DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berbenah dan memperbaiki diri sebagai upaya pelaksanaan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam rangka pencegahan korupsi serta untuk meningkatkan pelayanan publik. Menindaklanjuti hal tersebut Kementerian PUPR memulai pencanangan pengembangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di delapan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) dan satu Balai Jasa Konstruksi Wilayah di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Tahun 2021.
Pada tahun 2021 Kementerian PUPR mengusulkan 45 unit kerja untuk mengikuti penilaian WBK/WBBM yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB, yang terdiri dari 12 unit kerja Ditjen Bina Marga, 11 unit kerja BPSDM, 6 unit kerja Ditjen Cipta Karya, 3 unit kerja Ditjen Perumahan, 4 unit kerja Ditjen Sumber Daya Air dan 9 unit kerja Ditjen Bina Konstruksi. Sembilan unit kerja Ditjen Bina Konstruksi terdiri dari BP2JK Sumatera Utara, BP2JK Sumatera Selatan, BP2JK DKI Jakarta, BP2JK Jawa Barat, BP2JK Jawa Tengah, BP2JK Jawa Timur, BP2JK Bali, BP2JK Sulawesi Selatan dan Balai Jasa Konstruksi Wilayah III DKI Jakarta.
“Pilot project pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM serta penanganan penerapan SMAP bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau korupsi. Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dan SMAP adalah sistem yang dibentuk untuk pencegahan korupsi, apapun sistemnya kalau niatnya masih ada pasti korupsi akan terjadi. Saya ingin mengajak kita semua untuk berhati-hati,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada sambutan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dan SMAP di Ditjen Bina Konstruksi, Selasa (25/5/2021).
Dikatakan Menteri Basuki salah satu strategi pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian PUPR adalahh dengan membentuk unit pengadaan barang dan jasa, yakni BP2JK di 34 provinsi. “Tugas Kementerian PUPR hanya membelanjakan uang negara melalui kegiatan pengadaan barang dan jasa, ini sangat strategis. Di sinilah harus dipilih orang yang tangguh, tidak hanya smart dan kompeten tetapi hatinya berniat baik untuk melaksanakan amanah tersebut. Saya minta kepada BP2JK untuk bekerja dengan niat yang baik,” ujar Menteri Basuki.
Menteri Basuki juga menambahkan sebagai wajah Kementerian PUPR, BP2JK yang tersebar di seluruh Indonesia, harus memiliki profesionalisme dan menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat kepada Kementerian PUPR. Kedepannya, seluruh BP2JK menerapkan SNI ISO 37001:2016 SMAP sebagai bentuk pengendalian intern dan dalam penguatan dari tekanan dari pihak internal maupun eksternal dalam melaksanakan tugas tender/seleksi.
Di samping itu, Menteri Basuki mengatakan Kementerian PUPR tidak ingin meninggalkan warisan hanya berupa infrastruktur, melainkan tata kelola organisasi yang lebih baik. “Kalau legacy berupa jalan, jembatan atau gedung siapa saja bisa buat, saya ingin mewariskan organisasi yang kredibel, kompeten dan orang-orang yaanh amanah” ungkap Menteri Basuki.
Plt. Direktur Jenderal Bina Konstruksi Trisasongko Widianto mengatakan tujuan pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dan pencanangan SMAP ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Tujuan akhir bukan label Zona Integritas dan SNI ISO 37001:2016 SMAP, tetapi bagaimana kita menerapkan budaya kerja anti suap sebagai bagian dari iProve dan komitmen anti KKN Kementerian PUPR sehingga kita bisa bekerja dengan aman dan selamat sesuai target capaian yang telah ditetapkan,” ujar Trisasongko.
Sementara Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyakini Kementerian PUPR merupakan salah satu kementerian yang memiliki komitmen tinggi dalam konteks penyelenggaraan pelayanan publik dan untuk mewujudkan Zona Integritas. “Hal ini terlihat dari pelaporan keluhan publik Kementerian PUPR pada 2018-2020 hanya 2%. Laporan yang masuk rata-rata mengenai keluhan kondisi jalan rusak di daerah,” ujar Najih.
Pembangunan Zona Integritas dan Penerapan SMAP adalah salah satu upaya strategi dalam pencegahan korupsi. Hal ini diharapkan menjadi role model dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi dan menegakan integritas, serta pelayanan publik Kementerian PUPR yang berkualitas.
Penerapan Zona Integritas dan SMAP dilaksanakan terintegrasi dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bersamaan dengan manajemen resikonya yang merupakan bagian tak terpisahkan dari reformasi birokrasi. Keberhasilan penerapan Zona Integritas dan SMAP ini membutuhkan dukungan dan keterlibatan dari hulu ke hilir untuk memastikan keberhasilan penerapannya dari seluruh unit organisasi di lingkungan Kementerian PUPR.
Sebelumnya, pada tahun 2020 ini Kementerian PUPR melalui Balai Teknologi Air Minum Direktorat Jenderal Cipta Karya mendapat predikat WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBMM. (*)