PT MRT Jakarta telah mengumumkan perubahan jadwal operasional pada saat dilakukan pembatasan kegiatan publik skala mikro (PPKM Mikro).”Operator membatasi jumlah penumpang hingga 70 persen dari kapasitas normal”
Menurut William Sabandar, Direktur Utama PT MRT Jakarta, mulai hari ini hingga Jumat, kereta MRT beroperasi pada pukul 05.00-21.30 dan Sabtu-Minggu (akhir pekan) pukul 06.00 hingga 21.00.
“Operator membatasi jumlah penumpang hingga 70 persen dari kapasitas normal,” ujarnya, Senin (24/5).
Dia menjelaskan headway time antar stasiun pada hari biasa adalah setiap lima menit pada jam sibuk atau pada pukul 07.00 hingga 09.00 dan pukul 17.00 hingga 19.00. Adapun di luar jam sibuk, akhir pekan, dan headway holiday adalah setiap 10 menit.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta nomor 196/2021 tentang Perpanjangan Juknis Pembatasan Kapasitas Angkutan dan Jam Operasional Fasilitas Angkutan Internal di lingkungan PPKM Mikro.
“Kami menghimbau para komuter untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di kawasan MRT, seperti memakai masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan, dan tidak berbicara, baik satu atau dua arah saat berada di dalam kereta dan area peron stasiun,” ujarnya. menegaskan.