) Bajing Tiga Warna (Callosciurus prevostii) dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, di Taman Nasional (TN) Gunung Maras, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,(22/5). Kegiatan ini didukung oleh Lembaga Konservasi Khusus Pusat Penyelamatan Satwa Yayasan Pelestarian Flora dan Fauna Bangka Belitung (Animal Lovers of Bangka Island -ALOBI). 

Ayam Jembang (Lophura ignita) merupakan jenis satwa tidak dilindungi yang wilayah sebarannya berada di Pulau Sumatera, Bangka Belitung, dan Kalimantan. Kedua individu yang diberi nama “Bukit” dan “Baru” tersebut didapatkan dari serahan warga Bukit Baru, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dititipkan di PPS ALOBI sejak tanggal 31 Desember 2020 dan berusia ± 3 tahun.

Sepasang Bajing Tiga Warna (Callosciurus prevostii) juga merupakan jenis satwa tidak dilindungi yang wilayah sebarannya berada di Pulau Sumatera, Bangka Belitung, Kalimantan, dan Sulawesi. Kedua individu yang diberi nama “Hunda” dan “Dani” didapatkan dari serahan warga Gabek, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dititipkan di PPS ALOBI sejak tanggal 1 Mei 2019 dan berusia ± 2 tahun.

“Kedua jenis satwa sebelum dilepasliarkan, telah melalui proses rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa Yayasan ALOBI dan dinyatakan layak dilepasliarkan berdasarkan Surat Kesehatan Hewan yang dikeluarkan oleh Dokter Hewan PPS ALOBI Nomor: 029/SKL-SKKH/LK-PPS/IV/2021 tanggal 22 April 2021,” kata Kepala Balai KSDA Sumatera Selatan, Ujang Wisnu Barata.

Kegiatan yang juga diliput oleh media lokal Bangka Pos, WoWBabel, dan Babel Review ini menjadi sarana edukasi dan publikasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem, pelestarian satwa, dan daya dukung kawasan konservasi sebagai habitat satwa yang merupakan implementasi dari program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  (KLHK) “Living in Harmony with Nature : Melestarikan Satwa Liar Milik Negara”.

See also  Yuri: Pasien Sembuh COVID-19 Cenderung Meningkat

Dalam kesempatan terpisah Direktur Jenderal ( Dirjen) KSDAE, Wiratno menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas konsistensi Yayasan ALOBI serta para volunteer dalam mendukung upaya konservasi khususnya penyelamatan satwa liar di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Berita Terkait

Tutup Raker, Ini Pesan Mendes dan Wamendes
Apresiasi Penguatan LPKS, LaNyalla: Jatim Mampu Turunkan Pengangguran Terbuka
Dukung Layanan Administrasi Pemerintah, Kementerian PANRB-PERURI Lakukan Perjanjian Penugasan
Kolaborasi Jadi Kunci Menuju Pemerintah Digital Berorientasi Kepuasan Pengguna
Mendes Yandri Ajak Muhammadiyah Bina Desa Sukseskan Kopdes Merah Putih
Menciptakan Kesejahteraan Rakyat, Wamen Viva Yoga Ingin Bambu Dibudidayakan di Kawasan Transmigrasi
Hasil Pengawasan Haji: Komite III DPD RI Usulkan Langkah Strategis
Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting Untuk Cegah Stunting

Berita Terkait

Tuesday, 15 July 2025 - 21:33 WIB

Tutup Raker, Ini Pesan Mendes dan Wamendes

Tuesday, 15 July 2025 - 21:19 WIB

Apresiasi Penguatan LPKS, LaNyalla: Jatim Mampu Turunkan Pengangguran Terbuka

Tuesday, 15 July 2025 - 07:31 WIB

Dukung Layanan Administrasi Pemerintah, Kementerian PANRB-PERURI Lakukan Perjanjian Penugasan

Tuesday, 15 July 2025 - 07:27 WIB

Kolaborasi Jadi Kunci Menuju Pemerintah Digital Berorientasi Kepuasan Pengguna

Friday, 11 July 2025 - 21:57 WIB

Mendes Yandri Ajak Muhammadiyah Bina Desa Sukseskan Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru

Nasional

Tutup Raker, Ini Pesan Mendes dan Wamendes

Tuesday, 15 Jul 2025 - 21:33 WIB

Ekonomi - Bisnis

Telkom Packfest 2025: 636 UKM Naik Kelas dengan Kemasan Lebih Menjual

Tuesday, 15 Jul 2025 - 21:29 WIB

foto istimewa

Politik

Puan: Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Menyalahi UUD 1945

Tuesday, 15 Jul 2025 - 21:26 WIB

Berita Utama

Hasil Riset Prospera, Reformasi Birokrasi Indonesia Meningkat

Tuesday, 15 Jul 2025 - 21:13 WIB